SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) mempertanyakan pergantian Kapolresta Yogyakarta, yang kini dijabat Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro.
Pasalnya, kepindahan mantan Kapolresta Balerang, Kepulauan Riau tersebut meninggalkan kasus yang cukup disorot,.
Kasus tersebut yaitu kematian warga Kepulauan Riau (Kepri) atas kasus dugaan penyalahgunaan obat terlarang.
Kepala Divisi Humas JPW Baharudin Kamba menyebutkan, kasus kematian Hendri Alfred Bakari, warga Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau yang tewas saat ditahan polisi, seharusnya masih menjadi 'Pekerjaan Rumah' bagi Purwadi.
"Sebelum dimutasi ke Polresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menjabat Kapolresta Balerang, Batam, Kepulauan Riau," ungkap Kamba melalui keterangan tertulis yang diterima SuaraJogja.id, Kamis (3/9/2020).
"Kasus tersebut juga masih menuai tanda tanya, khususnya dari pihak keluarga korban," imbuhnya.
Kamba melanjutkan, menurut pihak keluarga, Hendri tewas diduga dianiaya oleh oknum polisi terkait kasus narkoba. Padahal, Hendri belum berstatus sebagai tersangka.
"Hendri ditangkap anggota Polresta Balerang pada Kamis (6/8/2020) dengan tuduhan kepemilikan narkoba. Belum selesainya kasus, termasuk investigasi yang dijanjikan secara transparan terkait kasus kematian Hendri, malah Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menjabat Kapolresta Yogyakarta," kritiknya.
Kamba menilai, seorang perwira polisi harus bertanggung jawab terhadap kasus yang menjadi perhatian publik. Kasus harus diselesaikan, bukan malah dipindah ke daerah lain.
Baca Juga: Dua Bulan Menjabat, Kapolresta Yogyakarta Dimutasi ke Polres Metro Jakut
"Ini akan menjadi semacam tradisi utang warisan kasus yang terus terjadi. Meskipun mutasi di intitusi kepolisian sesuatu yang biasa guna penyegaran, tetapi kasus ini harus dituntaskan," terang dia.
Dengan demikian, JPW meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk melakukan evaluasi terkait penempatan Purwadi sebagai Kapolresta Yogyakarta.
"Kasus kematian Hendri seharusnya juga tanggung jawab seorang Kapolresta Balerang, yakni Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, yang saat ini menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor : ST/2248/VIII/KEP/2020 tanggal 3 Agustus 2020 dan ST/2249/VIII/KEP/2020, tanggal 3 Agustus 2020 tentang mutasi jabatan Perwira di lingkungan Polri, Kapolresta Yogyakarta, yang tadinya dijabat Kombes Pol Sudjarwoko, resmi berganti.
Serah terima jabatan yang digelar di Mapolda DIY, Rabu (2/9/2020), menetapkan bahwa Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menjadi Kapolresta Yogyakarta yang baru.
Pria asal Wirobrajan, Kota Jogja ini sebelumnya telah bertugas sebagai Kapolresta Balerang.
Berita Terkait
-
Dua Bulan Menjabat, Kapolresta Yogyakarta Dimutasi ke Polres Metro Jakut
-
Jumlah Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Indonesia Meningkat
-
Pria Perut Buncit Berisiko Meninggal akibat Kanker Prostat, Ini Sebabnya!
-
Sisi Lain Herd Immunity, Ahli: akan Ada Banyak Orang yang Meninggal!
-
Jokowi Minta Gubernur Turunkan Angka Kematian karena Covid-19
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Jangan Sampai Menghukum Orang yang Tak Berdosa
-
Wacana WFA ASN untuk Efisiensi BBM Mengemuka, Pemda DIY Pertanyakan Efektivitas Kerja
-
Pledoi Sri Purnomo: Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Persekongkolan dan Keuntungan Pribadi
-
Pameran Kuliner dan Kemasan Skala Internasional Siap Digelar di Jogja, Dorong Standardisasi Mutu
-
Mulai 1992 Hingga Kini, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Terus Berjaya Bersama BRI