SuaraJogja.id - Staf ahli Bidang Perekonomian Gubernur DIY, Budi Wibowo dikukuhkan menjadi penjabat sementara (pjs) Bupati Bantul, Sabtu (26/09/2020).
Pengangkatan Budi dilakukan karena kedua petahana bupati dan bupati Bantul, Suharsono dan Abdul Halim Muslih saling bertarung dalam pilkada 2020 ini.
"Sehingga dengan [pengukuhan pjs], proses pengambilan keputusan penting yang sementara ini tertunda, dapat segera dilaksanakan kembali sesuai kewenangan yang ada pada penjabat bupati," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam pengukuhan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Sabtu Siang.
Menurut Sultan, pjs bupati selama beberapa bulan kedepan memiliki dua tugas penting. Yang pertama melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Budi diyakini dapat menunaikan kerjanya dengan baik karena pengalamannya pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Kulonprogo. Pengalamannya tersebut dapat dimanfaatkan dalam menata Bantul sebelum pejabat baru dilantik pascapilkada 9 Desember 2020 nanti.
"Apalagi yang bersangkutan cukup mengenal peta sosio-kultural kemasyarakatan Bantul. Sehingga bisa diharapkan manajemen pemerintahan sementara yang dijalankannya akan selalu berbasis pada kepentingan masyakarat," ungkapnya.
Tugas kedua Budi, menurut Sultan cukup berbeda dari pjs lainnya. Budi diharapkan juga dapat membantu kelancaran penyelenggaraan Pilkada untuk memilih pasangan Bupati/Wakil Bupati Bantul periode 2020-2023 di masa pandemi COVID-19 ini.
Sebab pilkada langsung baru kali ini terkena pandemi COVID-19. Karenanya perlu menjalankan protokol kesehatan saat kampanye, maka penjabat bupati harus melakukan pencermatan yang mendalam dengan penuh kehati-hatian.
"Dengan kondisi seperti itu, saya berharap, agar semua perangkat Kabupaten Bantul membantu Penjabat Bupati dalam menghadapi dan melaksanakan agenda-agenda daerah yang sangat penting dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
Baca Juga: KPU Tetapkan 2 Paslon, Bupati dan Wabup Resmi Bertarung di Pilkada Bantul
Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam pilkada 2020. Kedua paslon tersebut yakni paslon Abdul Halim Muslih-Joko B Purnomo yang diusung PDI-P, PKB, PAN, Demokrat serta dari non legislatif Partai Gelora dan PSI.
Dalam pengambilan nomor urut pilkada, pasangan Halim-Joko mendapatkan nomor urut 1 pada Kamis (24/09/20200) kemarin. Pasangan Halim-Joko mulai berkampanye pada Sabtu, 26 September hingga 5 Dersember
Sementara paslon Suharsono-Totok Sudarto diusung Partai Gerindra, Golkar, PPP, PKS dan Nasdem. Pasangan ini mendapatkan nomor urut 2. Suharsono dan Halim sendiri pada pilkada sebelumnya berpasangan dan terpilih menjadi bupati dan wakil bupati periode 2015-2020.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa