Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 15 September 2020 | 14:03 WIB
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini (kemeja kotak-kotak) menjelaskan kasus kematian PSK saat ditemui di Mapolsek Depok Barat, Selasa (15/9/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Karena tidak ada luka kekerasan itu, makanya dilakukan autopsi. Apakah ini mati lemasnya karena kehabisan napas atau penyebab lain seperti keracunan, dari organ vitalnya itu dilakukan uji lab," terang dia.

Riwayat penyakit korban, kata Isnaini, belum disampaikan oleh pihak keluarga. Kendati demikian, di dalam tas korban memang ditemukan obat yang diduga dari China.

"Keluarga belum memberikan riwayat penyakit korban yang diderita, tapi dari keterangan suami, obat yang ditemukan di tas istrinya merupakan obat gemuk yang sudah dikonsumsi 4 butir dari 60 butir yang ada," terangnya.

Ia menambahkan, pelaku juga memenuhi unsur pencurian barang milik korban. Isnaini menjelaskan, ketika korban sekarat, pelaku meninggalkan korban sambil membawa ponsel miliknya.

Baca Juga: TOK! PSK yang Digerebek Andre Rosiade Dituntut 5 Bulan Penjara

"Jadi telepon milik korban ini terus berdering. Karena panik, dia membawa handphone korban dan kabur. Suami korban, yang khawatir, akhirnya mengecek kamar. Karena pelaku ini tidak ada, dia mengejar, dan [pelaku] ditangkap. Selanjutnya diketahui handphone istrinya ada pada pelaku," ujar Isnaini.

Pelaku asal Purworejo ini dikenai dua pasal sekaligus, yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian hingga menyebabkan matinya orang.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polres Sleman," kata Isnaini.

Load More