SuaraJogja.id - Pemeriksaan kesehatan dilakukan kepada dua bapaslon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Bantul 2020 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito. Pemeriksaan dijadwalkan selama dua hari, yakni pada 7 dan 8 September.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan ini meliputi banyak macam dan itemnya, sehingga meski pemeriksaan dua bapaslon ini dilakukan di waktu yang sama, keduanya tidak akan berbarengan dalam melaksanakan setiap tesnya.
"Jadi setiap satu jenis pemeriksaan itu untuk satu bapaslon tapi bergantian. Artinya, nanti kemudian keduanya tidak akan saling bertemu, tapi masing-masing berjalan beriringan. Jadi misalnya yang satu jenis pemeriksaan jantung, yang satu pasang lainnya jenis pemeriksaan mata, dan seterusnya," ujar Didik saat dihubungi awak media, Senin (7/9/2020).
Didik menjelaskan, pemeriksaan sendiri dilakukan sejak pagi pukul 07.00 WIB, dimulai dengan proses penyerahan bapaslon dari KPU Bantul, yang diterima langsung oleh Direktur RSUP Dr Sardjito.
Lalu proses dilanjutkan dengan briefing dari ketua tim pemeriksa hingga pemeriksaan kepada masing-masing bapaslon.
"Pemeriksaan kesehatan dilakukan dua hari. Mulai hari ini dan besok, setiap hari dimulai dari 07.00 WIB sampai kurang lebih jam 17.00 WIB," ucapnya.
Didik menuturkan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) hari ini, bapaslon hanya boleh ditemani oleh satu orang selama pemeriksaan. Berbeda dengan besok, bapaslon diperkenankan untuk didampingi oleh orang terdekatnya.
"Besok karena ada pemeriksaan treadmill, bapaslon boleh mengajak orang atau keluarga terdekatnya untuk mendampingi, boleh istri atau anak," imbuhnya.
Didik menyampaikan bahwa untuk penyerahan hasil tes kesehatan dua hari tersebut akan disampaikan ke KPU Bantul pada 12 September mendatang.
Baca Juga: Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit
Lebih lanjut Didik menjelaskan, hasil pemeriksaannya pun tidak kemudian menjelaskan item-itemnya secara terperinci, tapi lebih ke arah pernyataan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak.
Berita Terkait
-
Terkait Dana Kampanye, Bawaslu Bantul: Pengawasan Ini Memang Paling Sulit
-
Sudah Mendaftar, Pengerahan Massa Bapaslon Pilkada Bantul Disoroti Bawaslu
-
Jumat Pagi, Paslon Suharsono-Totok Resmi Daftar ke KPU Bantul
-
Serahkan SK DPP, PPP Bantul Resmi Dukung Paslon Noto di Pilkada Bantul 2020
-
Jelang Pendaftaran Pilkada, Abdul Halim Muslih Siapkan Kirab ke Kantor KPU
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok