SuaraJogja.id - Anton Supriyadi gagal maju menjadi bakal calon bupati Gunungkidul melalui jalur Independen hari ini, Senin (7/9/2020), Tak hanya itu, ia juga tercatat bukan lagi sebagai anggota DPRD Gunungkidul.
Sebab, hari ini terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW), di mana posisinya telah digantikan Umiyati, caleg Dapil 3 dari Partai Nasdem, yang perolehan suaranya di bawah Anton.
Ketua DPRD Gunungkidul Endah Surbekti Kuntariningsih mengatakan, PAW yang dilakukan kali ini telah melalui proses mekanisme yang berlaku menurut Undang-Undang.
PAW tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X sebelum akhirnya dilantik anggota yang baru.
"Surat penetapan Gubernur sudah ada sejak awal Agustus lalu," ujar Endah, Senin, di Gedung DPRD Gunungkidul.
Bupati Gunungkidul Badingah berharap, adanya PAW tersebut diharapkan mampu meningkatkan akselerasi pembangunan di Gunungkidul karena akselerasi pembangunan hanya bisa dilaksanakan ketika ada kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif.
"Saya berharap ada kerja sama yang lebih baik lagi ke depan," tutur Badingah.
Seperti diketahui, Anton Supriyadi adalah anggota DPRD Gunungkidul periode 2019-2024 dari fraksi NasDem. Anton memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya di Gedung Dewan dan juga keanggotannya di Partai NasDem karena maju menjadi bakal calon bupati melalui jalur Independen.
Meski demikian, Anton, yang berpasangan Suparno ketika memilih jalur independen ketika maju, dinyatakan tidak lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul.
Baca Juga: PKL Malioboro Meninggal Positif Covid-19 dan 4 Berita Top SuaraJogja
Dua bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Gunungkidul dari jalur perseorangan dinyatakan tak lolos sebagai peserta.
Selain Anton Supriyadi-Suparno, Kelick Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati juga merupakan bapaslon perseorangan tersebut yang gagal lolos.
Terpisah, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menjelaskan, dua pasangan independen dinyatakan tidak lolos karena menurut hasil rekapitulasi verifikasi faktual dukungan hasil perbaikan, jumlah dukungan untuk keduanya tidak memenuhi syarat minimal.
Setelah diverifikasi, pasangan Anton Supriyadi-Suparno memiliki 31.141 dukungan, sedangkan pasangan Kelick Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati memiliki 22.747 dukungan.
Seluruhnya merupakan hasil verifikasi dukungan disertai perbaikan dari 18 kecamatan yang ada di Gunungkidul.
"Sesuai syarat, jumlah minimal yang harus dicapai adalah 45.443 dukungan," ujar Ahmad.
Berita Terkait
-
PKL Malioboro Meninggal Positif Covid-19 dan 4 Berita Top SuaraJogja
-
Daftar ke KPU Gunungkidul, Sunaryanto Pilih Lari Sejauh 7,5 Kilometer
-
Daftar ke KPU Gunungkidul, Paslon Immawan-Martanty Belum Bawa Hasil Swab
-
Usai Daftar ke KPU, Sutrisna Wibawa Sesumbar Menang di Pilkada Gunungkidul
-
Diiringi Bregada Gedruk dan Beksan Togog, PDIP Gunungkidul Daftarkan BaBe
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Empat Ruas Tol Ini Dibuka Fungsional Dukung Arus Mudik Lebaran 2026, Ada Jogja-Solo
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink