Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 23 September 2020 | 21:10 WIB
Ilustrasi Virus Corona (Unsplash/CDC)

SuaraJogja.id - Satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan DIY meninggal dunia setelah dinyatakan positif COVID -19. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) laki-laki dan berusia 50 tahun meninggal dunia pada Rabu (23/09/2020) pukul 09.57 WIB di RSUP Dr Sardjito.

Almarhum meninggal dunia karena memiliki komorbid atau penyakit penyerta Diabetes Militus (DM). Padahal awalnya pasien masuk ke Sardjito dengan kondisi sakit yang ringan. Namun dikarenakan komorbid yang dideritanya, kondisi almarhum semakin memburuk. 

“Akhirnya pasien meninggal dunia meski ditangani di ruang isolasi,” ujar Kepala Bagian Humas Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, Rabu Malam.

Menurut Ditya, dari hasil contact tracing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, almarhum tertular COVID-19 dari kakak. Pada 30 Agustus 2020 lalu, almarhum sempat bepergian satu mobil dengan kakaknya yang pada saat itu sedang terkena flu.

Baca Juga: Pertama di DIY, Pemkab Bantul Rilis Mesin Layanan Anjungan Dukcapil Mandiri

Hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan, kakak almarhum tersebut bukan sekedar flu biasa, namun positif COVID-19. Setelah mengetahui sang kakak positif, almarhum ternyata juga merasakan gejala yang sama

“Almarhum kemudian melakukan tes swab di rumah sakit pada 8 September 2020 dan dinyatakan positif COVID-19,” jelasnya.

Almarhum kemudian dirawat selama 16 hari. Kondisi almarhum semakin memburuk karena Diabetes Militus yang semakin memperparah COVID-19.

Dinkes DIY juga telah melakukan contact tracing terhadap keluarga almarhum. Dari hasil swab tersebut, istri dan anak almarhum juga dinyatakan positif. 

Tidak hanya keluarga, swab juga dilakukan kepada seluruh pihak yang melakukan kontak erat dengan almarhum. Termasuk kepada rekan-rekan kerja almarhum. 

Baca Juga: 360 Nakes di DIY Terpapar Covid-19, Sebagian Diisolasi di Shelter Tegalrejo

“Lingkungan tempat biasa almarhun bekerja pun juga didisinfeksi dan sementara ditutup selama 3 hari, terhitung dari tanggal 9 hingga 11 September lalu,” imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More