Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 29 September 2020 | 17:01 WIB
Konferensi pers terkait peredaran uang palsu di Kulon Progo di Mapolres Kulon Progo, Selasa (29/9/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Saya bingung uang ini mau diapain, akhirnya saya belanjakan aja," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, Rubinah membelanjakan uang palsu tersebut di Pasar Bendungan pada Jumat (11/9/2020) lalu.

Rubinah waktu itu berencana untuk membeli jajanan pasar dari pedagang bernama Suginem (57).

Untuk mmebeli jajanan yang bernilai Rp35.000 itu, Rubinah membayar dengan selembar uang Rp100.000.

Baca Juga: Ngaku Polisi Rampas Harta Pemotor, Pria Asal Madiun Ditangkap Polres Bantul

Namun saat dicek lebih teliti oleh Suginem, ternyata didapati bahwa uang pembayaran tersebut ternyata palsu.

Load More