SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bakal memanggil pengelola wisata beserta juru parkir yang berada di sekitar Taman Pintar Yogyakarta.
Hal itu menyusul keluhan pengunjung yang harus membayar biaya tarif melebihi aturan yang berlaku di taman parkir Sriwedari.
Kabid Perparkiran Dishub Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz mengaku telah mendapat informasi tersebut. Pihaknya akan memanggil pengelola dan juru parkir pada pekan depan.
"Untuk masalah itu, nanti rencana kami lakukan pemanggilan minggu depan. Jadi yang di (taman parkir) Sriwedari itu kami panggil untuk menjelaskan kronologinya," kelas Aziz dikonfirmasi SuaraJogja.id, Rabu (2/9/2020).
Ia menerangkan pemanggilan tersebut bersamaan evaluasi rutin terhadap pengelolaan parkir di wilayah kota Yogyakarta.
"Sebenarnya kami rutin melakukan sosialisasi terhadap pengelola parkir termasuk juru parkir. Di taman parkir Sriwedari itu masuknya di kawasan 1. Namun parkir sendiri dikelola oleh tempat wisata di sana," terang Aziz.
Pihaknya belum bisa memastikan apakah ada tindakan tegas yang dilayangkan Dishub. Kendati demikian pihaknya akan meminta keterangan yang ada terlebih dahulu.
"Jadi kami panggil dahulu, lalu kami berikan teguran lisan. Kami tentunya akan memberikan teguran sebanyak tiga kali. Jika tak diindahkan ancamannya pencabutan izin pengelolaan parkir," ujar dia.
Aziz menambahkan bahwa setiap pengelola parkir di kawasan 1 atau premium ditekankan untuk menyediakan karcis secara mandiri sesuai Perda yang berlaku.
Baca Juga: Pemilik Toko Kelontong di Lempuyangan Meninggal, Keluarga Tertular Covid-19
Selain itu pengelola juga harus memberikan seragam kepada juru parkir yang bertugas.
"Sudah kami tekankan agar mereka menyediakan karcis. Sehingga ketika ada pengunjung yang datang, minta karcisnya, tidak perlu takut, karena dari kami sudah menekankan agar lokasi parkir yang legal menyediakan karcis," terang dia.
Sebelumnya diberitakan, keluhan pengunjung terhadap tarif parkir terjadi lagi di Kota Yogyakarta.
Kali ini dialami seorang warga Bantul, Abu Alula saat memarkirkan mobilnya di Taman Pintar Yogyakarta, Senin (31/8/2020).
Abu yang parkir hanya 10 menit untuk melaksanakan ibadah di masjid (Taman Pintar) harus membayar biaya parkir sebesar Rp10 ribu kepada oknum juru parkir.
Padahal aturan di kawasan 1, tarif parkir dua jam pertama, pengunjung cukup membayar Rp5 ribu.
Berita Terkait
-
Amaranta Prambanan Yogyakarta Jamu 125 Buyer Internasional di JITEX 2026
-
Pelatih Persis Solo Tak Gentar, Bidik 3 Poin di Markas PSIM Yogyakarta
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Persis Solo Siap Tempur Lawan PSIM Yogyakarta, Milomir Seslija Optimis Keluar dari Zona Merah
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul