Kasus COVID-19 di DIY tembus 2.037
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY meminta calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Gunungkidul, Bantul, dan Sleman mulai 26 September 2020 mendatang mencari alternatif kampanye lain. Sebab, pengumpulan massa yang biasanya dilakukan saat kampanye dikhawatirkan bisa menyebabkan penyebaran COVID-19 makin masif di masa pandemi ini.
Apalagi, saat ini jumlah COVID-19 di DIY sudah tembus di angka 2.037 kasus. Berdasarkan hasil laboratorium, tercatat ada tambahan 53 kasus baru pada Jumat (18/9/2020) dari pemeriksaan 742 sampel dan 677 orang.
Meski dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2020 tentang Pilkada kegiatan seni atau konser diperbolehkan di masa pilkada, tetapi kegiatan tersebut justru akan mengumpulkan massa dan menimbulkan kerumunan.
"Kami mendorong paslon harus cari model kampanye lain karena pengumpulan massa juga tidak akan terlalu efektif untuk menjangkau dukungan massa pada masa pandemi ini. Masyarakat tentu enggan datang untuk kampanye," ungkap Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat sore.
Menurut Hamdan, alih-alih mengundang kerumunan massa untuk berkampanye, paslon bisa menggunakan cara lain dalam menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat. Di antaranya dengan menyediakan bahan kampanye untuk disebarkan pada warga untuk melengkapi sosialisasi yang dilakukan KPU.
KPU menyediakan alat dan bahan kampanye langsung ke tangan warga. Berbasis kepala keluarga, bahan kampanye seperti profil kebijakan, visi, misi disosialisasikan ke masyarakat.
"Paslon boleh ditambahi sendiri-sendiri selain yang difasilitasi KPU," jelasnya.
Hamdan menambahkan, paslon juga harus melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19. Dengan demikian, tidak terjadi kontraproduktif dalam setiap kegiatan kampanye paslon.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Fakta Baru Mbak Ida hingga OTG di DIY Capai 72 Persen
Pengumuman lolos tidaknya paslon akan dilakukan pada 23 September 2020. Sedangkan, pengambilan nomor urut pada 24 September 2020 yang dilanjutkan masa kampanye pada 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.
"Kita minta paslon memiliki pemikiran dengan sesuatu yang tebaik, harapannya menarik simpati warga, jangan malah justru sebaliknya," tandasnya.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengungkapkan, pihaknya menyerahkan kebijakan perizinan konser musik yang dibolehkan selama kampanye melalui PKPU 10/2020 kepada KPU. Sebab, wewenang pada pengaturan pilkada sudah diserahkan pada lembaga tersebut.
"Aku aturane ora ngerti. Terserah KPU saja melihatnya. Saya enggak punya wewenang," ujarnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY Berty Murtiningsih mengungkapkan, dari 53 kasus positif yang terkonfirmasi, Jumat ini, kasus paling banyak muncul dari Sleman, yang mencapai 29 kasus, disusul Kota Yogyakarta, dengan 16 kasus, Bantul 5 kasus, dan Kulon Progo 3 kasus.
"Kabupaten Gunungkidul hari ini zero kasus," ujarnya.
Berita Terkait
-
Top 5 SuaraJogja: Fakta Baru Mbak Ida hingga OTG di DIY Capai 72 Persen
-
Jumlah OTG Capai 72 Persen, DIY Desak Kabupaten/Kota Buat Shelter
-
8 Pegawai Reaktif COVID-19, Kejari Jakarta Pusat Ditutup!
-
1 dari 13 Pasien Positif Covid-19 di Bantul Meninggal Tanpa Penyakit Bawaan
-
Keluarga Pegawai SD di Depok Positif Covid-19, Sekolah Ditutup
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana