SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) mempertanyakan pergantian Kapolresta Yogyakarta, yang kini dijabat Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro.
Pasalnya, kepindahan mantan Kapolresta Balerang, Kepulauan Riau tersebut meninggalkan kasus yang cukup disorot,.
Kasus tersebut yaitu kematian warga Kepulauan Riau (Kepri) atas kasus dugaan penyalahgunaan obat terlarang.
Kepala Divisi Humas JPW Baharudin Kamba menyebutkan, kasus kematian Hendri Alfred Bakari, warga Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau yang tewas saat ditahan polisi, seharusnya masih menjadi 'Pekerjaan Rumah' bagi Purwadi.
"Sebelum dimutasi ke Polresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menjabat Kapolresta Balerang, Batam, Kepulauan Riau," ungkap Kamba melalui keterangan tertulis yang diterima SuaraJogja.id, Kamis (3/9/2020).
"Kasus tersebut juga masih menuai tanda tanya, khususnya dari pihak keluarga korban," imbuhnya.
Kamba melanjutkan, menurut pihak keluarga, Hendri tewas diduga dianiaya oleh oknum polisi terkait kasus narkoba. Padahal, Hendri belum berstatus sebagai tersangka.
"Hendri ditangkap anggota Polresta Balerang pada Kamis (6/8/2020) dengan tuduhan kepemilikan narkoba. Belum selesainya kasus, termasuk investigasi yang dijanjikan secara transparan terkait kasus kematian Hendri, malah Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menjabat Kapolresta Yogyakarta," kritiknya.
Kamba menilai, seorang perwira polisi harus bertanggung jawab terhadap kasus yang menjadi perhatian publik. Kasus harus diselesaikan, bukan malah dipindah ke daerah lain.
Baca Juga: Dua Bulan Menjabat, Kapolresta Yogyakarta Dimutasi ke Polres Metro Jakut
"Ini akan menjadi semacam tradisi utang warisan kasus yang terus terjadi. Meskipun mutasi di intitusi kepolisian sesuatu yang biasa guna penyegaran, tetapi kasus ini harus dituntaskan," terang dia.
Dengan demikian, JPW meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk melakukan evaluasi terkait penempatan Purwadi sebagai Kapolresta Yogyakarta.
"Kasus kematian Hendri seharusnya juga tanggung jawab seorang Kapolresta Balerang, yakni Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, yang saat ini menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor : ST/2248/VIII/KEP/2020 tanggal 3 Agustus 2020 dan ST/2249/VIII/KEP/2020, tanggal 3 Agustus 2020 tentang mutasi jabatan Perwira di lingkungan Polri, Kapolresta Yogyakarta, yang tadinya dijabat Kombes Pol Sudjarwoko, resmi berganti.
Serah terima jabatan yang digelar di Mapolda DIY, Rabu (2/9/2020), menetapkan bahwa Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menjadi Kapolresta Yogyakarta yang baru.
Pria asal Wirobrajan, Kota Jogja ini sebelumnya telah bertugas sebagai Kapolresta Balerang.
Berita Terkait
-
Dua Bulan Menjabat, Kapolresta Yogyakarta Dimutasi ke Polres Metro Jakut
-
Jumlah Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Indonesia Meningkat
-
Pria Perut Buncit Berisiko Meninggal akibat Kanker Prostat, Ini Sebabnya!
-
Sisi Lain Herd Immunity, Ahli: akan Ada Banyak Orang yang Meninggal!
-
Jokowi Minta Gubernur Turunkan Angka Kematian karena Covid-19
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jadwal PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak Resmi Alami Perubahan, Maju Satu Hari
-
Pastikan Keamanan Ibadah Natal 2025, Polda DIY Sterilisasi Puluhan Gereja
-
Tak Ada Larangan Kembang Api di Jogja, Masyarakat Diminta Rayakan Tahun Baru dengan Bijak
-
Tren Arus Libur Nataru Meningkat Tajam: 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY
-
UMP DIY Diketok Rp2,4 Juta, Gunungkidul Tetap Terendah