SuaraJogja.id - Pemeriksaan kesehatan dilakukan kepada dua bapaslon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Bantul 2020 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito. Pemeriksaan dijadwalkan selama dua hari, yakni pada 7 dan 8 September.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan ini meliputi banyak macam dan itemnya, sehingga meski pemeriksaan dua bapaslon ini dilakukan di waktu yang sama, keduanya tidak akan berbarengan dalam melaksanakan setiap tesnya.
"Jadi setiap satu jenis pemeriksaan itu untuk satu bapaslon tapi bergantian. Artinya, nanti kemudian keduanya tidak akan saling bertemu, tapi masing-masing berjalan beriringan. Jadi misalnya yang satu jenis pemeriksaan jantung, yang satu pasang lainnya jenis pemeriksaan mata, dan seterusnya," ujar Didik saat dihubungi awak media, Senin (7/9/2020).
Didik menjelaskan, pemeriksaan sendiri dilakukan sejak pagi pukul 07.00 WIB, dimulai dengan proses penyerahan bapaslon dari KPU Bantul, yang diterima langsung oleh Direktur RSUP Dr Sardjito.
Lalu proses dilanjutkan dengan briefing dari ketua tim pemeriksa hingga pemeriksaan kepada masing-masing bapaslon.
"Pemeriksaan kesehatan dilakukan dua hari. Mulai hari ini dan besok, setiap hari dimulai dari 07.00 WIB sampai kurang lebih jam 17.00 WIB," ucapnya.
Didik menuturkan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) hari ini, bapaslon hanya boleh ditemani oleh satu orang selama pemeriksaan. Berbeda dengan besok, bapaslon diperkenankan untuk didampingi oleh orang terdekatnya.
"Besok karena ada pemeriksaan treadmill, bapaslon boleh mengajak orang atau keluarga terdekatnya untuk mendampingi, boleh istri atau anak," imbuhnya.
Didik menyampaikan bahwa untuk penyerahan hasil tes kesehatan dua hari tersebut akan disampaikan ke KPU Bantul pada 12 September mendatang.
Baca Juga: Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit
Lebih lanjut Didik menjelaskan, hasil pemeriksaannya pun tidak kemudian menjelaskan item-itemnya secara terperinci, tapi lebih ke arah pernyataan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak.
Berita Terkait
-
Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit
-
Sudah Mendaftar, Pengerahan Massa Bapaslon Pilkada Bantul Disoroti Bawaslu
-
Jumat Pagi, Paslon Suharsono-Totok Resmi Daftar ke KPU Bantul
-
Serahkan SK DPP, PPP Bantul Resmi Dukung Paslon Noto di Pilkada Bantul 2020
-
Jelang Pendaftaran Pilkada, Abdul Halim Muslih Siapkan Kirab ke Kantor KPU
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Axioo Hadir di Agres Karnaval Gadget 2026 Yogyakarta dengan Aktivitas AI dan Gaming
-
Tak Sekadar Pamer Produk, ADVAN Ajak Pengunjung Karnaval Gadget Jogja Coba Langsung
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran