Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 12 September 2020 | 14:06 WIB
Sejumlah anggota komunitas waria kulon progo saat mengikuti kegiatan seni. [dokumentasi pribadi]
Sejumlah anggota komunitas waria kulon progo saat mengikuti kegiatan seni. [dokumentasi pribadi]

"Tanggal pastinya saya lupa, tapi perkiraan sekitar 2011 atau 2012 yang lalu dan ada saksinya juga dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Yogyakarta," ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai diakui atau tidaknya komunitas ini, Diana menjawab hal itu memerlukan proses yang panjang terkait dengan masalah perizinan. Itu yang masih menghambat teman-teman Warkop untuk mengurus izin tersebut.

Namun saat ini Warkop berada di bawah naungan Ikatan Waria Yogyakarta (IWAYO) yang menurutnya sudah mendapat pengakuan di pemerintahan yang dapat ditunjukkan dari sertifikat atau berkas lain sebagai bukti yang kuat. Saat ini teman-teman Warkop juga masih mengusahakan hal tersebut.

Sebenarnya komunitas Warkop tidak lantas dibiarkan begitu saja oleh pemerintah. Tetap ada pendampingan dan bantuan untuk mereka agar tetap bisa beraktivitas secara produktif setiap harinya.

Baca Juga: Tiga Pasien Positif Covid-19 Asal Kulon Progo Dinyatakan Sembuh

Hal itu terlihat dari asal usul warung kopi atau kelontong yang saat ini Diana dan teman-teman lainnya gunakan untuk tempat berkumpul bahkan mencari tambahan nafkah di sana.

Dikatakan Diana bahwa awalnya warung itu berada di dekat Alun-alun Wates. Namun berhubung harus direlokasi karena satu dan lain hal maka pihaknya berpindah ke tempat yang baru yang sekarang di tempati ini. Jaraknya juga tetap tidak terlalu jauh dari Alun-alun Wates.

Mula-mula, Diana bercerita bahwa teman-teman Warkop mendapat bantuan dari Pemkab Kulon Progo yang bekerja sama dengan salah satu bank. Ia menjadi salah satu yang terlibat dalam penandatanganan surat perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU).

"Tanggal pastinya juga saya lupa tapi yang jelas kita [komunitas Warkop] mendapat bantuan uang sekitar Rp.12 juta. Sebelum itu juga sempat ditanya, mau digunakan untuk apa uang tersebut, mau dibikin salon atau usaha apa. Setelah kita rapat sama anggota komunitas yang lain, akhirnya kita putuskan untuk mendirikan warung sembako," ucapnya.

Diana melanjutkan, warung itu juga didapatkan setelah mendapati ada sebuah kios kosong yang terbengkalai. Dari situ semua anggota rupanya setuju hingga akhirnya diputuskan untuk memanfaatkan kios itu untuk dibangun warung sembako atau kelontong yang sekarang ini. Walaupun tidak terlalu besar tapi warung tersebut dikelola oleh teman-teman Warkop sendiri.

Baca Juga: Bak Ngopi di Atas Awan, Begini Indahnya View Coffee Angkasa Kulon Progo

Tidak hanya bantuan dana yang digunakan sebagai modal usaha saja yang diberikan pemerintah kepada komunitas Warkop. Sejak awal terbentuknya pun komunitas Warkop sudah sering dilirik oleh pemerintah daerah untuk diundang ikut mengisi acara dari panggung ke panggung. Mulai dari organ tunggal hingga acara kesenian lainnya.

Load More