SuaraJogja.id - Empat pasangan calon (paslon) telah resmi ditetapkan KPU Gunungkidul untuk bertarung di Pilkada Gunungkdiudl, Rabu (23/9/2020).
Keempatnya pun diwajibkan hadir pada Kamis (24/9/2020) hari ini untuk mengikuti pengundian nomor urut di Bangsal Sewokoprojo.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, keempat pasangan yang mendaftar dinyatakan lolos sebagai calon kepala daerah di Gunungkidul berdasarkan hasil verifikasi administrasi syarat calon serta hasil tes kesehatan.
Empat paslon ini antara lain Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi, yang diusung PDI Perjuangan; Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi, yang diusung Partai Nasdem; Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto, yang diusung koalisi PAN, PKS, Gerindra, dan Demokrat; serta pasangan Sunaryanto-Heri Susanto, yang diusung PKB dan Golkar.
“Penetepaan dilakukan dalam pleno KPU. Adapun berita acara pleno juga sudah diserahkan ke masing-masing pasangan,” kata Andang, Rabu, seperti dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Usai penetapan calon, kata Andang, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut, yang dilaksanakan di Bangsal Sewokoprojo, Kamis hari ini.
Setiap paslon wajib hadir mengikuti proses tersebut karena akan terlibat langsung dalam pengundian.
“Nanti yang mengambil salah satu calon. Oleh karenanya calon bupati dan wakil bupati wajib hadir,” kata Andang.
Kendati begitu, Andang mengungkapkan, pasangan yang berhalangan hadir bisa memperoleh dispensasi.
Baca Juga: 33 Paslon Ditetapkan KPU Riau, 1 Ditunda Karena Positif Covid-19
Hanya saja, untuk memperoleh kelonggaran, paslon harus membuat surat kuasa pengambilan nomor urut.
“Kami berharap paslon tidak membawa pendukung sebab pelaksanaan pengundian bersifat terbatas. Bagi yang hadir, kami berikan kartu tanda masuk, sehingga tanpa tanda pengenal, maka tidak bisa ke lokasi pengundian,” jelas dia.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani pernyataan hal serupa.
Ia menambahkan, pelaksaanan undian nomor urut mengacu pada protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.
“Inilah kenapa pelaksanaan pengundian dilakukan secara terbatas,” katanya.
Menurut keterangan Hani, pengundian dilakukan dua kali. Pertama, masing-masing paslon akan mengambil nomor urut untuk pengundian. Setelah itu mereka akan mengambil nomor urut sesuai dengan nomor yang diperoleh.
Berita Terkait
-
33 Paslon Ditetapkan KPU Riau, 1 Ditunda Karena Positif Covid-19
-
Resmi! Denny Indrayana Lawan Petahana Sahbirin Noor di Pilgub Kalsel
-
Pilkada Bakal Ditunda, Begini Respon Kontestan Pilkada Gunungkidul
-
KPU Sumbar Gelar Penetapan Paslon Gubernur Tertutup, Maksimal 5 Orang
-
Ditegur Bawaslu, Anggota DPR RI Tetap Bagikan Kartu PIP Bergambar Paslon
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!