SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Sleman melakukan rekonstruksi kasus kematian balita 4,5 tahun berinisial AF di sebuah rumah kontrakan wilayah Padukuhan Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Senin (28/9/2020).
Sejumlah saksi yakni kekasih pelaku dan tersangka berinisial JR (26) dihadirkan dalam gelar perkara tersebut. Rekonstruksi dimulai pukul 10.15 WIB.
KBO Reskrim Polres Sleman, Iptu Sri Pujo mengatakan dalam rekonstruksi meperagakan sebanyak 14 adegan.
"Ada 14 adegan yang diperagakan tersangka (JR) bersama ibu si anak. Mulai dari pelaku masuk ke dalam rumah, menganiaya hingga keluar rumah kontrakan," kata Sri ditemui wartawan di lokasi rekonstruksi.
Ia menyebut bahwa dalam rekonstruksi pelaku sempat menendang tubuh korban dengan dengkul dan sempat memukul korban AF dengan kayu. Hal itu dipicu saat korban yang digendong oleh kakaknya terjatuh ketika kembali dari kamar mandi.
"Jadi ada penganiayaan dimana korban mendapat kekerasan fisik dengan cara ditendang dengan dengkul dan dipukul balok kayu. Itu hasil otopsinya," ujar Sri.
Ia melanjutkan tak hanya luka akibat pukulan, AF juga mendapat luka akibat sundutan rokok dan kulit yang sobek akibat dicubit oleh JR.
"Ada luka sobek yang mungkin karena cubitan yang keras. Dari hasilnya juga ada kulit korban yang luka karena disundut rokok," tambah dia.
Penganiayaan yang dilakukan JR memang tanpa sepengetahuan ibu korban. Sri mengatakan bahwa korban mendapat perlakuan kasar saat ibunya bekerja di warung bakmi.
Baca Juga: Pilkada Sleman, 5 Tim Humas Bawaslu Awasi Puluhan Akun Medsos Paslon
"Jadi tanpa sepengetahuan ibu korban jika anaknya ini mendapat perlakuan kasar. Ketika insiden terjadi, ibu korban pulang usai bekerja dan melihat anaknya pingsan. Pelaku juga sempat mencoba membantu dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit," ujar dia.
Sayang, nyawa AF tak dapat diselamatkan. Ia dinyatakan tewas pada Sabtu (8/8/2020). Akibat insiden itu ibu korban melaporkan ke pihak berwajib.
"Laporan masuk satu hari setelah insiden, hari Minggu kami datangi tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi-saksi," ujar dia.
Dalam gelar perkara, sejumlah warga sengaja datang untuk melihat aktivitas di rumah kontrakan tersebut. Gelar perkara selesai pukul 10.45 wib.
Sebelumnya diberitakan, seorang balita berinisial AF (4,5) tewas ditangan kekasih ibunya di Padukuhan Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Sabtu (8/9/2020).
Kematian balita malang tersebut salah satunya dipicu karena korban kerap buang air sembarangan. JR yang merupakan pelaku diamankan petugas kepolisian dan saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolres Sleman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000