Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 26 September 2020 | 07:30 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak. [Ayobandung.com]

SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul membatasi akun media sosial yang bakal digunakan masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul untuk melakukan kampanye secara daring. Setiap paslon hanya diperbolehkan mendaftarkan maksimal 20 akun medsos kepada KPU Bantul.

Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru nomor 13 tahun 2020 kampanye akan diprioritaskan secara daring. Oleh sebab itu KPU Bantul melakukan antisipasi awal melalui pendaftaran akun-akun medsos tersebut.

"Jadi memang masing-masing paslon wajib mendaftarkan 20 akun medsos per paslon. Terdiri dari semua jenis medsos harus didaftarkan beserta adminnya juga. Paling lambat hari ini dan sekarang masih proses," kata Didik kepada awak media, Jumat (25/9/2020).

Didik menyampaikan pihaknya juga akan melihat dan mengawasi terkait dengan kemungkinan adanya akun media sosial lain di luar 20 yang sudah terdaftar muncul untuk melakukan kampanye daring. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menindak akun-akun bodong tersebut.

Baca Juga: Sudah Diundi, Ini Nomor Urut 4 Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Gunungkidul

"Kalau ada yang lain kita lihat apakah akun medsos yang tidak terdaftar itu mengarah kampanye atau tidak. Kita tentunya akan berkoordinasi untuk melakukan pengawasan bersama dengan Bawaslu," ungkapnya.

Dijelaskan Didik, tidak ada perbedaan yang menonjol dengan aturan kampanye melalui media sosial jika dibandingkan dengan kampanye terbuka pada umumnya. Peraturan dan ketentuan itu masih akan mengatur seputar pelarangan kampanye menggunakan isu SARA, berbau provokatif hingga kampanye hitam.

"Kampanye itu fungsinya tetap untuk mengenalkan dan mendalami visi, misi dan program masing-masing paslon kepada masyarakat umum," ujarnya.

Didik menyebut tidak menutup kemungkinan kampanye bakal dilakukan secara tatap muka atau luring. Hal itu akan terjadi apabila nantinya beberapa tempat tidak memang tidak terjangkau sinyal dan koneksi internet yang kurang memadahi.

Namun kampanye yang dilakukan secara luring tersebut, kata Didik, tetap akan diperketat dengan sejumlah aturan yang harus dipenuhi. Mulai dari pembatasan jumlah peserta yang maksimal hanya 50 orang, wajib mengenakan masker, pengukuran suhu dan jaga jarak.

Baca Juga: Resmi Bersaing di Pilkada Gunungkidul, 4 Paslon Undi Nomor Urut Hari Ini

"Terkait dengan metode kampanye terbuka atau rapat umum dan lainnya sepeti pentas seni budaya dan konser dengan adanya PKPU nomor 13 tersebut maka kegiatan tadi tidak diperbolehkan. Terus didorong dengan memanfaatkan media daring," katanya.

Ditegaskan Didik, jika masih ada pihak-pihak yang masih mengeyel atau tetap melaksanakan kampanye terbuka maka akan diberi sanski lisan hingga tertulis. Selain jika masih ditemukan lagi hal serupa maka akan ada pihak berwenang dari kepolisian yang melakukan pembubaran.

Didik menambahkan masa kampanye baru resmi akan dimulai pada besok 26 September hingga 5 Desember mendatang atau 71 hari. Namun masa kampanye sendiri hanya akan menjadi 70 hari karena dikurangi sehari sebab bertepatan dengan salah satu peringatan hari besar keagamaan yakni Maulid Nabi Muhammad 1442 H pada pertengahan Oktober mendatang.

"Jadi waktu efektif hanya 70 hari. Sudah ada kesepahaman dua paslon bahwa untuk kampanye khusus untuk pertemuan tatap muka dan terbatas akan dibagi secara zonasi bantul barat dan bantul timur," tandasnya.
 
Sementara itu Ketua Tim Kampanye pasangan calon Suharsono-Totok Sudarto (Noto), Arif Iskandar mengakui bahwa dengan hanya dua pasangan calon yang maju dalam Pilkada Bantul kali ini cukup berpotensi untuk memecah belah masyarakat. Namun hal itu perlu disikapi secara bijak oleh semua pihak bahwa baik paslon nomor satu atau dua adalah putra terbaik Bantul saat ini.

"Pada dasarnya kami sudah siap untuk melaksanakan kampanye, baik dari persiapan struktur, metode hingga bentuk kampanye sudah dipersiapkan," ujar Arif kepada awak media, Jumat (25/9/2020).

Demi mendukung kampanye damai, Arif telah mengimbau dan menginstruksikan kepada seluruh tim pemenangan Noto yang tersebar di setiap wilayah Bantul untuk menjauhi unsur kampanye hitam atau bahkan yang berbau SARA. Kampanye kali ini kata Arif harus bisa berjalan dengan santun dan berbudaya.

"Tidak perlu ada kampanye hitam, apalagi menyebarkan hoaks bahkan menimbulkan isu SARA dalam setiap kampanye. Kampanye harus tetap mempersatukan masyarakat," ucapnya.

Lainnya, Sekretaris Tim Pemenangan, paslon Abdul Halim Muslih dan Joko B. Purnomo, Rajut Sukasworo, menyetujui untuk melaksanakan kampanye damai yang bebas dari isu SARA, hoaks dan kampanye hitam. Menurutnya kampanye kali ini harus difokuskan untuk mengadu gagasan dan ide masing-masing paslon bukan malah memecah belah masyarakat.

"Tidak perlu cara-cara kotor hingga timbul perpecagan dan bahkan adu otot tapi harus damai serta menomor satukan demokrasi," kata Rajut.

Load More