SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bantul memberi catatan khusus kepada kegiatan yang diselenggarakan oleh anggota DPR RI pusat atau daerah. Acara berupa reses, jaring aspirasi, atau serasehan yang mengundang pasangan calon dinilai sangat berpotensi menimbulkan pelanggaran.
"Reses, jaring aspirasi, dan kegiatan serupa lainnya yang dilakukan oleh wakil rakyat itu dibiayai negara. Jadi jangan sampai digunakan sebagai celah untuk menggalang dukungan salah satu paslon tertentu," ujar Ketua Bawaslu Bantul Harlina saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/9/2020).
Harlina melanjutkan, karena memang kegiatan oleh wakil rakyat tadi dibiayai oleh negara, maka sudah seharusnya tidak boleh ada unsur seperti Alat Peraga Kampanye (APK).
Unsur APK sekecil apa pun, semisal foto atau stiker, juga tidak diperbolehkan.
Baca Juga: Soal Konser Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona, 3 Musisi Buka Suara
Selain itu, salah satu paslon yang diundang dalam kegaiatn tersebut dilarang untuk memberikan statement terkait pencalonannya maju dalam Pilkada.
Kegiatan yang memiliki unsur pembagian uang kepada masyarakat juga harus bisa dipertanggungjawabkan oleh setiap pihak.
"Bakal kami awasi ketat terkait itu semua. Jika memang ada APK sekecil apa pun kita akan perhitungkan, apa memang itu bisa masuk politik uang atau tidak," ungkapnya.
Diketahui bahwa masa kampanye Pilkada Bantul sendiri sudah mulai sejak dua hari yang lalu, atau tepatnya pada Sabtu (26/9/2020). Namun dari dua hari pelaksanaannya, Bawaslu mengaku masih menemukan beberapa pelanggaran dari masing-masing paslon.
Harlina menjelaskan, pengawasan pada hari pertama pelaksanaan kampanye, pihaknya mencatat paslon maupun relawan menggunakan celah yang ada, seperti menggelar senam massal yang berpotensi melanggar protokol kesehatan
Baca Juga: Bawaslu Jawa Barat Endus Potensi Pelanggaran ASN di Pilkada 2020
Ia menyebutkan, dari pengawasan yang dilakukan pada hari pertama, pihaknya mencatat paslon maupun relawan yang memanfaatkan kegiatan semacam senam massal dan lainnya. Menurutnya, kegiatan-kegiatan tersebut berpotensi melanggar protokol kesehatan.
"Kita akan berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder karena memang masih ditemukan beberapa kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan," ucapnya.
Harlina menambahkan, jika sesuai dengan aturan terbaru, paslon yang hendak mengadakan kegiatan kampanye harus mengantongi surat izin terlebih dahulu. Izin yang mengetahui beberapa pihak yang berwenang tersebut minimal harus sudah didapat tujuh hari sebelum pelaksaanan.
"Sehingga memang dipastikan selama tujuh hari pertama masa kampanye ini kalau ternyata ada kegiatan kampanye dapat dipastikan tidak berizin," imbuhnya.
Merespons hal itu, pihaknya mencoba mencari solusi terbaik untuk peserta Pilkada Bantul tahun ini melalui koordinasi dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Bantul dan KPU Bantul.
Pihaknya meminta supaya izin kampanye dapat segera dikeluarkan, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh paslon atau semua pihak pendukung masing-masing paslon.
Berita Terkait
-
Selalu Dampingi Suami Berkampanye, Intip OOTD Kahiyang Ayu yang Mempesona di Tengah Kerumunan
-
Trump dan Prabowo Sama-sama Suka Joget di Kampanye, Publik: Konsultan Politiknya Sama
-
Polemik soal Pernyataan Janda Kaya, Bawaslu DKI Panggil Ulang Cawagub Suswono Hari Ini
-
7 Pesona Verrell Bramasta Saat Bekerja di DPR, Penampilan dan Public Speakingnya Dipuji
-
Dilaporkan Gegara Guyon soal Janda Kaya dan Rasul, Suswono Mangkir Panggilan Baswaslu: Saya Gak Tahu
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak