SuaraJogja.id - Ratusan pekerja PT SGI, produsen sarung tangan yang berlokasi di Padukuhan Gading II, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen menuntut hak mereka yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Nasib ratusan pekerja semakin tidak jelas usai tempat mereka bekerja berganti nama menjadi UD Mutiara Gunungkidul.
Rabu, (9/9/2020) siang, ratusan pekerja yang diwakili oleh belasan rekan mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pimpinan perusahaan.
Mereka menuntut agar BPJS Ketenagakerjaan segera dibayarkan ke instansi tersebut sehingga mereka bisa mencairkannya. Mereka juga meminta pembayaran THR yang belum semuanya dibayar untuk segera dilunasi.
Perwakilan pekerja, Wastini mengatakan, sejak pandemi Covid19 berlangsung, sekitar 150 pekerja dirumahkan.
Saat dirumahkan tersebut, mereka dijanjikan akan mendapatkan THR dari perusahaan.
Namun para pekerja ini heran karena nama perusahaan PT SGI berganti menjadi UD Mutiara Gunungkidul menyusul kabar bahwa perusahaan akan tutup.
"Lha karena mau ditutup, kami minta hak kami dong. BPJS ketenagakerjaan harus dicairkan dan THR dibayarkan," ujar Wastini, Rabu (9/9/2020)
Dikatakan Wastini, hingga hampir enam bulan ia dirumahkan, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaannya belum bisa dicairkan.
Baca Juga: Daftar Kekayaan Calon Bupati Gunungkidul, Bambang Wisnu Handoyo Terkaya
Usut punya usut ternyata pihak perusahaan tidak pernah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan meskipun pada gaji mereka sudah setiap bulan mereka dipotong.
Kecurigaan jika iuran BPJS Ketenagakerjaan muncul ketika sebagian rekan mereka menanyakan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan berkaitan dengan subsidi atau kompensasi dari pemerintah kepada pekerja yang terdampak Pandemi Covid-19.
Namun rupanya mereka tidak ada dalam daftar penerima karena iuran BPJS Ketenagakerjaan belum dibayarkan oleh perusahaan.
"Itu karena adanya tunggakan pembayaran dari perusahaan. Kami sudah berkali-kali konfirmasi tapi tidak ada kejelasan," imbuh dia.
Selain itu, Tunjangan Hari Raya bagi karyawan juga belum dibayarkan seluruhhya. Menurut dia untuk THR baru dibayar Rp500 ribu saja. Sehingga lerusahaan masih punya hutang sekitar Rp1,3 juta kepada masing-masing pekerja. Pekerja menuntut agar perusahaan segera mencairkannya karena mereka butuh untuk makan.
Sementara itu, Kepala HRD PT SGI yang berubah menjadi UD Mutiara Gunungkidul, Agus Priyanto menjanjikan pembayaran THR akan dilakukan secepatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
Terkini
-
6 Fasilitas Kereta Kelas Luxury yang Membuat Perjalanan Berbeda
-
Pestapora 2026 Makin Seru, BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan 0%
-
4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang
-
Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat
-
11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah