SuaraJogja.id - Gegara diduga menyunat anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterimakan siswa, Kepala Sekolah SMAN 1 Playen dipanggil Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Pihak sekolah dilaporkan karena telah mengalihkan anggaran PIP ke sumbangan pendidikan.
Kepala ORI DIY Budi Masturi mengatakan, pihaknya baru melakukan klarifikasi mengenai adanya permintaan dana ke orang tua yang diduga pungutan. Setidaknya ada dua sekolah di Gunungkidul yang diduga melakukan pungutan selama masa pandemi.
"Kaitannya memang sama-sama soal KIP,,"ujar Budi ketika dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).
Dua sekolah tersebut setingkat SMA/SMK diduga mengalihkan PIP yang seharusnya diterimakan ke siswa. Dari laporan wali murid yang masuk ke ORI, pencairan PIP dilakukan secara kolektif oleh sekolah. PIP tersebut tidak diserahkan ke siswa namun langsung diambil oleh pihak sekolah untuk sumbangan pendidikan.
Setelah memanggil pihak sekolah untuk klarifikasi, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mempertimbangkan untuk mengundang Bank Afiliasi pencairan KIP/PIP, berkenaan pencairan kolektif ini. Setidaknya ada sekitar 60 siswa yang mengajukan Kartu Indonesia Pintar.
"Kita sudah klarifikasi sama pihak sekolah,"ungkap Budi.
Terpisah Kepala SMAN 1 Playen, Aji Pramono saat dikonfirmasi mengakui, sebanyak 60 siswa dari kelas X, XI, XII disetujui oleh Kemendikbud mendapatkan bantuan KIP. Bantuan tersebut cair di triwulan pertama tahun 2020. Nilai bantuannya pun beragam, kelas X mendapatkan Rp. 500.000,- per siswa, sedangkan untuk kelas XI Rp. 1.000.000,- per siswa, kemudian untuk kelas XII Rp. 500.000,- per siswa.
Sebelum adanya pencairan, pihaknya bersama Komite Sekolah menggelar pertemuan kepada wali siswa. Dalam pertemuan tersebut telah terjadi kesepakatan adanya sumbangan pendidikan yang bersifat sukarela masing-masing sebesar Rp1,4 juta.
"Tetapi itu sifatnya sukarela. Tidak juga tidak apa-apa,"ungkapnya.
Baca Juga: Ada Warga Positif Covid-19, Pasar Jowa di Gunungkidul Ditutup 3 Hari
Dalam pertemuan tersebut, sebagian wali murid yang mengajukan PIP ke pemerintah sepakat akan menyumbang ke sekolah namun menunggu PIP cair. Mereka meminta kepada sekolah untuk pencairan PIP dilakukan secara kolektif. Ia mengklaim jika pengambilan kolektif diperkenankan oleh Kemendikbud.
Namun sayang, kesepakatan untuk menyumbangkan PIP ke sekolah tersebut tidak tertulis. Kesepakatan tersebut akhirnya dilaksanakan oleh pihak sekolah dengan pencairan secara kolektif dan langsung digunakan sebagai sumbangan sekolah.
"Nah oleh ORI itu dianggap salah. Saya akui memang salah. Mekanismenya harus tidak seperti itu. Harusnya duit diserahkan orangtua dan silahkan orangtua sukarela menyumbang ke sekolah. Kalau kita tidak," terangnya.
Ia menandaskan sejak tahun kemarin pihaknya memang mengaambilkan PIP secara kolektif di BNI. Selain karena sudah kesepakatan, hal tersebut juga sesuai anjuran pihak Bank karena Bank kewalahan melayani PIP seluruh siswa di Gunungkidul BNI. Pasalnya, di Gunungkidul hanya ada satu kantor layanan Bank BNI.
Pengambilan secara kolektif ini, dikatakan Aji juga diatur dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020. Sehingga menurutnya pengambilan ini tidak menyalahi aturan dan sesuai anjuran pihak bank. Dan memang tidak semua siswa mendapatkan bantuan PIP dari pemerintah saja.
"Di sini ada 60 orang. Itu yang mengajukan. Tahun ini yang mengajukan ada 70 orang,"paparnya.
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin