SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta (Sat Pol PP DIY) mencatat, rerata pelanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 tak bermasker adalah warga berusia 20-30 tahun.
Hal itu dikemukakan oleh Kasi Sat Linmas Sat Pol PP DIY, Winarsih, di sela razia patuh mengenakan masker, di Pasar Gamping, Sleman, Rabu (9/9/2020).
"Kadang-kadang mereka mengaku lupa kalau masker itu menekan penularan virus Covid-19," ungkapnya.
Winarsih menyebut, dalam satu hari operasi di lapangan, dijumpai ada sekitar 80-100 pelanggar. Namun sangat kecil ditemukan jumlah pelanggar aturan bermasker kala beraktivitas di tempat umum, yang berusia di atas 50 tahun.
Operasi gabungan itu bertujuan menjaring dan membina masyarakat, agar selalu waspada dan ingat penularan korona di DIY. Dengan demikian, warga yang terjaring razia masker, diminta untuk mengisi surat pernyataan dan menjalankan sanksi perorangan.
"Sanksi dimulai dari sanksi sosial yang ringan seperti menyapu lingkungan, kemudian sanksi menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya, dan sanksi fisik berupa push up 10x," tuturnya.
Sementara itu, dalam razia masker di Pasar Gamping, kebanyakan warga yang terjaring adalah warga yang sedang melewati pasar, akan berbelanja, antar pesanan, dan warga yang akan bersilaturahmi ke keluarga.
"Ada yang bawa masker, tapi tidak digunakan dengan benar. Misal ditaruh di dagu, dikantongi, ada yang tidak membawa sama sekali," ucap Winarsih.
Setelah melaksanakan sanksi, tim gabungan memberikan masker bagi pelanggar yang sama sekali tidak membawa masker, sebelum mereka melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: Persis Solo Siapkan Laga Uji Coba, Lawan PSS Sleman Jadi Target
Operasi non yustisi ini diselenggarakan Sat Pol PP DIY di sejumlah titik di DIY. Sejauh ini, titik lokasi razia yang ditemukan paling banyak pelanggar adalah Malioboro.
"Kadang dapat 104, 116 pelanggar. Kebanyakan pendatang dari luar DIY, mereka bawa masker tapi ditaruh di dagu, dikantongi. Kalau yang asli Malioboro sudah gunakan masker," terangnya.
Data para pelanggar bukan hanya didata secara manual, melainkan akan dimasukkan dalam database komputer. Sehingga, akan diketahui secara otomatis dan mudah, bila yang bersangkutan melakukan lebih dari satu kali pelanggaran tak bermasker.
Plt Kepala Sat Pol PP Sleman, Arip Pramana mengatakan, Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 37.1 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum atas Aturan Protokol Kesehatan COVID-19, mulai diberlakukan resmi di Kabupaten Sleman pada Kamis (10/9/2020).
Perbup tersebut ditandatangani oleh Bupati pada 18 Agustus 2020 sebagai turunan dari Instruksi Presiden serupa.
Kendati demikian, selama masa pandemi dan dimulainya penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Sleman, pihaknya sudah menjumpai ratusan pelanggar yang selanjutnya diberi pembinaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Bedah Buku 'Muslim Ahmadiyah dan Indonesia' di UKDW Yogyakarta: Bukti Resiliensi dan Cinta Tanah Air
-
Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat