SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta (Sat Pol PP DIY) merekomendasikan kepada Kabupaten Sleman untuk menutup sementara sebuah tempat hiburan di tepi Jln Magelang, Mlati, Sleman.
Pasalnya, di tempat tersebut telah terjadi kegiatan yang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Informasi awal tersebut beredar melalui sebuah cuitan di platform media sosial twitter, milik akun @asyririe. Di dalamnya sekaligus mengunggah foto-foto kegiatan sebuah grup musik, kala tampil di tempat hiburan tersebut.
Kekinian, unggahan itu sudah dihapus dari Instagram grup musik bersangkutan, namun foto terlanjur ramai dibicarakan warga twitter.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman Arip Pramana mengungkapkan unggahan itu sudah ditindaklanjuti oleh jajaran Sat Pol PP DIY beserta tim gabungan, pada Kamis (27/8/2020) malam.
"Tim patroli Sat Pol PP Sleman juga akan konfirmasi ke tempat tersebut, sudah dijadwalkan," ungkapnya, Jumat (28/8/2020).
Sementara itu, Kepala Sat Pol PP DIY, Noviar Rahmad menyebut jajarannya telah mendatangi tempat hiburan bersangkutan dan menemui pengelola.
"Dibenarkan oleh yang bersangkutan, pada 24 Agustus 2020 ada kejadian itu. Dan kami dari Sat Pol PP DIY sudah membuat peringatan kepada yang bersangkutan. Dan akan menutup kegiatannya, apabila masih ditemukan hal tersebut," kata dia.
Noviar menjelaskan sudah memberikan Surat Peringatan kepada pengelola. Penutupan tempat hiburan akan dilakukan, apabila pada saat pengecekan berikutnya masih ada pelanggaran. Namun yang menutup nantinya adalah Pemkab Sleman.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di DIY Tambah 42 Kasus, Salah Satunya Masih Balita
"Hasil temuan kami rekomendasikan kepada Kabupaten Sleman untuk menutup sementara, sampai rekomendasi keluar," terangnya.
Noviar mengatakan, sebelum beroperasi di masa pandemi, pembukaan hiburan malam harus memiliki izin terlebih dahulu dari Dinas Pariwisata Kabupaten atau Kota sesuai bangunan itu berlokasi.
"Dan sebelumnya harus dilakukan verifikasi," ujarnya.
Sat Pol PP DIY juga telah menyupervisi tempat hiburan setiap malam. Sepengetahuan dirinya, tempat hiburan yang dimaksud tadi sudah mengajukan surat rekomendasi untuk buka, kepada Pemkab Sleman.
"Belum turun," ungkapnya.
Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Sudarningsih membenarkan, bahwa tempat hiburan tersebut sudah mengajukan verifikasi, namun pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi untuk tempat hiburan yang viral itu.
"Dia itu belum diverifikasi, kami belum memverifikasi ke sana. Sudah mengajukan [verifikasi] tapi ngantrinya banyak. Kami kan menerapkan first in first out.
Jadi rekomendasi akan kami berikan yang dulu masuk kemudian yang belakangan," ujarnya.
Langkah lain diambil, pihaknya akan menerjunkan tim untuk melakukan monitoring.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial