SuaraJogja.id - Staf ahli Bidang Perekonomian Gubernur DIY, Budi Wibowo dikukuhkan menjadi penjabat sementara (pjs) Bupati Bantul, Sabtu (26/09/2020).
Pengangkatan Budi dilakukan karena kedua petahana bupati dan bupati Bantul, Suharsono dan Abdul Halim Muslih saling bertarung dalam pilkada 2020 ini.
"Sehingga dengan [pengukuhan pjs], proses pengambilan keputusan penting yang sementara ini tertunda, dapat segera dilaksanakan kembali sesuai kewenangan yang ada pada penjabat bupati," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam pengukuhan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Sabtu Siang.
Menurut Sultan, pjs bupati selama beberapa bulan kedepan memiliki dua tugas penting. Yang pertama melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga: KPU Tetapkan 2 Paslon, Bupati dan Wabup Resmi Bertarung di Pilkada Bantul
Budi diyakini dapat menunaikan kerjanya dengan baik karena pengalamannya pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Kulonprogo. Pengalamannya tersebut dapat dimanfaatkan dalam menata Bantul sebelum pejabat baru dilantik pascapilkada 9 Desember 2020 nanti.
"Apalagi yang bersangkutan cukup mengenal peta sosio-kultural kemasyarakatan Bantul. Sehingga bisa diharapkan manajemen pemerintahan sementara yang dijalankannya akan selalu berbasis pada kepentingan masyakarat," ungkapnya.
Tugas kedua Budi, menurut Sultan cukup berbeda dari pjs lainnya. Budi diharapkan juga dapat membantu kelancaran penyelenggaraan Pilkada untuk memilih pasangan Bupati/Wakil Bupati Bantul periode 2020-2023 di masa pandemi COVID-19 ini.
Sebab pilkada langsung baru kali ini terkena pandemi COVID-19. Karenanya perlu menjalankan protokol kesehatan saat kampanye, maka penjabat bupati harus melakukan pencermatan yang mendalam dengan penuh kehati-hatian.
"Dengan kondisi seperti itu, saya berharap, agar semua perangkat Kabupaten Bantul membantu Penjabat Bupati dalam menghadapi dan melaksanakan agenda-agenda daerah yang sangat penting dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
Baca Juga: Produksi 100 Ribu Masker, Dinas KUKMP Gandeng Penjahit dan Pembatik Bantul
Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam pilkada 2020. Kedua paslon tersebut yakni paslon Abdul Halim Muslih-Joko B Purnomo yang diusung PDI-P, PKB, PAN, Demokrat serta dari non legislatif Partai Gelora dan PSI.
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
-
Penyerahan Sertifikat Wakaf kepada Keluarga Hj. Munifah di MAN 2 Bantul
-
Sukseskan SNPDB 2025/2026: Kepala MAN 2 Bantul Ikuti Sosialisasi
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green