Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 08 September 2020 | 14:26 WIB
Penyampaian informasi palsu soal razia masker dengan denda Rp 250.000 di WhatsApp. - (Instagram/@rtmcditlantasdiy)

Mereka juga mengajak masyarakat untuk secara bersama-sama memerangi informasi palsu. 

Sejak diunggah, tangkapan layar tersebut sudah disukai lebih dari 60 pengguna Instagaram. Selain itu, ada dua komentar yang ditinggalkan oleh warganet.

Mereka mengaku percaya dengan informasi yang disampaikan oleh akun resmi kepolisian.

"Saya percaya kalau itu langsung berita dari instansi yang berwenang, dari Pemda dan Kepolisian," tulis akun @tasmadi59.

Baca Juga: Heboh Pesan Berantai Pelanggar Masker Didenda Rp 250 Ribu, Ini Kata Polda

"Mungkin maksud yang nyebar infonya biar orang pada 'takut' dan langsung pakai masker (lagi). Saking banyaknya yang nyepelein covid, keluar rumah gak pakai masker. Begitu kena, barulah heboh dan panik sendiri," komentar akun @farisagati.

Load More