Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 04 September 2020 | 16:02 WIB
Pelaku pembunuhan penjaga malam sekaligus office boy kampus AKRB Banguntapan digiring di Mapolres Bantul saat jumpa pers, Jumat (4/9/2020). - (SuaraJogja.id/Julianto)

Tersangka juga mengakui melakukan pencurian di SMA Muhammadiya Banguntapan, Bantul pada 2012 dengan mendapatkan hasil uang sebesar Rp23 juta menggunakan modus operandi memanjat tembok.

Selain itu, tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian pada 2017 di SMA Ull Banguntapan, Bantul, di mana ia mendapatkan hasil uang Rp50 juta dengan modus operandi memanjat tembok.

Bahkan, tersangka juga telah mengakui melakukan pencurian di SMA Depok, Sleman bersama Didik dengan modus operandi memanjat tembok.

"Untuk kasus di Depok, saya telah menjalani proses hukum di Polres Sleman, dengan vonis selama satu tahun penjara," terangnya.

Baca Juga: Masih Janggal, Keluarga Remaja Korban Penganiayaan Minta Pendampingan KPAI

Kontributor : Julianto

Load More