SuaraJogja.id - Nasib nahas dialami seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berkunjung ke Jogja, Minggu (13/9/2020). Ia tewas setelah melayani pria hidung belang asal Purworejo, Jawa Tengah.
Wanita asal Solo, Jawa Tengah berinisial DP ini datang bersama sang suami dan menginap di sebuah hotel di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman.
"Iya benar, ada wanita asal Solo yang meninggal di hotel dan ditemukan pukul 05.00 WIB pagi tadi. Penyebabnya masih diselidiki," ujar Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmandiwanto, dihubungi SuaraJogja.id, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa wanita 41 tahun itu datang bersama sang suami. Suami DP menginap di sebelah kamar yang digunakan pelanggan.
Baca Juga: Curi Ponsel Pengunjung Amplaz, 2 Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi
"Jadi suami wanita ini ikut menginap di kamar lain, hanya sebelahan saja. Mungkin (istri) dijual, tapi masih kami selidiki," terang dia.
Ia menjelaskan, kematian PSK tersebut berawal dari pelanggan berinisial AP (23) yang memesan jasa DP. Keduanya masuk ke kamar hotel yang telah disiapkan.
"Keduanya habis main itu, lalu pelanggan ini ingin menambah durasi lagi. Yang pertama sudah di bayar Rp300 ribu. Namun saat ingin melanjutkan durasi yang kedua, perempuannya malah ambruk, kejang-kejang dan jatuh dari tempat tidur," jelas dia.
Kaget dengan peristiwa yang dialami, pelanggan pria ini menaikkan DP ke atas ranjang. Karena takut, AP lalu meninggalkan kamar untuk kabur.
Suami DP akhirnya menghubungi istrinya melalui ponsel, tetapi tidak ada jawaban. Akhirnya dia mendatangi kamar istrinya dan tak menemukan AP.
Baca Juga: Kamar Dijaga Emak-emak, Begini Cara Main PSK di Apartemen Eco Home
"Pelanggan ini berusaha kabur dan diketahui oleh suami DP dan ditangkap. AP dibawa ke sekuriti dan dilaporkan ke Polsek Depok Timur," jelasnya.
Muncul indikasi adanya unsur kekerasan hingga menewaskan korban. Kendati demikian, Rachmandiwanto tak bisa memastikan hal tersebut.
"Belum bisa kami simpulkan. Jadi untuk mengetahuinya harus dilakukan autopsi. Kami sudah meminta izin kepada suaminya dan dia menyetujui," jelasnya.
DP telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY. Sembari menunggu hasil autopsi, Polisi juga menahan pelanggan korban yang kini ditetapkan sebagai tersangka untuk mengungkap kasus tersebut.
"Tetap kami tahan, karena orang ini [tersangka] menguasai handphone wanita dan kami kenai pasal 363 KUHP. Saat kabur dia membawa handphone milik si wanita ini," jelas dia.
Tak hanya itu, diduga ada unsur kelalaian yang dilakukan oleh tersangka hingga menyebabkan orang mati, sehingga dirinya juga diancam dengan pasal 359 KUHP.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Curi Ponsel Pengunjung Amplaz, 2 Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi
-
Kamar Dijaga Emak-emak, Begini Cara Main PSK di Apartemen Eco Home
-
Bermesraan di Kamar Apartemen, Pasangan Mesum Mati Gaya Diringkus Polisi
-
Tengah Asyik Indehoi di Apartemen, Pasangan Mesum Kaget Digerebek Polisi
-
Andre Rosiade Diejek Begitu Nafsunya Buang Energi Habisi Satu Orang PSK
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
Terkini
-
Sidang Ijazah Jokowi Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat Tegas Tolak Intervensi Tak Sesuai Prosedur
-
Mediasi Sidang Ijazah Jokowi Gagal Digelar, Hakim Tunggu Permohonan Intervensi Pihak Ketiga
-
PN Sleman Gelar Sidang Perdana Polemik Ijazah Jokowi Hari Ini
-
Jangan Ketinggalan, Link DANA Kaget Aktif Hari Ini Rebutan Sekarang
-
Bupati Sleman Murka, Proyek Parkir Pasar Godean Tak Nyambung, Evaluasi Total