SuaraJogja.id - Selebgram Revina VT menjadi perbincangan warganet. Selama dua hari berturut-turut gadis ini menuai hujatan dan kecaman dari warganet. Menanggapi hal tersebut, Revina menyampaikan warganet bebas menghujatnya.
Nama Revina selama dua hari berturut-turut sejak Kamis (3/9/2020), menjadi trending topic di Twitter. Salah satu artis di media maya ini banyak menerima hujatan lantaran ucapannya yang dinilai menyakiti banyak orang.
Sebelumnya, beredar video Revina yang menyampaikan pendapatnya mengenai seseorang yang ia temui di tempat Gym. Ia menyebut pemandangan yang tidak ia sukai tersebut sebagai sebuah polusi visual.
Ketika berolahraga, ia bertemu dengan seorang gadis dengan bentuk tubuh yang tidak ia sukai karena memiliki pantat dan ketiak berwarna hitam. Ia lantas bercerita di media sosial dengan menyebutnya sebagai polusi visual.
Baca Juga: Lagi, Bawaslu Sleman Temukan Kekeliruan Data Pemilih
Selain itu, beredar juga video Revina yang menyebutkan bahwa membiarkan orang memiliki tubuh gendut atau berjerawat adalah hal yang salah. Menurutnya, lebih baik mengatakan seseorang gendut agar mereka termotivasi untuk berubah.
Pendapatnya tersebut banyak menuai hujatan karena dinilai mengejek orang dengan bentuk tubuh demikian. Akibatnya ada 5000 lebih cuitan mengenai dirinya. Sebagian besar memberikan hujatan dan kecaman.
Menanggapi banyaknya warganet yang menyerangnya, Revina mengunggah sebuah foto dalam akun instagram pribadinya @revinavt. Ia menuliskan bahwa warganet bisa bebas untuk membencinya. Ia juga mempersilahkan warganet untuk menghujat tubuhnya.
"Go ahead. Hate me as much as you want to (Silahkan. Benci aku sebanyak yang kalian mau-red), bebas. Ketersinggungan itu kan diambil, bukan diberikan. Feel free to bodyshame me (Merasa bebas untuk menghujat tubuhku-red), tapi ya kalau dibalas jangan marah," tulis revina dalam keterangannya Kamis (3/9/2020).
Gadis pecinta dunia menulis itu menyampaikan bahwa ia mencintai tubuhnya sebagaimana bentuknya. Ia tidak memiliki hak untuk memaksa masyarakat juga menyukai dirinya. Sehingga, ia mempersilahkan warganet untuk membenci atau jijik dengannya.
Baca Juga: Serahkan SK DPP, PPP Bantul Resmi Dukung Paslon Noto di Pilkada Bantul 2020
Begitupula sebaiknya, jika setiap orang menyukai tubuhnya, orang juga tidak bisa memaksa orang lain untuk menyukai tubuh mereka. Ketidaknyamanan seseorang atas tubuhnya adalah masalah pribadi setiap individu.
Berita Terkait
-
Kekayaan Ridwan Kamil di LHKPN: Punya 21 Tanah, Kini Trending di X
-
Bakal Dibedah Gegara Bisul, Elly Sugigi Ketakutan Hingga Kenang Kematian Tetangga
-
Menggema usai Band Sukatani Dibredel, "Bayar Polisi" Trending di X: Kok Takut Sama Lagu, Cemen!
-
Bikin Heboh dan Langsung Trending Topic, Google Informasikan 1 USD Setara Rp8.170
-
Beberapa Titik di Jakarta Banjir, Netizen 'Rindu' Hujatan Politisi PSI ke Anies
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan