SuaraJogja.id - Bupati Sleman, Harda Kiswaya, melakukan perombakan besar-besaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Setidaknya ada 155 pejabat setingkat eselon III dan IV yang dirombak.
"Ya, tentu saya menata berkaitan dengan mitra-mitra kerja saya betul-betul yang nanti bisa mampu seiring jalan dengan kepemimpinan saya. Sehingga semua kebijakan nanti bisa berjalan baik," kata Harda saat ditemui awak media, Senin (19/5/2025).
"Kemudian mampu melaksanakan, yang paling penting itu mampu melaksanakan. Karena saya gak mau ada pejabat yang ecek-ecek, amanah dan juga evaluasi," imbuhnya.
Jabatan-jabatan yang dirombak itu mulai dari panewu, pengawas, wakil direktur rumah sakit hingga jabatan kepala puskesmas di Kabupaten Sleman.
Disinggung soal perombakan besar ini terkait dengan Pilkada kemarin, Harda dengan tegas membantah anggapan tersebut.
Menurutnya pemilihan sosok-sosok pengisi jabatan itu sudah sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan.
"Jadi tidak ada, oh ini hasil ini, ini hasil pilkada atau apa tapi betul-betul saya lihat kemampuannya memang harus dijaga," tegasnya.
Disampaikan Harda, perombakan jabatan ini telah sesuai ketentuan dan aturan yang ada.
Mulai dari diskusi dengan Sekretaris Daerah, serta ikut melibatkan Badan Pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) bahkan meminta masukan dari akademisi
Baca Juga: Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
"Sehingga bukan karena Pilkada ora dukung saya tapi sekarang ini saya butuh orang yang berkompeten, ini amanah sekaligus sebagai evaluasi," ucapnya.
Harda mencontohkan misalnya saja ada beberapa pejabat di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman yang dirombak. Hal ini setelah mempertimbangkan kualitas pelayanan yang menurun.
"Menurun kualitasnya [BKAD]. Pendapatan turun, untuk kecepatan membuat laporan turun," tuturnya.
Penurunan itu, dicontohkan Harda, yakni berupa laporan pertanggungjawaban yang melenceng dari jadwal. Termasuk penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) yang seharusnya bisa dilaksanakan sejak awal Januari.
"Kemudian, ini yang paling esensial, sangat menyangkut dengan penerimaan pendapatan. Masa SPPT-PBB diterbitkan bulan Februari. SPPT PBB digunakan sejak Hari pertama tahun berjalan untuk menghitung BPHTB. Ini sudah kehilangan sebulan. Kalau dibiarkan terus bahaya sehingga harus bekerja keras, mengganti satu bulan yang hilang dengan," paparnya.
Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan secara langsung oleh Bupati Sleman bertempat di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi
-
Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib