SuaraJogja.id - Sebanyak lima tim dari Divisi Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman akan memantau ratusan akun media sosial (medsos) milik pasangan calon (paslon) bupati dan wabup dalam Pilkada Sleman 2020.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, akun media sosial yang dipantau oleh tim Bawaslu adalah akun yang sudah resmi didaftarkan paslon ke KPU Sleman, mulai dari akun resmi kedua paslon, relawan, hingga tim kampanye.
Diketahui, tiap paslon mendaftarkan maksimal sebanyak 20 akun medsos milik mereka.
"Tujuan pengawasan tersebut adalah memastikan kampanye yang dilakukan paslon berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Arjuna kala dihubungi pada Minggu (27/9/2020).
Baca Juga: Bagai David Lawan Goliath, Ini Cara Bajo Berkampanye di Pilkada Solo
Arjuna menyebutkan, ada beberapa larangan kampanye, seperti kampanye yang memuat SARA, menjelekkan paslon lain, mempersoalkan Pancasila, dan lain-lain.
Tidak hanya akun medsos saja, pihaknya juga memantau iklan paslon di media sosial.
Menurut peraturan, iklan paslon boleh dimuat 14 hari sebelum pemungutan suara atau dalam masa tenang.
Bawaslu Sleman berkoordinasi dengan KPU Sleman dan Diskominfo Sleman dalam memantau media sosial milik peserta Pilkada 2020.
Jika terdapat pelanggaran, bukan tidak mungkin Diskominfo akan menghapus akun tersebut.
Baca Juga: Cuti Kampanye, Bupati Irna: Saya Pamit 71 Hari ke Depan
"Misal ada akun yang menyebarkan SARA atau adu domba, bisa dilaporkan ke Diskominfo. Nanti Diskominfo akan melakukan penutupan akun. Dari pusat juga sudah ada gugus tugasnya," ungkap Arjuna lagi.
Berita Terkait
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026
-
Gelar Kampanye Sosial di Panti Asuhan, Comminfest 2025 Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang bagi Anak
-
Batal Gelar Program Sarapan Bergizi Gratis, Pramono Bakal Renovasi Kantin Sekolah Biar Bisa Jadi SPPG
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan