SuaraJogja.id - Menyusul Kabupaten Kulon p Progo, kini Kabupaten Sleman resmi menggunakan istilah kalurahan untuk pemerintahan di tingkat desa.
Selain perubahan nama kalurahan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang berubah yaitu kecamatan, yang menjadi kapanewon.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman Budiharjo menuturkan, kendati ada perubahan nomenklatur, pada prinsipnya kelembagaan dan tugas pokok fungsi lurah dan kades tidak berbeda.
"Artinya dalam pengisian lurah tetap masih dengan pemilihan langsung, sedangkan perbedaan berikutnya, ada perubahan nomenklatur jabatan dari sekretaris desa menjadi carik dan struktur jabatan yang lain," kata dia, Sabtu (29/8/2020).
Selain itu, lurah di kalurahan bukanlah orang-orang yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) laiknya lurah di perkotaan.
"Dan dana desa yang selama ini ada, akan tetap menjadi hak kalurahan yang bersangkutan," ungkapnya, lebih lanjut.
Pekan depan, jajarannya akan berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait untuk pengukuhan jabatan lurah.
"Setelah dikukuhkan menjadi lurah, nanti mempunyai tugas melaksanakan urusan Keistimewaan," terangnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sleman Shavitri Nurmala menjelaskan, para camat sudah dilantik menjadi panewu, terhitung pada Jumat (28/8/2020). Ia memperkirakan, perubahan kelembagaan atau lainnya terkait dengan lurah dan kalurahan akan dilakukan serentak, setelah 20 Desember 2020.
Baca Juga: Golkar Merapat ke Koalisi Pendukung Sri Muslimatun di Pilkada Sleman 2020
"Kelembagaan, perkiraan saya akan dibarengkan serentak setelah 20 Desember 2020 kepada lurah-lurah baru," ungkapnya.
Selain kalurahan dan kapanewon, perubahan lain juga terjadi pada OPD Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, yang menjadi Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, perubahan nomenklatur dan kelembagaan dilakukan berdasarkan Perda Kabupaten Sleman No 1 tahun 2020 tentang perubahan atas Perda No 11 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, yang harus selaras dengan Perda Daerah Istimewa DIY Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY.
Perubahan kelembagaan tersebut terkait dengan Pergub No 25 tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kota/Kabupaten dan Kalurahan.
“Bentuk dan susunan pemerintahan istimewa, terdapat nilai dasar dalam dalam proses panjang pembentukan suatu pemerintahan. Harus terus dijaga dan dirawat sebagai kearifan lokal,” tambahnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Golkar Merapat ke Koalisi Pendukung Sri Muslimatun di Pilkada Sleman 2020
-
Ditinggal Deklarasi PPP Gerindra dan PKB, Golkar Sleman: Ya Sudah
-
Jelang IFeL 2020, PSS Sleman Resmi Rekrut Eks Buriam United
-
Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Tempat Hiburan di Sleman Terancam Ditutup
-
Resmi Diusung Gerindra-PKB-PPP, Paslon DWS-ACH Maju Pilkada Sleman
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta