SuaraJogja.id - Seorang ayah 33 tahun berinisial AS alias Andreas harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai sopir ini nekat menggelapkan mobil pick up yang dia sewa untuk melunasi utang-utangnya.
Wakapolres Sleman AKBP M Kasim Akbar Bantilan menuturkan, kejadian bermula saat AS menyewa sebuah pick up dengan nomor polisi AB 8174 ZQ di salah satu tempat persewaan mobil Kapanewon Kalasan, Sleman, 23 November 2018 silam.
Pelaku menyewa kendaraan dalam jangka waktu satu bulan untuk keperluan proyek Bandara YIA di Kulon Progo. Pelaku juga meninggalkan identitas dan jaminan.
"Pelaku ini juga meninggalkan jaminan kepada korban yaitu sebuah sepeda motor Vario nomor polisi AB 3853 UE beserta STNK," ujar Akbar saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Diringkus Polres Sleman Gara-Gara Buat Uang Palsu, TSJ Belajar Otodidak
Sebelum masa sewa mobil pick up itu habis, pelaku memperpanjang masa peminjaman hingga 23 Januari 2019. Pembayaran tidak langsung dilunasi oleh pelaku. Namun, ia berjanji membayar kekurangan pada 11 Januari 2019.
"Hingga waktu pelunasan [11 Januari 2019], korban tak mendapat kabar dari pelaku untuk segera melunasi kekurangannya. Tak hanya itu, pada waktu jatuh tempo pengembalian mobil, yakni 23 Januari 2019, nomor telepon pelaku sudah tidak aktif. Korban tidak tahu keberadaan mobilnya," kata dia.
Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian yang dia alami ke Polres Sleman. Selanjutnya unit opsnal Sat Reskrim Polres Sleman melakukan penyelidikan.
"Berbekal petunjuk dan informasi dari sejumlah saksi, petugas mendapati bahwa pelaku berada di wilayah Kediri, Jawa Timur. Petugas mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pada 25 September 2020," jelas Akbar.
Pelaku AS mengaku membawa kabur mobil pick up dengan nomor polisi AB 8174 ZQ. Namun, barang tersebut sudah tak ada di tangan pelaku.
Baca Juga: Polisi di Bali Kecelakaan, HP dan Pistol Raib Digasak Sopir Ojol
"Dari pengakuannya, pelaku memang menggunakan kendaraan untuk operasional proyek bandara di Kulon Progo. Tetapi sekitar bulan Januari 2019 mobil korban dijaminkan kepada orang lain. Hal itu dia lakukan untuk melunasi utang piutang pelaku," katanya.
Berita Terkait
-
Terekam Dashcam, Sopir Truk Diserang Macan Kumbang saat Berhenti di Pinggir Jalan
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
-
Catut Nama Istri, Begini Modus Manajer Purchasing Bawa Kabur Duit Kantor Ratusan Juta Rupiah
-
Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan