SuaraJogja.id - SY (30), warga Bandarlampung, Lampung nekat gadaikan motor yang ia sewa. Tindakan itu ia lakukan karena mengaku kehabisan uang saat berwisata di Jogja.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Dwi Noor Cahyo mengungkapkan, SY datang ke Jogja bersama kekasihnya awal Agustus 2020. Di Jogja, tersangka mencari infomasi sewa motor melalui media sosial. Mereka kemudian menyewa satu unit motor, menggunakan identitas kekasihnya. Motor tersebut digunakan sebagai transportasi jalan-jalan bersama kekasihnya
"Awalnya dipinjam untuk satu hari, sudah bayar Rp80.000," kata dia, kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).
Sehari kemudian, kekasihnya pulang ke Lampung namun pelaku masih di Jogja. Pelaku tak memiliki uang untuk bekal perjalanan, karena uangnya habis untuk membelikan tiket bagi kekasihnya.
Baca Juga: Satpol PP Sleman Gelar Razia Masker, 31 Orang Terjaring Operasi
"Karena itu, pelaku memiliki ide untuk pura-pura memperpanjang waktu rental. Pelaku menghubungi korban dan memperpanjang hingga 9 Agustus 2020," ungkapnya.
Namun ternyata, motor tersebut digadaikan seharga Rp3.000.000. Uang hasil gadai motor, digunakan untuk membayar sewa motor yang diperpanjang dan untuk membeli tiket pulang ke Lampung, pada 4 Agustus 2020.
Berada di Lampung, SY merasa tidak tenang dan memutuskan kembali ke Jogja, untuk menyelesaikan urusan gadai motor, pada 19 Agustus 2020. Hanya saja uang yang dibawanya, masih belum cukup untuk mendapatkan motor kembali.
Korban melapor ke Polsek Mlati karena ia khawatir motor belum dikembalikan oleh tersangka, padahal sudah memasuki jatuh tempo.
Akhirnya Reskrim Polsek Mlati mengamankan tersangka, yang dijumpai di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan pada 23 Agustus.
Baca Juga: Satu Pegawai PN Sleman Positif Covid-19, 4 Pegawai Lain Jalani Tes Swab
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya SY harus mendekam di bui. SY disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasak 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
-
Menkomdigi Ungkap Perempuan Adalah Korban Penipuan dan Pornografi Terbanyak di Medsos
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya