SuaraJogja.id - Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, Miftah Maulana Habiburrahman membagikan komentarnya mengenai pelarangan kata 'Anjay' yang tengah ramai dibicarakan. Ia menyebut bahwa orang yang menyebut 'Anjay' adalah salah.
Pria yang akrab disapa Gus Miftah ini mengunggah video berdurasi satu menit di akun Instagram pribadinya @gusmiftah. Ia memberikan komentarnya mengenai isu yang tengah hangat dibicarakan warganet, soal pelarangan kata Anjay.
Terlihat dalam videonya, Gus Miftah tengah berada di tempat olahraga miliknya pirbadi. Ia mengenakan kacamata hitam dan setelan kaos tanpa lengan warna abu-abu. Di telinganya, terpasang earphone tanpa kabel untuk mendengarkan musik.
Sambil memegang sendiri handphonenya untuk merekam, ia mengatakan bahwa bagi orang yang suka mengatakan anjay, jelas itu adalah sebuah kesalahan. Sebab, menurutnya yang benar cara membacanya adalah angjay, dengan dengung.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Kerahkan 10 Personel Cari Wisatawan Hilang di Parangtritis
Sebab lainnya, adalah karena nun mati bertemu dengan huruf jim itu dibaca ikhfa atau berdengung. Pendapat tersebut didasarkan pada ilmu cara membaca kitab suci umat islam. Ia mengakhiri videonya sambil tersenyum dan menurunkan kacamata.
Lihat komentar selengkapnya DISINI
"Nun mati ketemu Jim itu dibaca ikhfa, 'angjay' bukan anjay!," tulis @gusmiftah dalam keterangannya Kamis (3/9/2020).
Sejak diunggah, video ini sudah ditayangkan lebih dari 100 ribu kali. Ada 400 lebih komentar yang ditinggalkan warganet. Beberapa membalas dengan kalimat menggelitik namun ada juga yang menunggu kajian lebih lengkap mengenai isu tersebut.
"Ditunggu gus kajian gibahnya seputar nun mati ketemu jim-nya," tulis akun @nisanisyalala.
Baca Juga: STOP PRESS! Satu Wisatawan Hilang Usai Tersapu Ombak Pantai Parangtritis
"Aduh gak kepikiran bisa jadi ikhfa dibacanya 6 ketukan yah gus hahaha bisa aja," komentar akun @ekoputramaulana.
Sementara akun @aliefdanar mengatakan, "Kaidah yang benar sesuai Tajwid yaa Gus."
Berita Terkait
-
Helm Full Face Dilarang Dipakai saat Naik Motor? Ini Alasannya
-
Mobil Listrik Tak Boleh Dipakai Buat Balap Drag, Ini Alasannya
-
Selain Raffi Ahmad, Gus Miftah hingga Giring Ganesha Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
-
Larangan Ekspor Tembaga Berlaku 2025, Kemenkeu Ungkap Dampak Positifnya
-
Larangan Cadar di Swiss Akan Berlaku Mulai Tahun Depan
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Dinsos PPPA Kulon Progo Bentuk Desa Ramah Perempuan dan Anak
-
Tak Persoalkan Sayembara Harun Masiku, Pukat UGM Justru Soroti Pekerjaan Rumah KPK
-
Lazismu Gelar Rakernas di Yogyakarta, Fokuskan Pada Inovasi Sosial dan Pembangunan Berkelanjutan
-
Tergiur Janji Jadi ASN di Dinas Pariwisata Gunungkidul, Warga Ponjong Malah Kehilangan Uang Rp80 Juta
-
Ini Hasil Identifikasi dari BKSDA Yogyakarta Soal Buaya yang Dievakuasi dari Tegalrejo