SuaraJogja.id - Peraturan Desa (Perdes) tentang pemanfaatan tanah desa untuk proyek pemerintah, yang diperuntukkan sebagai asas legal penggunaan tanah desa untuk lokasi pembangunan tol, tinggal menunggu tiga kalurahan lagi.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) Sleman Muhammad Sugandi menjelaskan, proyek tol Jogja-Solo tinggal menunggu terbitnya Perdes dari Kalurahan Selomartani, Kapanewon Kalasan dan Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.
Sedangkan proyek tol Jogja-Semarang (sektor Jogja-Bawen) menunggu Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel.
Kendati demikian, Sugandi tidak mengetahui lebih jauh menyoal kendala yang dialami kalurahan-kalurahan tersebut, sehingga Perdes masih belum terselesaikan.
Baca Juga: Sleman Resmi Gunakan Istilah Kalurahan, Hak Dana Desa Tidak Hilang
"Mungkin kaitannya dengan permasalahan-permasalahan tanah, mungkin ada tukar menukar dan sebagainya. Mungkin sedang dibahas itu dimasukkan atau tidak dalam Perdes-nya nanti," ungkapnya, Kamis (3/9/2020).
Ia menambahkan, jajarannya sudah memberi masukan kepada masing-masing kalurahan.
Misalnya perihal tukar-menukar masih belum ada prosesnya, maka materi menyangkut hal itu bisa dimasukkan dalam perdesnya.
Sementara itu, kala ditanya lebih khusus apakah Perdes Kalurahan Banyurejo terganjal persoalan pengadaan tanah untuk sekolah terdampak tol, Sugandi menampiknya.
"Tidak, tapi permasalahan yang ada sudah kami sampaikan solusinya ke kalurahan. Pekan lalu saya ketemu pihak kalurahan di provinsi, mereka bilang segera diproses perdesnya," ucapnya.
Baca Juga: Dua SD Terdampak Tol Jogja, Ini Sikap Disdik Sleman
Pj Lurah Banyurejo, Kecamatan Tempel Sunarta mengatakan, diperkirakan ada sekitar tiga bidang tanah milik desa terdampak tol Jogja-Bawen.
Berita Terkait
-
Jalan Tol Solo-Jogja Gratis Selama Libur Nataru, Cek Tanggalnya!
-
Kolaborasi Kampus dan Petani: Gerakan Nasional Budidaya Anggur di Yogyakarta
-
Lancarkan Arus Balik Lebaran 2024, Jalan Tol Jogja-Solo Beroperasi Satu Arah
-
Duduk Persoalan Kadus Palak Nenek Jumirah Rp1 Miliar dari Dana Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen
-
6 Fakta Nenek Jumirah Dapat Rp 4 Miliar dari Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Diperas Kadus Rp 1 Miliar
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin