Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 18 September 2020 | 18:44 WIB
Rapid test massal di kantor DPRD DIY, Jumat (18/9/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Pemda DIY dan DPRD DIY melakukan rapid test secara massal untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemda DIY.

Dari total sekitar 9.000 ASN dan tenaga bantu (naban) serta tenaga kontrak, sudah setengah atau sekitar 4.500 yang mengikuti rapid test. Dari tes tersebut, ada puluhan ASN yang reaktif.

"Namun setelah dilakukan tes swab dari yang reaktif, semua dinyatakan negatif [Covid-19]," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (18/9/2020).

Menurut Aji, rapid test sengaja dipilih Pemda alih-alih tes swab karena jumlah ASN yang cukup besar di lingkungan Pemda DIY. ASN yang reaktif baru nantinya menjalani tes swab untuk mengetahui positif atau tidaknya mereka.

Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Fakta Baru Mbak Ida hingga OTG di DIY Capai 72 Persen

Bila dipaksanakan melakukan tes swab, maka antrean panjang ASN justru akan terjadi karena prosedur tes swab yang cukup lama. Akhirnya, tes tersebut dikhawatirkan tidak efektif.

"Kalau tes swab dengan jumlah ASN yang sampai 9.000, maka yang nunggu antrean panjang bisa malah sudah kena [terpapar Covid-19] duluan. Makanya lebih baik tes rapid dulu, kalau reaktif baru dilakukan tes swab. Kami akan evaluasi sejauh mana efketifvitasnya," ungkapnya.

Sementara di kantor DPRD DIY, setelah empat anggotanya dinyatakan positif COVID-19, Rabu (17/9/2020), DPRD DIY tak hanya menutup kantor selama tiga hari untuk disterilisasi, tetapi juga melakukan rapid test massal, Jumat siang.

Rapid test diikuti 96 ASN, tenaga bantu(naban), tenaga outsourcing, serta wartawan.

Rapid test massal dilakukan tim kesehatan dari RSPAU Hardjolukito Yogyakarta. Dari 96 orang yang ikut rapid test, semuanya dinyatakan non-reaktif.

Baca Juga: Jumlah OTG Capai 72 Persen, DIY Desak Kabupaten/Kota Buat Shelter

“Rapid test ini sesuai dengan keputusan pimpinan dewan," jelasnya.

Wakil Ketua DPRD DIY Tri Huda Yudiana sebelummya menerbitkan surat tentang tindak lanjut pencegahan dan pengendalian COVID-19 di lingkungan DPRD DIY tertanggal 15 September 2020.

Dalam surat tersebut, selain rapid test massal dan sterilisasi serta penutupan kantor dewan, seluruh kegiatan rapat diselenggarakan secara online.

"Rapid test digelar sebagai bentuk meningkatkan kesadaran menaati protokol kesehatan dan upaya penelusuran," ungkapnya.

Tenaga analisis RSAU Hardjolukito, Wasis, menambahkan, sebanyak 96 orang yang ikut tes rapid terdiri dari 76 staf DPRD DIY, 7 orang dari tenaga outsourcing, dan 13 wartawan.

“Hasil tes keseluruhan kami nyatakan non-reaktif. Bagi yang belum melakukan rapid test, Senin kami diminta datang kembali mengadakan rapid test lagi,” imbuhnya.

Kasus COVID-19 di DIY tembus 2.037

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY meminta calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Gunungkidul, Bantul, dan Sleman mulai 26 September 2020 mendatang mencari alternatif kampanye lain. Sebab, pengumpulan massa yang biasanya dilakukan saat kampanye dikhawatirkan bisa menyebabkan penyebaran COVID-19 makin masif di masa pandemi ini.

Apalagi, saat ini jumlah COVID-19 di DIY sudah tembus di angka 2.037 kasus. Berdasarkan hasil laboratorium, tercatat ada tambahan 53 kasus baru pada Jumat (18/9/2020) dari pemeriksaan 742 sampel dan 677 orang.

Meski dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2020 tentang Pilkada kegiatan seni atau konser diperbolehkan di masa pilkada, tetapi kegiatan tersebut justru akan mengumpulkan massa dan menimbulkan kerumunan.

"Kami mendorong paslon harus cari model kampanye lain karena pengumpulan massa juga tidak akan terlalu efektif untuk menjangkau dukungan massa pada masa pandemi ini. Masyarakat tentu enggan datang untuk kampanye," ungkap Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat sore.

Menurut Hamdan, alih-alih mengundang kerumunan massa untuk berkampanye, paslon bisa menggunakan cara lain dalam menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat. Di antaranya dengan menyediakan bahan kampanye untuk disebarkan pada warga untuk melengkapi sosialisasi yang dilakukan KPU.

KPU menyediakan alat dan bahan kampanye langsung ke tangan warga. Berbasis kepala keluarga, bahan kampanye seperti profil kebijakan, visi, misi disosialisasikan ke masyarakat.

"Paslon boleh ditambahi sendiri-sendiri selain yang difasilitasi KPU," jelasnya.

Hamdan menambahkan, paslon juga harus melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19. Dengan demikian, tidak terjadi kontraproduktif dalam setiap kegiatan kampanye paslon.

Pengumuman lolos tidaknya paslon akan dilakukan pada 23 September 2020. Sedangkan, pengambilan nomor urut pada 24 September 2020 yang dilanjutkan masa kampanye pada 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.

"Kita minta paslon memiliki pemikiran dengan sesuatu yang tebaik, harapannya menarik simpati warga, jangan malah justru sebaliknya," tandasnya.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengungkapkan, pihaknya menyerahkan kebijakan perizinan konser musik yang dibolehkan selama kampanye melalui PKPU 10/2020 kepada KPU. Sebab, wewenang pada pengaturan pilkada sudah diserahkan pada lembaga tersebut.

"Aku aturane ora ngerti. Terserah KPU saja melihatnya. Saya enggak punya wewenang," ujarnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY Berty Murtiningsih mengungkapkan, dari 53 kasus positif yang terkonfirmasi, Jumat ini, kasus paling banyak muncul dari Sleman, yang mencapai 29 kasus, disusul Kota Yogyakarta, dengan 16 kasus, Bantul 5 kasus, dan Kulon Progo 3 kasus.

"Kabupaten Gunungkidul hari ini zero kasus," ujarnya.

Kasus paling banyak muncul dari hasil tracing kontak kasus sebelumnya, yang mencapai 38 kasus. Sedangkan 7 kasus lain masih dalam penelusuran, 4 kasus dari skrining karyawan kesehatan, dan periksa mandiri 3 kasus.

"Satu kasus muncul dari riwayat perjalanan luar daerah," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More