SuaraJogja.id - Sebanyak lima tim dari Divisi Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman akan memantau ratusan akun media sosial (medsos) milik pasangan calon (paslon) bupati dan wabup dalam Pilkada Sleman 2020.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, akun media sosial yang dipantau oleh tim Bawaslu adalah akun yang sudah resmi didaftarkan paslon ke KPU Sleman, mulai dari akun resmi kedua paslon, relawan, hingga tim kampanye.
Diketahui, tiap paslon mendaftarkan maksimal sebanyak 20 akun medsos milik mereka.
"Tujuan pengawasan tersebut adalah memastikan kampanye yang dilakukan paslon berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Arjuna kala dihubungi pada Minggu (27/9/2020).
Arjuna menyebutkan, ada beberapa larangan kampanye, seperti kampanye yang memuat SARA, menjelekkan paslon lain, mempersoalkan Pancasila, dan lain-lain.
Tidak hanya akun medsos saja, pihaknya juga memantau iklan paslon di media sosial.
Menurut peraturan, iklan paslon boleh dimuat 14 hari sebelum pemungutan suara atau dalam masa tenang.
Bawaslu Sleman berkoordinasi dengan KPU Sleman dan Diskominfo Sleman dalam memantau media sosial milik peserta Pilkada 2020.
Jika terdapat pelanggaran, bukan tidak mungkin Diskominfo akan menghapus akun tersebut.
Baca Juga: Bagai David Lawan Goliath, Ini Cara Bajo Berkampanye di Pilkada Solo
"Misal ada akun yang menyebarkan SARA atau adu domba, bisa dilaporkan ke Diskominfo. Nanti Diskominfo akan melakukan penutupan akun. Dari pusat juga sudah ada gugus tugasnya," ungkap Arjuna lagi.
Jika dalam pantauan ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada KPU Sleman untuk menurunkan iklan.
"Tim sudah melakukan pemantauan ke beberapa akun medsos. Kemarin kami dapat laporan dari Bawaslu DIY, terkait akun yang memuat iklan. Itu kan tidak boleh," ujarnya.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan, akun media sosial paslon sudah didaftarkan sejak pendaftaran paslon.
Pemantauan media sosial menjadi wewenang dan tugas Bawaslu.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Bagai David Lawan Goliath, Ini Cara Bajo Berkampanye di Pilkada Solo
-
Cuti Kampanye, Bupati Irna: Saya Pamit 71 Hari ke Depan
-
Dinyatakan Tak Penuhi Syarat Jadi Cabup, Iriadi Gugat KPU Solok ke Bawaslu
-
Jelang Kampanye Daring, Paslon Cuma Boleh Daftarkan 20 Akun Medsos
-
Jelang Kampanye Danang Undur Diri dari DPRD, Sri Muslimatun Ajukan Cuti
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta