SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta (Sat Pol PP DIY) merekomendasikan kepada Kabupaten Sleman untuk menutup sementara sebuah tempat hiburan di tepi Jln Magelang, Mlati, Sleman.
Pasalnya, di tempat tersebut telah terjadi kegiatan yang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Informasi awal tersebut beredar melalui sebuah cuitan di platform media sosial twitter, milik akun @asyririe. Di dalamnya sekaligus mengunggah foto-foto kegiatan sebuah grup musik, kala tampil di tempat hiburan tersebut.
Kekinian, unggahan itu sudah dihapus dari Instagram grup musik bersangkutan, namun foto terlanjur ramai dibicarakan warga twitter.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman Arip Pramana mengungkapkan unggahan itu sudah ditindaklanjuti oleh jajaran Sat Pol PP DIY beserta tim gabungan, pada Kamis (27/8/2020) malam.
"Tim patroli Sat Pol PP Sleman juga akan konfirmasi ke tempat tersebut, sudah dijadwalkan," ungkapnya, Jumat (28/8/2020).
Sementara itu, Kepala Sat Pol PP DIY, Noviar Rahmad menyebut jajarannya telah mendatangi tempat hiburan bersangkutan dan menemui pengelola.
"Dibenarkan oleh yang bersangkutan, pada 24 Agustus 2020 ada kejadian itu. Dan kami dari Sat Pol PP DIY sudah membuat peringatan kepada yang bersangkutan. Dan akan menutup kegiatannya, apabila masih ditemukan hal tersebut," kata dia.
Noviar menjelaskan sudah memberikan Surat Peringatan kepada pengelola. Penutupan tempat hiburan akan dilakukan, apabila pada saat pengecekan berikutnya masih ada pelanggaran. Namun yang menutup nantinya adalah Pemkab Sleman.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di DIY Tambah 42 Kasus, Salah Satunya Masih Balita
"Hasil temuan kami rekomendasikan kepada Kabupaten Sleman untuk menutup sementara, sampai rekomendasi keluar," terangnya.
Noviar mengatakan, sebelum beroperasi di masa pandemi, pembukaan hiburan malam harus memiliki izin terlebih dahulu dari Dinas Pariwisata Kabupaten atau Kota sesuai bangunan itu berlokasi.
"Dan sebelumnya harus dilakukan verifikasi," ujarnya.
Sat Pol PP DIY juga telah menyupervisi tempat hiburan setiap malam. Sepengetahuan dirinya, tempat hiburan yang dimaksud tadi sudah mengajukan surat rekomendasi untuk buka, kepada Pemkab Sleman.
"Belum turun," ungkapnya.
Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Sudarningsih membenarkan, bahwa tempat hiburan tersebut sudah mengajukan verifikasi, namun pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi untuk tempat hiburan yang viral itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan