SuaraJogja.id - SY (30), warga Bandarlampung, Lampung nekat gadaikan motor yang ia sewa. Tindakan itu ia lakukan karena mengaku kehabisan uang saat berwisata di Jogja.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Dwi Noor Cahyo mengungkapkan, SY datang ke Jogja bersama kekasihnya awal Agustus 2020. Di Jogja, tersangka mencari infomasi sewa motor melalui media sosial. Mereka kemudian menyewa satu unit motor, menggunakan identitas kekasihnya. Motor tersebut digunakan sebagai transportasi jalan-jalan bersama kekasihnya
"Awalnya dipinjam untuk satu hari, sudah bayar Rp80.000," kata dia, kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).
Sehari kemudian, kekasihnya pulang ke Lampung namun pelaku masih di Jogja. Pelaku tak memiliki uang untuk bekal perjalanan, karena uangnya habis untuk membelikan tiket bagi kekasihnya.
"Karena itu, pelaku memiliki ide untuk pura-pura memperpanjang waktu rental. Pelaku menghubungi korban dan memperpanjang hingga 9 Agustus 2020," ungkapnya.
Namun ternyata, motor tersebut digadaikan seharga Rp3.000.000. Uang hasil gadai motor, digunakan untuk membayar sewa motor yang diperpanjang dan untuk membeli tiket pulang ke Lampung, pada 4 Agustus 2020.
Berada di Lampung, SY merasa tidak tenang dan memutuskan kembali ke Jogja, untuk menyelesaikan urusan gadai motor, pada 19 Agustus 2020. Hanya saja uang yang dibawanya, masih belum cukup untuk mendapatkan motor kembali.
Korban melapor ke Polsek Mlati karena ia khawatir motor belum dikembalikan oleh tersangka, padahal sudah memasuki jatuh tempo.
Akhirnya Reskrim Polsek Mlati mengamankan tersangka, yang dijumpai di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan pada 23 Agustus.
Baca Juga: Satpol PP Sleman Gelar Razia Masker, 31 Orang Terjaring Operasi
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya SY harus mendekam di bui. SY disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasak 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun
-
Lahan Pertanian Sleman Terus Menyusut, Pemkab Targetkan Batas Aman 10 Ribu Hektare
-
Pasutri Asal Lampung Tipu Lansia Sleman Pakai Alat Pijat, Cincin Emas Rp15 Juta Digondol
-
Ratusan Warga DIY Suspek Campak, 57 Kasus Dinyatakan Positif