Media asing tersebut juga menyebutkan penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran baik BUMN maupun swasta karena aturan bekerja dari rumah dilonggarkan.
Satu kantor kecil di Jakarta milik sebuah perusahaan minyak dan gas hancur oleh penyakit tersebut, CEO untuk Indonesia dan wakilnya di Australia meninggal dalam beberapa hari dan tujuh dari 19 staf dinyatakan positif Covid-19.
Tiga karyawan perusahaan pelayaran Samudera menghitung meninggal karena Covid-19, tetapi sebagian besar dari 51 pekerja lain yang tertular virus telah dinyatakan sembuh, menurut Shanti Poesposoetjipto, ketua dewan komisaris perusahaan.
Samudera memiliki lebih dari 6.000 karyawan yang tersebar di 64 lokasi di Indonesia dan 58 kantor dan lokasi lainnya di 27 negara, memberikan tantangan yang lebih besar daripada kebanyakan perusahaan Indonesia.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Menyurati Menteri Terawan, Pertegas Definisi Kematian
Asia Times menyebutkan Menteri Kesehatan sejak awal menjadi sumber kontroversi. Ketika pertama kali dilantik menjadi kabinet periode kedua Jokowi Oktober lalu, Ikatakan Dokter Indonesia (IDI) memperingatkan bahwa ia sedang dalam pemeriksaan karena pelanggaran etika kedokteran.
Spesialis radiologi dan jenderal bintang tiga tersebut dituduh memperjuangkan apa yang disebut pengobatan "pencucian otak intra-arteri" untuk pasien stroke, yang dikenal sebagai "pencucian otak," yang belum terbukti secara ilmiah aman.
Dengan menggunakan angiografi pengurangan digital, yang biasanya merupakan alat diagnostik, Menkes Terawan justru menggunakan prosedur tersebut sebagai bentuk terapi, yang telah diterima secara luas oleh pasiennya karena tidak ada efek samping yang dilaporkan.
Dalam pembelaannya, Presiden Joko Widodo menyebut pengalaman Terawan dalam mengelola anggaran dan sumber daya manusia sebagai mantan direktur Rumah Sakit Tentara Gatot Subroto (RSPAD), yang kini menjadi salah satu rumah sakit utama yang merawat pasien virus corona yang sakit kritis.
Ironisnya, presiden juga mencatat kemampuan jenderal berusia 56 tahun itu dalam menangani penyakit endemik, sebuah klaim yang semakin mendapat sorotan selama enam bulan terakhir karena Indonesia berjuang keras untuk menahan penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga: Media Asing Sebut Menkes Terawan Bertanggung Jawab atas Krisis Covid-19
Ketika membentuk Satgas Covid-19 Nasional April lalu, Presiden Jokowi memilih jenderal lain yakni Doni Monardo, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional, untuk memimpin badan tersebut dalam mosi tidak percaya pada menteri kesehatannya.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah