SuaraJogja.id - Polsek Depok Barat mengamankan dua tersangka pencurian dengan pemberatan yang melancarkan aksinya pada Jumat (11/9/2020). Dua pelaku berinisial AS (39) dan IP (37) mencuri ponsel milik Nurul Hidayati (21), yang kala itu sedang berbelanja di Plaza Ambarrukmo (Amplaz), Sleman.
Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmandiwanto membenarkan kejadian itu. Ia menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 19.50 WIB.
"Dua tersangka kami amankan setelah melancarkan aksi pencurian di sebuah mal. Korban sebenarnya tidak mengetahui handphone-nya dicuri tersangka," jelas Rachmandiwanto, dihubungi SuaraJogja.id, Minggu (13/9/2020).
Pencurian bermula saat pelaku berbelanja bersama temannya di Amplaz. Korban, kata Rachmandiwanto, keluar-masuk stan yang ada di dalam mal.
Baca Juga: Ponsel Dicuri, Putri Pasangan Tunanetra Ini Tak Bisa Kerjakan Tugas Sekolah
"Korban sedang fokus berbelanja, mungkin dia tak sadar [dibuntuti pelaku]. Dia dan temannya masuk ke dalam stan-stan yang ada di dalam mal. Setelah selesai berbelanja, korban memutuskan untuk pulang, tetapi sampai di pintu keluar sisi selatan, dipanggil pelanggan lain," kata dia.
Seorang saksi, Nurul Kharima (20), memanggil korban dan menanyakan apakah ada barangnya yang hilang di dalam tas. Kemudian korban mengecek tasnya, dan mendapati ponselnya sudah tidak ada.
"Saksi ini menunjuk seseorang yang berlari ke arah parkiran sepeda motor dan mengatakan bahwa orang yang lari itu diduga pelakunya yang mengambil handphone korban. Korban beserta teman-temannya mengejar orang tersebut, dibantu pengunjung lainnya," jelas Rachmandiwanto.
Terpojok karena sudah dikepung korban bersama temannya, salah satu pelaku gagal kabur dan berhasil diamankan. Selanjutnya, petugas mendapat laporan dan membawa satu orang yang diduga pelaku ke Mapolsek Depok Barat.
"Satu orang ini mengaku mengambil tanpa izin handphone tersebut dari tas korban. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur. Kami menginterogasi pelaku yang tertangkap dan menemukan keberadaan pelaku lainnya di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta," kata Rachmandiwanto.
Baca Juga: Bayi Ditelantarkan di Rumah Bersalin Sleman, Polisi Buru Pelaku
Petugas kepolisian, dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Mateus Wiwit, lantas berhasil menangkap satu pelaku lainnya pada Sabtu (12/9/2020) sekitar pukul 04.00 WIB. Diamankan tanpa perlawanan, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Depok Barat.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Epik! Nadin Amizah dan Kunto Aji Bersanding dengan Gondrong Gunarto di Land of Leisures 2024
-
Land of Leisures: SHOUT IT OUT 2024 Resmi Dibuka
-
Yuk, Berburu Produk UMKM Kekinian di Thematic Curated Market 'EXPOSURE 2024: Metropolis'
-
Land of Beauty Siap Digelar Lagi, Beauty Enthusiast Mari Merapat!
-
Nasib Apes Iqbal, Ponselnya Raib Usai Salat Zuhur di Masjid Ciracas
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu