SuaraJogja.id - Akun Twitter @khusniahayati membagikan tangkapan layar klarifikasi dari kakak salah seorang temannya. Gadis tersebut membuat klarifikasi lantaran dilarang mengatakan 'Anjay', padahal ia memiliki nama Anjayna.
Dalam klarifisikasi yang dibagikan, tertulis bahwa gadis tersebut bernama Anjayna dan akrab disapa Anjay oleh orang-orang di sekitarnya. Nama itu sendiri merupakan nama depan gadis ini.
Anjayna juga menyampaikan bahwa sebenarnya namanya tersebut berasal dari Bahasa Arab. Namun karena masih jarang diucapkan dalam percakapan Bahasa Arab, besar kemungkinan orang-orang belum mengetahui nama itu.
Ayah Anjayna pernah bercerita bahwa nama tersebut diambil dari Al-Qur'an tanpa ada perubahan apa pun pada struktur hurufnya.
Baca Juga: Hindari Mobil di Jalan Affandi, Pemotor Asal Bantul Jadi Korban Tabrak Lari
Nama itu diambil dari kata 'Faanjaynaahu' atau dalam ayat lainnya ditulis menjadi 'Fa anjaynaahu wa man maahuu'.
Ia menjelaskan bahwa hu dalam lafaz tersebut merujuk kepada Nabi Nuh AS. Dalam Al-Qur'an, kata dia, ada surat yang menceritakan mengenai Nabi Nuh AS. Sementara, ayat yang lainnya tidak terlalu ia ingat.
Selanjutnya, gadis itu menyebutkan bahwa namanya bisa menggunakan ejaan apa saja, seperti Anjayna atau Anjaina.
Tidak ada yang menjadi masalah karena hal tersebut dianggap sebagai ejaan transliterasi saja.
Menanggapi hal yang tengah viral belakangan ini, tentang pelarangan penyebutan kata Anjay, maka gadis ini menanggapi dengan bercanda bahwa hal ini seolah perang antara dirinya dan seluruh dunia.
Baca Juga: Bertemu Pemuda Berdarah Yunani Calon Dalang Wayang Kulit, Butet Kagum
"PLIS LAH WOY, INI TEMEN KAKAK GUA NAMANYA EMANG ANJAY. KASIAN TAPI NGAKAK JUGA SAMPAI BIKIN KLARIFIKASI BEGINI WKWK," tulis akun @khusniahayati dalam keterangannya Senin (31/8/2020).
Berita Terkait
-
Hidup dalam Empati, Gaya Hidup Reflektif dari Azimah: Derita Gadis Aleppo
-
Kritik terhadap Sistem Feodalisme, Ulasan Novel Gadis Pantai
-
Mengapa Saudara Sepersusuan Tidak Boleh Dinikahi dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Kenapa Dilarang Berpuasa Saat Hari Raya Idul Fitri? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin