SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) mempertanyakan pergantian Kapolresta Yogyakarta, yang kini dijabat Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro.
Pasalnya, kepindahan mantan Kapolresta Balerang, Kepulauan Riau tersebut meninggalkan kasus yang cukup disorot,.
Kasus tersebut yaitu kematian warga Kepulauan Riau (Kepri) atas kasus dugaan penyalahgunaan obat terlarang.
Kepala Divisi Humas JPW Baharudin Kamba menyebutkan, kasus kematian Hendri Alfred Bakari, warga Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau yang tewas saat ditahan polisi, seharusnya masih menjadi 'Pekerjaan Rumah' bagi Purwadi.
Baca Juga: Dua Bulan Menjabat, Kapolresta Yogyakarta Dimutasi ke Polres Metro Jakut
"Sebelum dimutasi ke Polresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menjabat Kapolresta Balerang, Batam, Kepulauan Riau," ungkap Kamba melalui keterangan tertulis yang diterima SuaraJogja.id, Kamis (3/9/2020).
"Kasus tersebut juga masih menuai tanda tanya, khususnya dari pihak keluarga korban," imbuhnya.
Kamba melanjutkan, menurut pihak keluarga, Hendri tewas diduga dianiaya oleh oknum polisi terkait kasus narkoba. Padahal, Hendri belum berstatus sebagai tersangka.
"Hendri ditangkap anggota Polresta Balerang pada Kamis (6/8/2020) dengan tuduhan kepemilikan narkoba. Belum selesainya kasus, termasuk investigasi yang dijanjikan secara transparan terkait kasus kematian Hendri, malah Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menjabat Kapolresta Yogyakarta," kritiknya.
Kamba menilai, seorang perwira polisi harus bertanggung jawab terhadap kasus yang menjadi perhatian publik. Kasus harus diselesaikan, bukan malah dipindah ke daerah lain.
Baca Juga: Jumlah Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Indonesia Meningkat
"Ini akan menjadi semacam tradisi utang warisan kasus yang terus terjadi. Meskipun mutasi di intitusi kepolisian sesuatu yang biasa guna penyegaran, tetapi kasus ini harus dituntaskan," terang dia.
Dengan demikian, JPW meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk melakukan evaluasi terkait penempatan Purwadi sebagai Kapolresta Yogyakarta.
"Kasus kematian Hendri seharusnya juga tanggung jawab seorang Kapolresta Balerang, yakni Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, yang saat ini menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor : ST/2248/VIII/KEP/2020 tanggal 3 Agustus 2020 dan ST/2249/VIII/KEP/2020, tanggal 3 Agustus 2020 tentang mutasi jabatan Perwira di lingkungan Polri, Kapolresta Yogyakarta, yang tadinya dijabat Kombes Pol Sudjarwoko, resmi berganti.
Serah terima jabatan yang digelar di Mapolda DIY, Rabu (2/9/2020), menetapkan bahwa Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menjadi Kapolresta Yogyakarta yang baru.
Pria asal Wirobrajan, Kota Jogja ini sebelumnya telah bertugas sebagai Kapolresta Balerang.
Berita Terkait
-
Dua Bulan Menjabat, Kapolresta Yogyakarta Dimutasi ke Polres Metro Jakut
-
Jumlah Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Indonesia Meningkat
-
Pria Perut Buncit Berisiko Meninggal akibat Kanker Prostat, Ini Sebabnya!
-
Sisi Lain Herd Immunity, Ahli: akan Ada Banyak Orang yang Meninggal!
-
Jokowi Minta Gubernur Turunkan Angka Kematian karena Covid-19
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip