SuaraJogja.id - Pemeriksaan kesehatan dilakukan kepada dua bapaslon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Bantul 2020 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito. Pemeriksaan dijadwalkan selama dua hari, yakni pada 7 dan 8 September.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan ini meliputi banyak macam dan itemnya, sehingga meski pemeriksaan dua bapaslon ini dilakukan di waktu yang sama, keduanya tidak akan berbarengan dalam melaksanakan setiap tesnya.
"Jadi setiap satu jenis pemeriksaan itu untuk satu bapaslon tapi bergantian. Artinya, nanti kemudian keduanya tidak akan saling bertemu, tapi masing-masing berjalan beriringan. Jadi misalnya yang satu jenis pemeriksaan jantung, yang satu pasang lainnya jenis pemeriksaan mata, dan seterusnya," ujar Didik saat dihubungi awak media, Senin (7/9/2020).
Didik menjelaskan, pemeriksaan sendiri dilakukan sejak pagi pukul 07.00 WIB, dimulai dengan proses penyerahan bapaslon dari KPU Bantul, yang diterima langsung oleh Direktur RSUP Dr Sardjito.
Lalu proses dilanjutkan dengan briefing dari ketua tim pemeriksa hingga pemeriksaan kepada masing-masing bapaslon.
"Pemeriksaan kesehatan dilakukan dua hari. Mulai hari ini dan besok, setiap hari dimulai dari 07.00 WIB sampai kurang lebih jam 17.00 WIB," ucapnya.
Didik menuturkan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) hari ini, bapaslon hanya boleh ditemani oleh satu orang selama pemeriksaan. Berbeda dengan besok, bapaslon diperkenankan untuk didampingi oleh orang terdekatnya.
"Besok karena ada pemeriksaan treadmill, bapaslon boleh mengajak orang atau keluarga terdekatnya untuk mendampingi, boleh istri atau anak," imbuhnya.
Didik menyampaikan bahwa untuk penyerahan hasil tes kesehatan dua hari tersebut akan disampaikan ke KPU Bantul pada 12 September mendatang.
Baca Juga: Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit
Lebih lanjut Didik menjelaskan, hasil pemeriksaannya pun tidak kemudian menjelaskan item-itemnya secara terperinci, tapi lebih ke arah pernyataan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak.
Berita Terkait
-
Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit
-
Sudah Mendaftar, Pengerahan Massa Bapaslon Pilkada Bantul Disoroti Bawaslu
-
Jumat Pagi, Paslon Suharsono-Totok Resmi Daftar ke KPU Bantul
-
Serahkan SK DPP, PPP Bantul Resmi Dukung Paslon Noto di Pilkada Bantul 2020
-
Jelang Pendaftaran Pilkada, Abdul Halim Muslih Siapkan Kirab ke Kantor KPU
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta