SuaraJogja.id - Menyusul Kabupaten Kulon p Progo, kini Kabupaten Sleman resmi menggunakan istilah kalurahan untuk pemerintahan di tingkat desa.
Selain perubahan nama kalurahan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang berubah yaitu kecamatan, yang menjadi kapanewon.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman Budiharjo menuturkan, kendati ada perubahan nomenklatur, pada prinsipnya kelembagaan dan tugas pokok fungsi lurah dan kades tidak berbeda.
"Artinya dalam pengisian lurah tetap masih dengan pemilihan langsung, sedangkan perbedaan berikutnya, ada perubahan nomenklatur jabatan dari sekretaris desa menjadi carik dan struktur jabatan yang lain," kata dia, Sabtu (29/8/2020).
Selain itu, lurah di kalurahan bukanlah orang-orang yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) laiknya lurah di perkotaan.
"Dan dana desa yang selama ini ada, akan tetap menjadi hak kalurahan yang bersangkutan," ungkapnya, lebih lanjut.
Pekan depan, jajarannya akan berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait untuk pengukuhan jabatan lurah.
"Setelah dikukuhkan menjadi lurah, nanti mempunyai tugas melaksanakan urusan Keistimewaan," terangnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sleman Shavitri Nurmala menjelaskan, para camat sudah dilantik menjadi panewu, terhitung pada Jumat (28/8/2020). Ia memperkirakan, perubahan kelembagaan atau lainnya terkait dengan lurah dan kalurahan akan dilakukan serentak, setelah 20 Desember 2020.
Baca Juga: Golkar Merapat ke Koalisi Pendukung Sri Muslimatun di Pilkada Sleman 2020
"Kelembagaan, perkiraan saya akan dibarengkan serentak setelah 20 Desember 2020 kepada lurah-lurah baru," ungkapnya.
Selain kalurahan dan kapanewon, perubahan lain juga terjadi pada OPD Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, yang menjadi Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, perubahan nomenklatur dan kelembagaan dilakukan berdasarkan Perda Kabupaten Sleman No 1 tahun 2020 tentang perubahan atas Perda No 11 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, yang harus selaras dengan Perda Daerah Istimewa DIY Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY.
Perubahan kelembagaan tersebut terkait dengan Pergub No 25 tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kota/Kabupaten dan Kalurahan.
“Bentuk dan susunan pemerintahan istimewa, terdapat nilai dasar dalam dalam proses panjang pembentukan suatu pemerintahan. Harus terus dijaga dan dirawat sebagai kearifan lokal,” tambahnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Golkar Merapat ke Koalisi Pendukung Sri Muslimatun di Pilkada Sleman 2020
-
Ditinggal Deklarasi PPP Gerindra dan PKB, Golkar Sleman: Ya Sudah
-
Jelang IFeL 2020, PSS Sleman Resmi Rekrut Eks Buriam United
-
Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Tempat Hiburan di Sleman Terancam Ditutup
-
Resmi Diusung Gerindra-PKB-PPP, Paslon DWS-ACH Maju Pilkada Sleman
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini