SuaraJogja.id - Pilkada yang digelar dalam situasi pandemi Covid-19 membuat setiap pihak memutar otak untuk bisa tetap mengumpulkan massa. Salah satunya dengan memaksimalkan kekuatan sosial media yang tak kalah kuat jika digunakan dengan baik.
Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bantul Harlina, tidak menutup kemungkinan, setiap calon yang maju di Pilkada 2020 bakal menggunakan ruang digital untuk melakukan kampanye.
Melihat hal tersebut, pihaknya tidak ingin kecolongan terkait pelanggaran-pelanggaran yang mungkin saja dapat terjadi.
“Kami berencana akan menggandeng Kominfo perihal masalah ini, termasuk kami juga akan sampaikan ke bapaslon terkait dengan apa-apa saja yang dilarang saat kampanye di media sosial. Dengan pemahaman yang benar, kami harap mereka [bapaslon] bisa mengendalikan relawannya,” kata Harlina saat dihubungi awak media, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: 243 Pelanggaran, Bawaslu Siap Beri Sanksi Peserta Pilkada Gelar Arak-arakan
Harlina menuturkan, ada kemungkinan lain, yakni pembentukan tim khusus guna mempertajam pengawasan kampanye di ruang digital tersebut. Namun terkait hal itu, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Bawaslu RI.
Ia mengatakan, Bawaslu Bantul sudah mulai mengawasi beberapa akun yang dinilai berpotensi melakukan kampanye sebagai 'buzzer' atau malah relawan yang tidak terdaftar di KPU. Pasalnya, dari beberapa akun itu nantinya diduga akan terjadi banyak pelanggaran karena memang sulit untuk dikendalikan.
Selain pengawasan yang dilakukan di ruang digital, pihaknya juga terus melakukan pengawasan terkait dengan penyelewengan dana atau jabatan. Seperti yang diketahui bahwa Pilkada Bantul tahun ini diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang pecah kongsi, yakni Suharsono dan Abdul Halim Muslih.
"Kita [Bawaslu] sudah melakukan suatu proses pengawasan sejak awal sebelum tahapan lanjutan ini diputuskan untuk dilanjutkan. Terkait hal itu, kita juga sudah melakukan beberapa upaya pencegahan, terutama sosialisasi secara person baik kepada bupati maupun wakil bupati," tuturnya.
Harlina menyebut, pelanggaran itu tidak hanya mengacu pada penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja. Namun, itu hanya salah satu klausul yang ada di dalam undang-undang pemilihan.
Baca Juga: Bupati dan Wabup Ikut Pilkada, Bantul Kebut Pengerjaan Perda dan Perbup
"Sebenarnya pasal 71 ayat 3 sudah menyangkut secara keseluruhan terkait dengan penyalahgunaan wewenang program dan anggaran. Antisipasi memang sudah dilakukan karena mengingat pasal 71 ayat 3 ini mengarah kepada pidana dan juga bisa dipermasalahkan terkait dengan pembatalan pencalonan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Gunungkidul Sepi Mudik? Penurunan sampai 20 Persen, Ini Penyebabnya
-
Kecelakaan KA Bathara Kresna Picu Tindakan Tegas, 7 Perlintasan Liar di Daop 6 Ditutup
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai