SuaraJogja.id - Ibunda Lukman Rahma Wijaya (18) remaja asal Kecamatan Pleret, Bantul, yang meninggal pada Sabtu (8/8/2020) silam akibat penganiayaan oleh 13 orang temannya mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Yogyakarta. Ia meminta kasus itu dikawal dan selesaikan seadil-adilnya.
"Saya cuma meminta kasus ini diusut dengan tuntas dan para pelaku bisa diadili seadil-adilnya. Soalnya kami merasa masih ada yang ketidaksesuaian terkait luka yang ada di tubuh anak saya dan barang bukti yang diamankan," kata Ibunda dari Lukman, Pradita Indriyani, di Kantor KPAI Yogyakarta, Kamis (27/8/2020).
Pradita mengatakan salah satu yang masih mengganjal pihak keluarga adalah luka lebam di sekitar tubuh dan wajahnya yang diduga akibat pukulan benda tumpul. Namun tidak ada satu pun benda tumpul yang disita pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Senada, kakek korban, Agus Maryanto yang menjadi orang pertama yang menolong korban dalam kondisi terkapar setelah dianiaya juga meminta para pelaku dihukum setimpal. Meskipun beberapa pelaku juga masih di bawah umur tapi perlu dicatat bahwa korban juga adalah anak-anak.
Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa ia yang pertama kali dihubungi oleh ibu dari tersangka yang kebetulan juga sebagai pemilik rumah. Setibanya ia di lokasi, pihaknya sudah mendapati kondisi cucunya tersebut tergeletak tak berdaya di ruang tengah.
"Bahkan saya pegang denyut nadinya pun sudah tidak terasa. Intinya saya sudah membatin bahwa cucu saya meninggal tapi saya tidak berhak untuk memutuskan. Itu kewenangan dokter atau pihak rumah sakit," jelas Agus.
Melihat kondisi cucunya yang tak berdaya itu, Agus langsung meminta ibu tersangka untuk menelpon ambulans agar segera bisa dibawa ke rumah sakit. Sembari menunggu ia mencari ayah dan ibu korban bahwa anaknya kritis.
"Kondisinya terkapar, lebam di dekat mulut, pelipis. Di dalam mulut juga terlihat banyak darah, begitu juga di hidungnya," ucapnya.
Satu hal yang disayangkan Agus adalah tidak ada satupun pelaku dari 13 rekannya itu yang menolong. Para pelaku tersebut hanya duduk di sekitar korban.
Baca Juga: Jokowi Resmikan YIA, Pemda DIY Harap Bisa Dongkrak Kunjungan Wisatawan
"Itu yang aneh menurut saya, semua yang di situ kok tidak ada yang membantu atau berusaha menolong. Itu yang sangat saya sesalkan," tegasnya.
Direktur LKBH Pandawa, Thomas Nur Ana Edy Dharma menegaskan kedatangan pihaknya selaku kuasa hukum keluarga korban salah satunya adalah untuk mengapresiasi kinerja Polres Bantul yang sudah berhasil mengamankan para pelaku dengan waktu yang singkat.
Pihaknya memang sengaja datang ke KPAI untuk meminta dukungan kepada mereka agar mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Memang ini adalah perkara anak dan ada regulasi khusus yang menanganinya. Tapi yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa di sini korban juga anak-anak, artinya hukum harus seimbang," tegas Thomas.
Dikatakan Thomas, agenda terdekat yang akan dilakukan adalah mengadakan audiensi perkembangan perkara ini dengan pihak Polres Bantul. Hal itu bertujuan untuk memberikan kejelasan dari berbagai kejanggalan dan pertanyaan dari keluarga korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI
-
13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum