SuaraJogja.id - Dua pasangan calon (paslon) telah sah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Bantul oleh KPU Bantul, Rabu (23/9/2020).
Dua paslon bupati dan wakil bupati Bantul tersebut yakni Suharsono-Totok Sudarto dan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo.
"Dalam rangka melaksanakan Peraturan KPU RI Nomor 9 Tahun 2020, dengan ini KPU Bantul mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020," tulis pengumuman di laman KPU Bantul yang ditandatangani Ketua KPU Didik Joko Nugroho, Rabu.
Sebelumnya Didik mengatakan bahwa penetapan paslon peserta Pilkada Bantul pada 23 September dilaksanakan melalui rapat pleno tertutup yang dihadiri internal lembaga penyelenggara pemilihan itu.
Baca Juga: Pertama di DIY, Pemkab Bantul Rilis Mesin Layanan Anjungan Dukcapil Mandiri
Kemudian, kata dia, hasil penetapan diumumkan dalam laman KPU Bantul maupun liaison officer (LO) paslon maupun partai politik.
Diberitakan ANTARA, pengumuman penetapan paslon peserta Pilkada Bantul tersebut menyebutkan bahwa Suharsono sebagai calon bupati dan Totok Sudarto sebagai calon wakil bupati.
Lalu, Abdul Halim Muslih maju sebagai calon bupati dan Joko Purnomo sebagai calon wakil bupati.
Dengan begitu, kini Bupati petahana Bantul Suharsono dan Wakil Bupati petahana Bantul Abdul Halim Muslih resmi akan bersaing memperebutkan kursi Bantul 1.
"Selanjutnya, KPU Kabupaten Bantul akan melakukan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon pada 24 September 2020. Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian," bunyi pengumuman tersebut.
Baca Juga: Jelang Undi Nomor Urut Pilkada Bantul, Massa Ngeyel Datang Bakal Dibubarkan
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, mekanisme pengundian nomor urut paslon pada 24 September dilakukan dengan rapat terbuka.
Persiapan yang sudah dilakukan, seperti dari sisi kehadiran, juga sudah disampaikan ke masing-masing paslon, antara lain, hanya ada empat unsur yang diundang.
Didik mengungkapkan, unsur yang diundang itu adalah kedua paslon, pimpinan partai politik pengusul, LO, dan tim kampanye.
Selain itu, masing-masing anggota tim paslon yang boleh datang dibatasi hanya sampai sekitar 20 orang.
"Kemudian dari sisi di luar terkait pembatasan yang hadir, kita juga sudah melakukan koordinasi, paling tidak dengan paslon kita sampaikan bahwa tidak perlu kemudian membawa pendukung karena kita juga akan siarkan langsung melalui youtube KPU Bantul," ujar Didik.
Maka dari itu, proses pengundian nomor urut paslon tersebut, lanjutnya, bisa diikuti oleh para pendukung di masing-masing posko atau di masing-masing kantor parpol, sehingga mereka tidak perlu datang ke KPU Bantul secara berbondong-bondong.
Berita Terkait
-
H. Abdul Halim Muslih
-
Soimah Masuk Kandidat Bakal Calon Bupati Bantul, Ada 3 Partai yang Berminat
-
Pundi Kekayaan Soimah yang Masuk Kandidat di Pilkada Bantul Kian Melesat, Gus Iqdam Bongkar Rahasianya
-
Cuti Demi Ikut Kampanye AMIN, Bupati Abdul Halim Muslih: Jadikan DIY Episentrum Perubahan Indonesia
-
Sri Sultan HB X Tinjau Kawasan Pesisir Bantul, Minta Kawasan Pantai Depok Segera Ditata Ulang Supaya Lebih Nyaman
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025