SuaraJogja.id - Pilkada Bantul tahun ini bakal diikuti oleh Bupati Suharsono dan Wakil Bupati Abdul Halim Muslih, yang sama-sama bertarung sebagai calon bupati. Hal ini bakal menyebabkan kekosongan jabatan bupati selama kedua bakal calon itu mengambil cuti untuk melakukan kampanye.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 1/2018 tentang Perubahan Permendagri 74/2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota, cuti di luar tanggungan negara Bupati dan Wabup Bantul harus dilakukan demi menjaga netralitas Pemkab Bantul di masa Pilkada tahun ini.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bantul Suparman mengatakan, cuti efektif bakal dilaksanakan pada 26 September sampai 5 Desember 2020. Terkait dengan hal itu, Pemkab Bantul nantinya akan dipimpin oleh Penjabat Bupati setelah 26 September nanti.
Suparman menjelaskan, pejabat sementara (Pjs) tersebut memiliki kewenangan yang hampir sama dengan bupati, tetapi dengan kewenangan terbatas.
Baca Juga: Selama 2 Hari, Bapaslon Pilkada Bantul Jalani 10 Jam Tes Kesehatan
Merespons kewenangan yang terbatas itu, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk segera menyelesaikan produk hukum yang ada. Penyelesaian itu diharapkan dapat dilakukan sebelum pelaksaanan cuti oleh bupati maupun wakil bupati itu berlaku.
“Kita usahakan semuanya selesai sebelum cuti karena memang pejabat sementara tidak diperbolehkan untuk mengesahkan perda maupun perbup tanpa persetujuan menteri,” ujar Suparman kepada awak media, Senin (7/9/2020).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis menuturkan, jika memang sesuai rencana, izin cuti yang dikeluarkan oleh Gubernur DIY akan diterima pada tanggal 7-8 September mendatang.
Setelah itu, Gubernur akan memilih sekaligus menyetorkan tiga nama pejabat sementara Bupati Bantul kepada Menteri Dalam Negeri.
“Semua tiga calon yang dipilih Gubernur nanti adalah pimpinan tinggi pratama yang ada di lingkungan Pemda DIY,” kata Helmi.
Baca Juga: Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit
Helmi menambahkan, pejabat sementara yang akan diusulkan oleh Gubernur tadi akan langsung ditunjuk oleh Mendagri untuk mulai bekerja pada tanggal 26 September hingga 5 Desember.
Namun sebelum itu, pejabat yang dipilih akan terlebih dulu dikukuhkan Gubernur pada 24-26 September.
Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono mengaku sudah mulai memilah tugasnya sebagai Bupati Bantul dengan tugas lain sebagai bakal calon bupati. Ia tidak ingin mencampur aduk agenda politik dalam tugas pemerintahannya.
"Harus bisa menempatkan diri dengan baik, dilihat juga mana tugas sebagai kepala daerah dan mana tugas kepentingan partai. Itu tidak bisa disamakan, harus dibedakan," ungkap Suharsono.
Selain itu, Suharsono juga meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak ikut campur terkait dengan urusan kampanye dalam Pilkada Bantul tahun ini.
Pihaknya tidak segan-segan untuk mengusir ASN atau pemangku jabatan di pemerintahan Bantul jika kedapatan ikut andil dalam kampanye dirinya.
Berita Terkait
-
Selama 2 Hari, Bapaslon Pilkada Bantul Jalani 10 Jam Tes Kesehatan
-
Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit
-
Sudah Mendaftar, Pengerahan Massa Bapaslon Pilkada Bantul Disoroti Bawaslu
-
Jumat Pagi, Paslon Suharsono-Totok Resmi Daftar ke KPU Bantul
-
Serahkan SK DPP, PPP Bantul Resmi Dukung Paslon Noto di Pilkada Bantul 2020
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
-
90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
-
Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY
-
Selamatkan Industri Ekspor! Strategi Jitu Hadapi Gempuran Tarif AS: TKDN Jadi Kunci?