SuaraJogja.id - Staf ahli Bidang Perekonomian Gubernur DIY, Budi Wibowo dikukuhkan menjadi penjabat sementara (pjs) Bupati Bantul, Sabtu (26/09/2020).
Pengangkatan Budi dilakukan karena kedua petahana bupati dan bupati Bantul, Suharsono dan Abdul Halim Muslih saling bertarung dalam pilkada 2020 ini.
"Sehingga dengan [pengukuhan pjs], proses pengambilan keputusan penting yang sementara ini tertunda, dapat segera dilaksanakan kembali sesuai kewenangan yang ada pada penjabat bupati," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam pengukuhan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Sabtu Siang.
Menurut Sultan, pjs bupati selama beberapa bulan kedepan memiliki dua tugas penting. Yang pertama melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Budi diyakini dapat menunaikan kerjanya dengan baik karena pengalamannya pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Kulonprogo. Pengalamannya tersebut dapat dimanfaatkan dalam menata Bantul sebelum pejabat baru dilantik pascapilkada 9 Desember 2020 nanti.
"Apalagi yang bersangkutan cukup mengenal peta sosio-kultural kemasyarakatan Bantul. Sehingga bisa diharapkan manajemen pemerintahan sementara yang dijalankannya akan selalu berbasis pada kepentingan masyakarat," ungkapnya.
Tugas kedua Budi, menurut Sultan cukup berbeda dari pjs lainnya. Budi diharapkan juga dapat membantu kelancaran penyelenggaraan Pilkada untuk memilih pasangan Bupati/Wakil Bupati Bantul periode 2020-2023 di masa pandemi COVID-19 ini.
Sebab pilkada langsung baru kali ini terkena pandemi COVID-19. Karenanya perlu menjalankan protokol kesehatan saat kampanye, maka penjabat bupati harus melakukan pencermatan yang mendalam dengan penuh kehati-hatian.
"Dengan kondisi seperti itu, saya berharap, agar semua perangkat Kabupaten Bantul membantu Penjabat Bupati dalam menghadapi dan melaksanakan agenda-agenda daerah yang sangat penting dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
Baca Juga: KPU Tetapkan 2 Paslon, Bupati dan Wabup Resmi Bertarung di Pilkada Bantul
Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam pilkada 2020. Kedua paslon tersebut yakni paslon Abdul Halim Muslih-Joko B Purnomo yang diusung PDI-P, PKB, PAN, Demokrat serta dari non legislatif Partai Gelora dan PSI.
Dalam pengambilan nomor urut pilkada, pasangan Halim-Joko mendapatkan nomor urut 1 pada Kamis (24/09/20200) kemarin. Pasangan Halim-Joko mulai berkampanye pada Sabtu, 26 September hingga 5 Dersember
Sementara paslon Suharsono-Totok Sudarto diusung Partai Gerindra, Golkar, PPP, PKS dan Nasdem. Pasangan ini mendapatkan nomor urut 2. Suharsono dan Halim sendiri pada pilkada sebelumnya berpasangan dan terpilih menjadi bupati dan wakil bupati periode 2015-2020.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta