SuaraJogja.id - Sebanyak 200 pedagang kaki lima atau PKL di Zona 3 Malioboro, Yogyakarta diluburkan. Hal ini bagian dari upaya tracing kontak terhadap seorang PKL di tempat itu yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia pada Jumat (4/9) lalu.
“Pedagang kaki lima yang diliburkan delapan orang. Semuanya diliburkan sejak Sabtu (5/9) pagi karena berjualan dekat dengan pedagang yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu (6/9/2020).
Dikutip dari Antara, selain meliburkan pedagang, upaya tracing juga dilakukan terhadap keluarga yang menjadi kontak erat pedagang dan warga di sekitar rumah pedagang yang berada di Kecamatan Danurejan Yogyakarta. Hingga saat ini, total warga yang masuk dalam tracing berjumlah 19 orang, terdiri dari tujuh orang anggota keluarga dan 12 pedagang yang bersebelahan.
Heroe memastikan seluruh kontak erat dari pedagang kaki lima yang meninggal dunia tersebut sudah diminta melakukan isolasi mandiri.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Disiplin, Dharma Pertiwi D Koorcab DIY Bagi-Bagi Masker
“Sekarang masih menunggu hasil tracing. Kami berharap, kasus ini tidak meluas, makanya proses tracing diupayakan dilakukan secara cepat sembari menunggu hasil pemeriksaannya seperti apa,” ujarnya.
Oleh karena itu, Heroe berharap masyarakat tidak berspekulasi terhadap kasus tersebut sampai ada hasil pemeriksaan kesehatan yang valid dari hasil tracing terhadap seluruh kontak erat pasien.
“Untuk kondisi di Malioboro, saya kira tetap aman karena pedagang yang memiliki kontak erat sudah diliburkan. PKL lain pun tetap diizinkan berjualan,” katanya.
Sedangkan mengenai penutupan sementara terhadap delapan lapak PKL di Malioboro Zona 3, Heroe belum bisa memastikan batas waktunya.
“Kami tunggu proses tracing selesai semuanya dan bagaimana nanti hasilnya,” tutur Heroe.
Sementara itu, sampai saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta belum meminta pembeli untuk melakukan pemeriksaan kesehatan karena masih menunggu hasil tracing.
Baca Juga: Jelang New Normal, Pelaku Usaha di Malioboro Perketat Protokol Kesehatan
Berdasarkan data dari hasil pemindaian QR Code yang diwajibkan bagi seluruh wisatawan di Malioboro, diketahui pada rentang waktu 18-27 Agustus, sebanyak 30.116 wisatawan dan 3.698 orang diantaranya masuk ke Zona 3.
Berita Terkait
-
Rapat Dewan Jamu Indonesia DIY di Dinkes Kota Yogyakarta, Bahas Program dan Kontribusi ke Depan
-
Pengunduran Diri Gus Miftah Dapat Apresiasi dari PKL: Budaya Malu Masih Ada di Negeri Ini
-
Gus Miftah Diingatkan Ketua PKL Jakarta: kalau Terganggu dengan Pedagang Es Teh Bukan Mengolok-olok!
-
Jika Menang Pilkada, Pramono Janji Buka Taman-taman Jakarta 24 Jam Nonstop: PKL Boleh Dagang!
-
Janji Beri PKL di Jakarta Kelonggaran tapi Tetap Diatur, Pramono: Menata Kota Gak Bisa Bim-Salabim Selesai
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan