SuaraJogja.id - Staf ahli Bidang Perekonomian Gubernur DIY, Budi Wibowo dikukuhkan menjadi penjabat sementara (pjs) Bupati Bantul, Sabtu (26/09/2020).
Pengangkatan Budi dilakukan karena kedua petahana bupati dan bupati Bantul, Suharsono dan Abdul Halim Muslih saling bertarung dalam pilkada 2020 ini.
"Sehingga dengan [pengukuhan pjs], proses pengambilan keputusan penting yang sementara ini tertunda, dapat segera dilaksanakan kembali sesuai kewenangan yang ada pada penjabat bupati," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam pengukuhan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Sabtu Siang.
Menurut Sultan, pjs bupati selama beberapa bulan kedepan memiliki dua tugas penting. Yang pertama melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga: KPU Tetapkan 2 Paslon, Bupati dan Wabup Resmi Bertarung di Pilkada Bantul
Budi diyakini dapat menunaikan kerjanya dengan baik karena pengalamannya pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Kulonprogo. Pengalamannya tersebut dapat dimanfaatkan dalam menata Bantul sebelum pejabat baru dilantik pascapilkada 9 Desember 2020 nanti.
"Apalagi yang bersangkutan cukup mengenal peta sosio-kultural kemasyarakatan Bantul. Sehingga bisa diharapkan manajemen pemerintahan sementara yang dijalankannya akan selalu berbasis pada kepentingan masyakarat," ungkapnya.
Tugas kedua Budi, menurut Sultan cukup berbeda dari pjs lainnya. Budi diharapkan juga dapat membantu kelancaran penyelenggaraan Pilkada untuk memilih pasangan Bupati/Wakil Bupati Bantul periode 2020-2023 di masa pandemi COVID-19 ini.
Sebab pilkada langsung baru kali ini terkena pandemi COVID-19. Karenanya perlu menjalankan protokol kesehatan saat kampanye, maka penjabat bupati harus melakukan pencermatan yang mendalam dengan penuh kehati-hatian.
"Dengan kondisi seperti itu, saya berharap, agar semua perangkat Kabupaten Bantul membantu Penjabat Bupati dalam menghadapi dan melaksanakan agenda-agenda daerah yang sangat penting dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
Baca Juga: Produksi 100 Ribu Masker, Dinas KUKMP Gandeng Penjahit dan Pembatik Bantul
Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam pilkada 2020. Kedua paslon tersebut yakni paslon Abdul Halim Muslih-Joko B Purnomo yang diusung PDI-P, PKB, PAN, Demokrat serta dari non legislatif Partai Gelora dan PSI.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga