SuaraJogja.id - Pemeriksaan kesehatan dilakukan kepada dua bapaslon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Bantul 2020 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito. Pemeriksaan dijadwalkan selama dua hari, yakni pada 7 dan 8 September.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan ini meliputi banyak macam dan itemnya, sehingga meski pemeriksaan dua bapaslon ini dilakukan di waktu yang sama, keduanya tidak akan berbarengan dalam melaksanakan setiap tesnya.
"Jadi setiap satu jenis pemeriksaan itu untuk satu bapaslon tapi bergantian. Artinya, nanti kemudian keduanya tidak akan saling bertemu, tapi masing-masing berjalan beriringan. Jadi misalnya yang satu jenis pemeriksaan jantung, yang satu pasang lainnya jenis pemeriksaan mata, dan seterusnya," ujar Didik saat dihubungi awak media, Senin (7/9/2020).
Didik menjelaskan, pemeriksaan sendiri dilakukan sejak pagi pukul 07.00 WIB, dimulai dengan proses penyerahan bapaslon dari KPU Bantul, yang diterima langsung oleh Direktur RSUP Dr Sardjito.
Lalu proses dilanjutkan dengan briefing dari ketua tim pemeriksa hingga pemeriksaan kepada masing-masing bapaslon.
"Pemeriksaan kesehatan dilakukan dua hari. Mulai hari ini dan besok, setiap hari dimulai dari 07.00 WIB sampai kurang lebih jam 17.00 WIB," ucapnya.
Didik menuturkan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) hari ini, bapaslon hanya boleh ditemani oleh satu orang selama pemeriksaan. Berbeda dengan besok, bapaslon diperkenankan untuk didampingi oleh orang terdekatnya.
"Besok karena ada pemeriksaan treadmill, bapaslon boleh mengajak orang atau keluarga terdekatnya untuk mendampingi, boleh istri atau anak," imbuhnya.
Didik menyampaikan bahwa untuk penyerahan hasil tes kesehatan dua hari tersebut akan disampaikan ke KPU Bantul pada 12 September mendatang.
Baca Juga: Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit
Lebih lanjut Didik menjelaskan, hasil pemeriksaannya pun tidak kemudian menjelaskan item-itemnya secara terperinci, tapi lebih ke arah pernyataan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak.
Berita Terkait
-
Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit
-
Sudah Mendaftar, Pengerahan Massa Bapaslon Pilkada Bantul Disoroti Bawaslu
-
Jumat Pagi, Paslon Suharsono-Totok Resmi Daftar ke KPU Bantul
-
Serahkan SK DPP, PPP Bantul Resmi Dukung Paslon Noto di Pilkada Bantul 2020
-
Jelang Pendaftaran Pilkada, Abdul Halim Muslih Siapkan Kirab ke Kantor KPU
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!