SuaraJogja.id - Bupati Sleman, Harda Kiswaya, melakukan perombakan besar-besaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Setidaknya ada 155 pejabat setingkat eselon III dan IV yang dirombak.
"Ya, tentu saya menata berkaitan dengan mitra-mitra kerja saya betul-betul yang nanti bisa mampu seiring jalan dengan kepemimpinan saya. Sehingga semua kebijakan nanti bisa berjalan baik," kata Harda saat ditemui awak media, Senin (19/5/2025).
"Kemudian mampu melaksanakan, yang paling penting itu mampu melaksanakan. Karena saya gak mau ada pejabat yang ecek-ecek, amanah dan juga evaluasi," imbuhnya.
Jabatan-jabatan yang dirombak itu mulai dari panewu, pengawas, wakil direktur rumah sakit hingga jabatan kepala puskesmas di Kabupaten Sleman.
Disinggung soal perombakan besar ini terkait dengan Pilkada kemarin, Harda dengan tegas membantah anggapan tersebut.
Menurutnya pemilihan sosok-sosok pengisi jabatan itu sudah sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan.
"Jadi tidak ada, oh ini hasil ini, ini hasil pilkada atau apa tapi betul-betul saya lihat kemampuannya memang harus dijaga," tegasnya.
Disampaikan Harda, perombakan jabatan ini telah sesuai ketentuan dan aturan yang ada.
Mulai dari diskusi dengan Sekretaris Daerah, serta ikut melibatkan Badan Pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) bahkan meminta masukan dari akademisi
Baca Juga: Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
"Sehingga bukan karena Pilkada ora dukung saya tapi sekarang ini saya butuh orang yang berkompeten, ini amanah sekaligus sebagai evaluasi," ucapnya.
Harda mencontohkan misalnya saja ada beberapa pejabat di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman yang dirombak. Hal ini setelah mempertimbangkan kualitas pelayanan yang menurun.
"Menurun kualitasnya [BKAD]. Pendapatan turun, untuk kecepatan membuat laporan turun," tuturnya.
Penurunan itu, dicontohkan Harda, yakni berupa laporan pertanggungjawaban yang melenceng dari jadwal. Termasuk penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) yang seharusnya bisa dilaksanakan sejak awal Januari.
"Kemudian, ini yang paling esensial, sangat menyangkut dengan penerimaan pendapatan. Masa SPPT-PBB diterbitkan bulan Februari. SPPT PBB digunakan sejak Hari pertama tahun berjalan untuk menghitung BPHTB. Ini sudah kehilangan sebulan. Kalau dibiarkan terus bahaya sehingga harus bekerja keras, mengganti satu bulan yang hilang dengan," paparnya.
Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan secara langsung oleh Bupati Sleman bertempat di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up