Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 21 September 2020 | 14:37 WIB
Sekda DIY Baskara Aji mengumumkan perpanjangan status tanggap darurat COVID-19 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (30/7/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

Koordinasi dengan pemkab Sleman dan Pemkot Yogyakarta diperlukan karena mahasiswa luar DIY kebanyakan kos di dua wilayah tersebut. Dengan adanya surat rapid test maka mahasiswa diharapkan dapat diterima masyarakat setempat.

"Koordinasi dengan pemerintah daerah dibutuhkan agar mereka didata di kota atau kabupaten. Jangan sampai mahasiswa bisa kuliah blended [luring dan daring] namun tidak bisa diterima masyarakat di kos-kos-an. Kan kasihan. Kita perlu menyamakan persepsi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Sultan Santai Tanggapi Rekor 74 Kasus Covid-19 di DIY: Kita Adaptasi Saja

Load More