Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 13 September 2020 | 19:17 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)

"Kami jerat pasal kelalaian bukan pembunuhan karena masih dalam penyelidikan. Kami harus menunggu hasil autopsi dulu," ujarnya.

Load More