SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) mempertanyakan pergantian Kapolresta Yogyakarta, yang kini dijabat Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro.
Pasalnya, kepindahan mantan Kapolresta Balerang, Kepulauan Riau tersebut meninggalkan kasus yang cukup disorot,.
Kasus tersebut yaitu kematian warga Kepulauan Riau (Kepri) atas kasus dugaan penyalahgunaan obat terlarang.
Kepala Divisi Humas JPW Baharudin Kamba menyebutkan, kasus kematian Hendri Alfred Bakari, warga Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau yang tewas saat ditahan polisi, seharusnya masih menjadi 'Pekerjaan Rumah' bagi Purwadi.
"Sebelum dimutasi ke Polresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menjabat Kapolresta Balerang, Batam, Kepulauan Riau," ungkap Kamba melalui keterangan tertulis yang diterima SuaraJogja.id, Kamis (3/9/2020).
"Kasus tersebut juga masih menuai tanda tanya, khususnya dari pihak keluarga korban," imbuhnya.
Kamba melanjutkan, menurut pihak keluarga, Hendri tewas diduga dianiaya oleh oknum polisi terkait kasus narkoba. Padahal, Hendri belum berstatus sebagai tersangka.
"Hendri ditangkap anggota Polresta Balerang pada Kamis (6/8/2020) dengan tuduhan kepemilikan narkoba. Belum selesainya kasus, termasuk investigasi yang dijanjikan secara transparan terkait kasus kematian Hendri, malah Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menjabat Kapolresta Yogyakarta," kritiknya.
Kamba menilai, seorang perwira polisi harus bertanggung jawab terhadap kasus yang menjadi perhatian publik. Kasus harus diselesaikan, bukan malah dipindah ke daerah lain.
Baca Juga: Dua Bulan Menjabat, Kapolresta Yogyakarta Dimutasi ke Polres Metro Jakut
"Ini akan menjadi semacam tradisi utang warisan kasus yang terus terjadi. Meskipun mutasi di intitusi kepolisian sesuatu yang biasa guna penyegaran, tetapi kasus ini harus dituntaskan," terang dia.
Dengan demikian, JPW meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk melakukan evaluasi terkait penempatan Purwadi sebagai Kapolresta Yogyakarta.
"Kasus kematian Hendri seharusnya juga tanggung jawab seorang Kapolresta Balerang, yakni Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, yang saat ini menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor : ST/2248/VIII/KEP/2020 tanggal 3 Agustus 2020 dan ST/2249/VIII/KEP/2020, tanggal 3 Agustus 2020 tentang mutasi jabatan Perwira di lingkungan Polri, Kapolresta Yogyakarta, yang tadinya dijabat Kombes Pol Sudjarwoko, resmi berganti.
Serah terima jabatan yang digelar di Mapolda DIY, Rabu (2/9/2020), menetapkan bahwa Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menjadi Kapolresta Yogyakarta yang baru.
Pria asal Wirobrajan, Kota Jogja ini sebelumnya telah bertugas sebagai Kapolresta Balerang.
Berita Terkait
-
Dua Bulan Menjabat, Kapolresta Yogyakarta Dimutasi ke Polres Metro Jakut
-
Jumlah Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Indonesia Meningkat
-
Pria Perut Buncit Berisiko Meninggal akibat Kanker Prostat, Ini Sebabnya!
-
Sisi Lain Herd Immunity, Ahli: akan Ada Banyak Orang yang Meninggal!
-
Jokowi Minta Gubernur Turunkan Angka Kematian karena Covid-19
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Mulai Agustus 2025: Pelajar Gunungkidul Bisa Cek Kesehatan Gratis! Ini Targetnya
-
APBD Siap Mengalir: Sekolah Rakyat Sleman Gunakan Tanah Kas Desa, Ini Detailnya
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar