SuaraJogja.id - Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, Miftah Maulana Habiburrahman membagikan komentarnya mengenai pelarangan kata 'Anjay' yang tengah ramai dibicarakan. Ia menyebut bahwa orang yang menyebut 'Anjay' adalah salah.
Pria yang akrab disapa Gus Miftah ini mengunggah video berdurasi satu menit di akun Instagram pribadinya @gusmiftah. Ia memberikan komentarnya mengenai isu yang tengah hangat dibicarakan warganet, soal pelarangan kata Anjay.
Terlihat dalam videonya, Gus Miftah tengah berada di tempat olahraga miliknya pirbadi. Ia mengenakan kacamata hitam dan setelan kaos tanpa lengan warna abu-abu. Di telinganya, terpasang earphone tanpa kabel untuk mendengarkan musik.
Sambil memegang sendiri handphonenya untuk merekam, ia mengatakan bahwa bagi orang yang suka mengatakan anjay, jelas itu adalah sebuah kesalahan. Sebab, menurutnya yang benar cara membacanya adalah angjay, dengan dengung.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Kerahkan 10 Personel Cari Wisatawan Hilang di Parangtritis
Sebab lainnya, adalah karena nun mati bertemu dengan huruf jim itu dibaca ikhfa atau berdengung. Pendapat tersebut didasarkan pada ilmu cara membaca kitab suci umat islam. Ia mengakhiri videonya sambil tersenyum dan menurunkan kacamata.
Lihat komentar selengkapnya DISINI
"Nun mati ketemu Jim itu dibaca ikhfa, 'angjay' bukan anjay!," tulis @gusmiftah dalam keterangannya Kamis (3/9/2020).
Sejak diunggah, video ini sudah ditayangkan lebih dari 100 ribu kali. Ada 400 lebih komentar yang ditinggalkan warganet. Beberapa membalas dengan kalimat menggelitik namun ada juga yang menunggu kajian lebih lengkap mengenai isu tersebut.
"Ditunggu gus kajian gibahnya seputar nun mati ketemu jim-nya," tulis akun @nisanisyalala.
Baca Juga: STOP PRESS! Satu Wisatawan Hilang Usai Tersapu Ombak Pantai Parangtritis
"Aduh gak kepikiran bisa jadi ikhfa dibacanya 6 ketukan yah gus hahaha bisa aja," komentar akun @ekoputramaulana.
Sementara akun @aliefdanar mengatakan, "Kaidah yang benar sesuai Tajwid yaa Gus."
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Kenapa Dilarang Berpuasa Saat Hari Raya Idul Fitri? Ini Penjelasannya
-
Soal Larangan Siaran Live Pengadilan di RKUHAP, Komisi III akan Undang Para Pemred Media Massa
-
Agar Study Tour Aman, Mendikdasmen Wanti-Wanti Sekolah Soal 3 Hal Krusial Ini
-
Pemerintah Disinyalir Diam-diam Mau Keluarkan Aturan Soal Larang Jual Rokok Dekat Sekolah
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan