SuaraJogja.id - Sejumlah nama jabatan dan kelembagaan di DIY sudah berubah di sejumlah kabupaten/kota.
Perubahan nomenklatur kelembagaan kecamatan/kelurahan di tingkat kabupaten/kota ini dilakukan sesuai amanat UU No 13/2012 tentang keistimewaan DIY.
Kendati ada perubahan nomenklatur, pada prinsipnya kelembagaan dan tugas pokok fungsi lurah dan kades, misalnya, tidak berbeda. Namun, lurah memiliki tugas terkait urusan keistimewaan.
Penggunaan nomenklatur baru kelembagaan ini diawali oleh Kabupaten Kulon Progo pada Januari 2020.
Baca Juga: Didesak Transparansi, Pemda DIY Kembangkan COVID-19 Monitoring System
Mengikuti perubahan tersebut, sebanyak 87 kepala desa (kades) di Kulon Progo dilantik ulang menjadi lurah.
Setelah Kulon Progo, Kabupaten Gunungkidul menyusul perubahan nomenklatur kelembagaan tersebut pada Juni.
Sebanyak 178 pejabat di lingkungan Pemkab Gunungkidul pun dilantik secara terpisah di 10 lokasi, menyesuaikan situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Kabupaten berikutnya yang menyusul Kulon Progo dan Gunungkidul adalah Sleman. Kepala Bagian Humas dan Protokol Sleman Shavitri Nurmala menjelaskan, para camat sudah dilantik menjadi panewu, terhitung pada Jumat (28/8/2020).
Ia memperkirakan, perubahan kelembagaan atau lainnya terkait dengan lurah dan kalurahan akan dilakukan serentak, setelah 20 Desember 2020.
Baca Juga: Muncul 20 Kasus Baru di DIY, Siswi Pesantren di Sleman Tertular COVID-19
Namun di samping ketiga kabupaten di atas, hingga kini Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta belum mengisyaratkan kapan akan menerapkan nomenklatur kelembagaan yang baru.
Berita Terkait
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Kendala Administrasi Hambat Pelaksanaan MBG di DIY
-
Bangkitkan Kreativitas Lewat Proyek DIY, Seni Berkreasi dari Nol
-
Warga DIY dan Jakarta Tenang! Bayar Pajak Kendaraan Tak Naik Meski Ada Opsen
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan