SuaraJogja.id - Pemda DIY mempersilahkan kampus-kampus di DIY untuk kembali membuka kuliah tatap muka dengan syarat memenuhi protokol kesehatan COVID-19.
Mahasiswa dari luar daerah yang mulai berkuliah di DIY dilarang hanya membawa surat sehat namun wajib melakukan rapid test ataupun tes swab. Hal ini sesuai peraturan Gubernur (Pergub) DIY No. 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Panduan pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Publik dan Perekonomian Masyarakat di DIY dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
"Kita sudah minta, termasuk sudah ada SK gubernurnya. Mereka yang datang ke Jogja ada ketentuan swab atau rapid test sesuai instruksi gubernur. Test [rapid atau swab] harus [dilakukan] sebelum mereka berinteraksi dengan orang lain," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (21/09/2020).
Bagi mahasiswa luar DIY, Aji meminta kampus untuk memfasilitasi rapid test atau tes swab. Termasuk karantina mandiri selama 14 hari bagi mereka yang baru saja datang ke DIY.
Baca Juga: Sultan Santai Tanggapi Rekor 74 Kasus Covid-19 di DIY: Kita Adaptasi Saja
Kampus bisa berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk rapid test atau swab mahasiswa. Sebab mereka yang tahu jumlah mahasiswa luar daerah yang berkuliah.
"Kan jumlahnya [mahasiswa luar DIY] juga cukup banyak. Mereka mestinya lebih tahu keberadaan mahasiswanya, kos dimana, kapan datang. Kampus bisa koordinasi dengan kabupaten/kota," tambahnya.
Secara terpisah Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Irhas Effendi mengungkapkan lebih dari 60 persen mahasiswa kampus tersebut berasal dari luar DIY. Sebagian diantara mereka bahkan sudah mulai datang kembali ke DIY karena perkuliahan akan dimulai pada 28 September 2020 mendatang.
Karenanya kampus harus berkoordinasi dengan pemkab Sleman dan Kota Yogyakarta untuk mulai melakukan rapid test kepada mahasiwa luar DIY. Selain rapid test, perkuliahan semester baru nanti juga akan dilakukan dengan memadukan daring dan luring, khususnya untuk praktik di laboratorium.
"Iya kita wajibkan mahasiswa luar DIY untuk rapid test karena bawa surat sehat saja tidak cukup. Ini yang harus kita antisipasi karena lebih dari 60 persen mahasiswa dari luar DIY," ujarnya.
Baca Juga: Update Covid-19 di DIY, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 70 Pasien
Kebijakan rapid test diberlakukan UPN Veteran Yogyakarta karena berkaca dari kasus mahasiswa S2 mereka yang dinyatakan positif COVID-19 beberapa waktu lalu. Mahasiswa tersebut hanya membawa surat sehat dan ternyata Orang Tanpa Gejala (OTG). Akibatnya kampus harus menutup fakultas dan melakukan tracing pada kontak erat mahasiswa.
Berita Terkait
-
Pendampingan Komunikasi Pemasaran Terpadu Berbasis Digital Storytelling pada Pengrajin Batik Nitik Blawong 1 Bantul
-
Absen Empat Tahun, Sri Sultan HB X Kembali Gelar Open House Idul Fitri
-
Sekda DIY Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida
-
5 Fakta Puluhan Mahasiswa Baru UPN Veteran Yogyakarta Keracunan, Diduga dari Makan Siang
-
Suara.com Hadirkan Kembali Pelatihan Journalisme Digital bagi Mahasiswa
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan