SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Sleman melakukan rekonstruksi kasus kematian balita 4,5 tahun berinisial AF di sebuah rumah kontrakan wilayah Padukuhan Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Senin (28/9/2020).
Sejumlah saksi yakni kekasih pelaku dan tersangka berinisial JR (26) dihadirkan dalam gelar perkara tersebut. Rekonstruksi dimulai pukul 10.15 WIB.
KBO Reskrim Polres Sleman, Iptu Sri Pujo mengatakan dalam rekonstruksi meperagakan sebanyak 14 adegan.
"Ada 14 adegan yang diperagakan tersangka (JR) bersama ibu si anak. Mulai dari pelaku masuk ke dalam rumah, menganiaya hingga keluar rumah kontrakan," kata Sri ditemui wartawan di lokasi rekonstruksi.
Ia menyebut bahwa dalam rekonstruksi pelaku sempat menendang tubuh korban dengan dengkul dan sempat memukul korban AF dengan kayu. Hal itu dipicu saat korban yang digendong oleh kakaknya terjatuh ketika kembali dari kamar mandi.
"Jadi ada penganiayaan dimana korban mendapat kekerasan fisik dengan cara ditendang dengan dengkul dan dipukul balok kayu. Itu hasil otopsinya," ujar Sri.
Ia melanjutkan tak hanya luka akibat pukulan, AF juga mendapat luka akibat sundutan rokok dan kulit yang sobek akibat dicubit oleh JR.
"Ada luka sobek yang mungkin karena cubitan yang keras. Dari hasilnya juga ada kulit korban yang luka karena disundut rokok," tambah dia.
Penganiayaan yang dilakukan JR memang tanpa sepengetahuan ibu korban. Sri mengatakan bahwa korban mendapat perlakuan kasar saat ibunya bekerja di warung bakmi.
Baca Juga: Pilkada Sleman, 5 Tim Humas Bawaslu Awasi Puluhan Akun Medsos Paslon
"Jadi tanpa sepengetahuan ibu korban jika anaknya ini mendapat perlakuan kasar. Ketika insiden terjadi, ibu korban pulang usai bekerja dan melihat anaknya pingsan. Pelaku juga sempat mencoba membantu dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit," ujar dia.
Sayang, nyawa AF tak dapat diselamatkan. Ia dinyatakan tewas pada Sabtu (8/8/2020). Akibat insiden itu ibu korban melaporkan ke pihak berwajib.
"Laporan masuk satu hari setelah insiden, hari Minggu kami datangi tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi-saksi," ujar dia.
Dalam gelar perkara, sejumlah warga sengaja datang untuk melihat aktivitas di rumah kontrakan tersebut. Gelar perkara selesai pukul 10.45 wib.
Sebelumnya diberitakan, seorang balita berinisial AF (4,5) tewas ditangan kekasih ibunya di Padukuhan Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Sabtu (8/9/2020).
Kematian balita malang tersebut salah satunya dipicu karena korban kerap buang air sembarangan. JR yang merupakan pelaku diamankan petugas kepolisian dan saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolres Sleman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!