SuaraJogja.id - Sebanyak tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu tenaga bantu (naban) di Dinas Kesehatan (dinkes) DIY dinyatakan positif COVID-19. Mereka tertular dari ASN di Dinkes DIY yang sudah dilaporkan positif dan meninggal dunia akibat COVID-19 pada 23 September 2020 lalu.
Dari hasil tracing gugus tugas, ASN yang meninggal tertular COVID-19 dari saudaranya yang juga dinyatakan positif COVID-19. ASN pernah berada satu mobil dengan saudaranya yang menunjukkan gejala COVID-19.
"Dari tracing, ASN yang meninggal dunia mala diperoleh informasi yang bersangkutan seminggu sebelumnya telah melakukan perjalanan bersama dengan saudaranya. Karena mengalami gejala COVID-19, saudaranya tersebut melakukan test PCR dan diketahui positif," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih saat dikonfirmasi, Jumat (25/09/2020).
Setelah diketahui positif, ASN yang bersangkutan melakukan tes swab mandiri. Hasilnya dia juga dinyatakan positif COVID-19 sehingga yang bersangkutan melaporkan hasil tes pada atasannya.
Baca Juga: Unggah Foto Wisata Malam di Jogja, Netizen Soroti Soal Kerumunan
Menurut Berty, keluarga ASN yang meninggal dunia seperti istri dan anaknya juga dinyatakan positif. Saat ini keduanya dalam perawatan karena diisolasi.
Saudara ASN yang dinyatakan tersebut merupakan karyawan di salah satu perbankan di DIY. Di institusi keuangan ini dimungkinkan muncul klaster besar penularan COVID-19.
"Kita sedang melaksanakan tracing kasus klaster sebuah institusi keuangan, dan ada kemungkinan ada kaitan dengan kasus positif ASN tersebut. Keterkaitan ini karena perilaku sebagai pelaku perjalanan yang tidak disiplin pada protokol kesehatan, sehingga keterpaparan dapat terjadi. Hasil pelacakan kita juga mendapatkan informasi bahwa saudara dari ASN tersebut adalah karyawan dari institusi keuangan di Jogja," ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana, mengungkapkan gugus tugas terus melakukan tracing dan rapid test massal di lingkungan Pemda DIY. Rapid dilakukan setiap hari untuk semua ASN dan naban.
Shelter untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) juga terus dibangun untuk mencegah penyebaran virus. Untuk mengatasi munculnya klaster di perkantoran, termasuk di institusi perbankan, gugus tugas memperketat aktivitas di kantor.
Baca Juga: Top Nikmatnya, 5 Rekomendasi Angkringan Kopi Joss di Jogja
"Kita punya kebijakan melakukan rapid test untuk ASN untuk tracing. Kalau ada yang reaktif ditindaklanjuti dengan swab," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan