Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 06:15 WIB
Ibu korban, Pradita Indriyani di dampingi kakek korban dan kuasa hukum korban menunjukkan foto korban yang terbaring di rumah sakit usai dianiaya oleh rekannya, di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Yogyakarta, Kamis (27/8/2020). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Ibunda Lukman Rahma Wijaya (18) remaja asal Kecamatan Pleret, Bantul, yang meninggal pada Sabtu (8/8/2020) silam akibat penganiayaan oleh 13 orang temannya mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Yogyakarta. Ia meminta kasus itu dikawal dan selesaikan seadil-adilnya.

"Saya cuma meminta kasus ini diusut dengan tuntas dan para pelaku bisa diadili seadil-adilnya. Soalnya kami merasa masih ada yang ketidaksesuaian terkait luka yang ada di tubuh anak saya dan barang bukti yang diamankan," kata Ibunda dari Lukman, Pradita Indriyani, di Kantor KPAI Yogyakarta, Kamis (27/8/2020).

Pradita mengatakan salah satu yang masih mengganjal pihak keluarga adalah luka lebam di sekitar tubuh dan wajahnya yang diduga akibat pukulan benda tumpul. Namun tidak ada satu pun benda tumpul yang disita pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Senada, kakek korban, Agus Maryanto yang menjadi orang pertama yang menolong korban dalam kondisi terkapar setelah dianiaya juga meminta para pelaku dihukum setimpal. Meskipun beberapa pelaku juga masih di bawah umur tapi perlu dicatat bahwa korban juga adalah anak-anak.

Baca Juga: Jokowi Resmikan YIA, Pemda DIY Harap Bisa Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa ia yang pertama kali dihubungi oleh ibu dari tersangka yang kebetulan juga sebagai pemilik rumah. Setibanya ia di lokasi, pihaknya sudah mendapati kondisi cucunya tersebut tergeletak tak berdaya di ruang tengah.

"Bahkan saya pegang denyut nadinya pun sudah tidak terasa. Intinya saya sudah membatin bahwa cucu saya meninggal tapi saya tidak berhak untuk memutuskan. Itu kewenangan dokter atau pihak rumah sakit," jelas Agus.

Melihat kondisi cucunya yang tak berdaya itu, Agus langsung meminta ibu tersangka untuk menelpon ambulans agar segera bisa dibawa ke rumah sakit. Sembari menunggu ia mencari ayah dan ibu korban bahwa anaknya kritis.

"Kondisinya terkapar, lebam di dekat mulut, pelipis. Di dalam mulut juga terlihat banyak darah, begitu juga di hidungnya," ucapnya.

Satu hal yang disayangkan Agus adalah tidak ada satupun pelaku dari 13 rekannya itu yang menolong. Para pelaku tersebut hanya duduk di sekitar korban.

Baca Juga: Posko Covid-19 DIY Dibubarkan, Warganet Bagikan Pesan Mengharukan

"Itu yang aneh menurut saya, semua yang di situ kok tidak ada yang membantu atau berusaha menolong. Itu yang sangat saya sesalkan," tegasnya.

Direktur LKBH Pandawa, Thomas Nur Ana Edy Dharma menegaskan kedatangan pihaknya selaku kuasa hukum keluarga korban salah satunya adalah untuk mengapresiasi kinerja Polres Bantul yang sudah berhasil mengamankan para pelaku dengan waktu yang singkat.

Pihaknya memang sengaja datang ke KPAI untuk meminta dukungan kepada mereka agar mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Memang ini adalah perkara anak dan ada regulasi khusus yang menanganinya. Tapi yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa di sini korban juga anak-anak, artinya hukum harus seimbang," tegas Thomas.

Dikatakan Thomas, agenda terdekat yang akan dilakukan adalah mengadakan audiensi perkembangan perkara ini dengan pihak Polres Bantul. Hal itu bertujuan untuk memberikan kejelasan dari berbagai kejanggalan dan pertanyaan dari keluarga korban.

Load More