SuaraJogja.id - Bupati Sleman, Harda Kiswaya, melakukan perombakan besar-besaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Setidaknya ada 155 pejabat setingkat eselon III dan IV yang dirombak.
"Ya, tentu saya menata berkaitan dengan mitra-mitra kerja saya betul-betul yang nanti bisa mampu seiring jalan dengan kepemimpinan saya. Sehingga semua kebijakan nanti bisa berjalan baik," kata Harda saat ditemui awak media, Senin (19/5/2025).
"Kemudian mampu melaksanakan, yang paling penting itu mampu melaksanakan. Karena saya gak mau ada pejabat yang ecek-ecek, amanah dan juga evaluasi," imbuhnya.
Jabatan-jabatan yang dirombak itu mulai dari panewu, pengawas, wakil direktur rumah sakit hingga jabatan kepala puskesmas di Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Disinggung soal perombakan besar ini terkait dengan Pilkada kemarin, Harda dengan tegas membantah anggapan tersebut.
Menurutnya pemilihan sosok-sosok pengisi jabatan itu sudah sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan.
"Jadi tidak ada, oh ini hasil ini, ini hasil pilkada atau apa tapi betul-betul saya lihat kemampuannya memang harus dijaga," tegasnya.
Disampaikan Harda, perombakan jabatan ini telah sesuai ketentuan dan aturan yang ada.
Mulai dari diskusi dengan Sekretaris Daerah, serta ikut melibatkan Badan Pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) bahkan meminta masukan dari akademisi
Baca Juga: 70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
"Sehingga bukan karena Pilkada ora dukung saya tapi sekarang ini saya butuh orang yang berkompeten, ini amanah sekaligus sebagai evaluasi," ucapnya.
Harda mencontohkan misalnya saja ada beberapa pejabat di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman yang dirombak. Hal ini setelah mempertimbangkan kualitas pelayanan yang menurun.
"Menurun kualitasnya [BKAD]. Pendapatan turun, untuk kecepatan membuat laporan turun," tuturnya.
Penurunan itu, dicontohkan Harda, yakni berupa laporan pertanggungjawaban yang melenceng dari jadwal. Termasuk penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) yang seharusnya bisa dilaksanakan sejak awal Januari.
"Kemudian, ini yang paling esensial, sangat menyangkut dengan penerimaan pendapatan. Masa SPPT-PBB diterbitkan bulan Februari. SPPT PBB digunakan sejak Hari pertama tahun berjalan untuk menghitung BPHTB. Ini sudah kehilangan sebulan. Kalau dibiarkan terus bahaya sehingga harus bekerja keras, mengganti satu bulan yang hilang dengan," paparnya.
Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan secara langsung oleh Bupati Sleman bertempat di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh