SuaraJogja.id - Pemeriksaan kesehatan dilakukan kepada dua bapaslon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Bantul 2020 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito. Pemeriksaan dijadwalkan selama dua hari, yakni pada 7 dan 8 September.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan ini meliputi banyak macam dan itemnya, sehingga meski pemeriksaan dua bapaslon ini dilakukan di waktu yang sama, keduanya tidak akan berbarengan dalam melaksanakan setiap tesnya.
"Jadi setiap satu jenis pemeriksaan itu untuk satu bapaslon tapi bergantian. Artinya, nanti kemudian keduanya tidak akan saling bertemu, tapi masing-masing berjalan beriringan. Jadi misalnya yang satu jenis pemeriksaan jantung, yang satu pasang lainnya jenis pemeriksaan mata, dan seterusnya," ujar Didik saat dihubungi awak media, Senin (7/9/2020).
Didik menjelaskan, pemeriksaan sendiri dilakukan sejak pagi pukul 07.00 WIB, dimulai dengan proses penyerahan bapaslon dari KPU Bantul, yang diterima langsung oleh Direktur RSUP Dr Sardjito.
Lalu proses dilanjutkan dengan briefing dari ketua tim pemeriksa hingga pemeriksaan kepada masing-masing bapaslon.
"Pemeriksaan kesehatan dilakukan dua hari. Mulai hari ini dan besok, setiap hari dimulai dari 07.00 WIB sampai kurang lebih jam 17.00 WIB," ucapnya.
Didik menuturkan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) hari ini, bapaslon hanya boleh ditemani oleh satu orang selama pemeriksaan. Berbeda dengan besok, bapaslon diperkenankan untuk didampingi oleh orang terdekatnya.
"Besok karena ada pemeriksaan treadmill, bapaslon boleh mengajak orang atau keluarga terdekatnya untuk mendampingi, boleh istri atau anak," imbuhnya.
Didik menyampaikan bahwa untuk penyerahan hasil tes kesehatan dua hari tersebut akan disampaikan ke KPU Bantul pada 12 September mendatang.
Baca Juga: Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit
Lebih lanjut Didik menjelaskan, hasil pemeriksaannya pun tidak kemudian menjelaskan item-itemnya secara terperinci, tapi lebih ke arah pernyataan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak.
Berita Terkait
-
Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit
-
Sudah Mendaftar, Pengerahan Massa Bapaslon Pilkada Bantul Disoroti Bawaslu
-
Jumat Pagi, Paslon Suharsono-Totok Resmi Daftar ke KPU Bantul
-
Serahkan SK DPP, PPP Bantul Resmi Dukung Paslon Noto di Pilkada Bantul 2020
-
Jelang Pendaftaran Pilkada, Abdul Halim Muslih Siapkan Kirab ke Kantor KPU
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini