SuaraJogja.id - Ratusan pekerja PT SGI, produsen sarung tangan yang berlokasi di Padukuhan Gading II, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen menuntut hak mereka yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Nasib ratusan pekerja semakin tidak jelas usai tempat mereka bekerja berganti nama menjadi UD Mutiara Gunungkidul.
Rabu, (9/9/2020) siang, ratusan pekerja yang diwakili oleh belasan rekan mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pimpinan perusahaan.
Mereka menuntut agar BPJS Ketenagakerjaan segera dibayarkan ke instansi tersebut sehingga mereka bisa mencairkannya. Mereka juga meminta pembayaran THR yang belum semuanya dibayar untuk segera dilunasi.
Perwakilan pekerja, Wastini mengatakan, sejak pandemi Covid19 berlangsung, sekitar 150 pekerja dirumahkan.
Saat dirumahkan tersebut, mereka dijanjikan akan mendapatkan THR dari perusahaan.
Namun para pekerja ini heran karena nama perusahaan PT SGI berganti menjadi UD Mutiara Gunungkidul menyusul kabar bahwa perusahaan akan tutup.
"Lha karena mau ditutup, kami minta hak kami dong. BPJS ketenagakerjaan harus dicairkan dan THR dibayarkan," ujar Wastini, Rabu (9/9/2020)
Dikatakan Wastini, hingga hampir enam bulan ia dirumahkan, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaannya belum bisa dicairkan.
Baca Juga: Daftar Kekayaan Calon Bupati Gunungkidul, Bambang Wisnu Handoyo Terkaya
Usut punya usut ternyata pihak perusahaan tidak pernah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan meskipun pada gaji mereka sudah setiap bulan mereka dipotong.
Kecurigaan jika iuran BPJS Ketenagakerjaan muncul ketika sebagian rekan mereka menanyakan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan berkaitan dengan subsidi atau kompensasi dari pemerintah kepada pekerja yang terdampak Pandemi Covid-19.
Namun rupanya mereka tidak ada dalam daftar penerima karena iuran BPJS Ketenagakerjaan belum dibayarkan oleh perusahaan.
"Itu karena adanya tunggakan pembayaran dari perusahaan. Kami sudah berkali-kali konfirmasi tapi tidak ada kejelasan," imbuh dia.
Selain itu, Tunjangan Hari Raya bagi karyawan juga belum dibayarkan seluruhhya. Menurut dia untuk THR baru dibayar Rp500 ribu saja. Sehingga lerusahaan masih punya hutang sekitar Rp1,3 juta kepada masing-masing pekerja. Pekerja menuntut agar perusahaan segera mencairkannya karena mereka butuh untuk makan.
Sementara itu, Kepala HRD PT SGI yang berubah menjadi UD Mutiara Gunungkidul, Agus Priyanto menjanjikan pembayaran THR akan dilakukan secepatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan