SuaraJogja.id - Sejumlah nama jabatan dan kelembagaan di DIY sudah berubah di sejumlah kabupaten/kota.
Perubahan nomenklatur kelembagaan kecamatan/kelurahan di tingkat kabupaten/kota ini dilakukan sesuai amanat UU No 13/2012 tentang keistimewaan DIY.
Kendati ada perubahan nomenklatur, pada prinsipnya kelembagaan dan tugas pokok fungsi lurah dan kades, misalnya, tidak berbeda. Namun, lurah memiliki tugas terkait urusan keistimewaan.
Penggunaan nomenklatur baru kelembagaan ini diawali oleh Kabupaten Kulon Progo pada Januari 2020.
Baca Juga: Didesak Transparansi, Pemda DIY Kembangkan COVID-19 Monitoring System
Mengikuti perubahan tersebut, sebanyak 87 kepala desa (kades) di Kulon Progo dilantik ulang menjadi lurah.
Setelah Kulon Progo, Kabupaten Gunungkidul menyusul perubahan nomenklatur kelembagaan tersebut pada Juni.
Sebanyak 178 pejabat di lingkungan Pemkab Gunungkidul pun dilantik secara terpisah di 10 lokasi, menyesuaikan situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Kabupaten berikutnya yang menyusul Kulon Progo dan Gunungkidul adalah Sleman. Kepala Bagian Humas dan Protokol Sleman Shavitri Nurmala menjelaskan, para camat sudah dilantik menjadi panewu, terhitung pada Jumat (28/8/2020).
Ia memperkirakan, perubahan kelembagaan atau lainnya terkait dengan lurah dan kalurahan akan dilakukan serentak, setelah 20 Desember 2020.
Baca Juga: Muncul 20 Kasus Baru di DIY, Siswi Pesantren di Sleman Tertular COVID-19
Namun di samping ketiga kabupaten di atas, hingga kini Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta belum mengisyaratkan kapan akan menerapkan nomenklatur kelembagaan yang baru.
Selain kepala desa menjadi lurah, di bawah ini SuaraJogja.id menyertakan daftar perubahan nomenklatur kelembagaan di kabupaten/kota di DIY. Yuk menghafalkan! Berikut daftarnya:
1. Dinas Kebudayaan: Kundha Kebudayaan
2. Dinas Pertanahan & Tata Ruang: Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana
3. Kecamatan: Kapanewon (tingkat kabupaten) / Kemantren (tingkat kota)
4. Camat: Panewu (kabupaten) / Mantri Pamong Raja (kota)
5. Sekretaris Camat (Sekcam): Panewu Anom (kabupaten) / Mantri Anom (kota)
6. Seksi Pemerintah (Sie Pemerintah): Jawatan Praja
7. Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Sie Trantib): Jawatan Keamanan
8. Sie Perekonomian & Pembangunan: Jawatan Kemakmuran
9. Sie Kesejahteraan Masyarakat: Jawatan Sosial
10. Sie Pelayanan Umum: Jawatan Umum
11. Desa: Kalurahan
12. Kepala Desa (Kades): Lurah
13. Sekretaris Desa (Sekdes): Carik
14. Kepala Urusan Keuangan (Kaur Keuangan): Danarta
15. Kepala TU: Tata Laksana
16. Kepala Urusan Perencanaan: Pangripta
17. Kasie Pemerintahan: Jagabaya
18. Kasie Kesejahteraan : Ulu-Ulu
19. Kasie Pelayanan: Kamituwa
Berita Terkait
-
Didesak Transparansi, Pemda DIY Kembangkan COVID-19 Monitoring System
-
Muncul 20 Kasus Baru di DIY, Siswi Pesantren di Sleman Tertular COVID-19
-
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Rabu 2 September 2020
-
DIY Catat 28 Kasus Baru Positif Covid-19, Kebanyakan Karyawan Kesehatan
-
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, DIY Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh