SuaraJogja.id - Pelaku pemalsuan uang yang diringkus Polres Sleman berinisial TSJ (33) mengaku belajar secara otodidak untuk melancarkan aksinya. Ia melakukan percobaan berulang kali hingga hasil cetakan uang palsu itu terlihat presisi.
"Saya belajar sendiri secara otodidak. Jadi ada banyak percobaan hingga benar-benar rapi mirip uang asli," ujar TSJ saat diberi kesempatan berbicara pada konferensi pers di Mapolres Sleman, Rabu (30/9/2020).
Pengakuan TSJ, dirinya memalsukan uang dengan cara fotokopi biasa. Hasil cetakan dia buat berwarna menggunakan printer di tempatnya bekerja, yakni Wisma Jip yang terletak di Kapanewon Ngaglik, Sleman.
"[Menggandakan] seperti fotokopi biasa tapi ini dibuat berwarna. Jadi memanfaatkan kertas HVS dan printer yang ada di sana [Wisma Jip]," tambah pelaku asal Banguntapan, Bantul ini.
Baca Juga: Buat Uang Palsu di Tempat Kerja, Pria Asal Bantul Diringkus Polisi
Wakapolres Sleman AKBP M Kasim Akbar Bantilan menuturkan bahwa pelaku merupakan pegawai swasta di Wisma Jip, Ngaglik, Sleman. Dalam kesehariannya dia memiliki banyak waktu yang malah disalahgunakan untuk melakukan pemalsuan uang.
"Dia mengaku kerja serabutan dan kadang bekerja di sebuah wisma [hotel]. Karena hanya berjaga, dia punya ide-ide brilian untuk mencetak uang palsu," katanya.
Akbar menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Selasa (22/9/2020). Pelaku melancarkan aksinya pukul 22.30 WIB.
"Pelaku ini membelanjakan uang palsu yang telah dia cetak sendiri ke salah satu toko minuman. Jadi dia menyuruh temannya untuk berangkat ke toko tersebut dengan memberikan dua lembar Rp50 ribuan yang telah dia palsukan," ujar Akbar.
Berhasil pada percobaan pertama, pelaku melakukan percobaan kedua dan meminta saksi membeli minuman di tempat yang sama. Namun apes bagi teman pelaku ini. Dirinya dikira menjadi pelaku pemalsuan dan diserahkan ke Polsek Bulaksumur oleh pemilik toko.
Baca Juga: Bingung Pakai untuk Apa, Rubinah Akui Khilaf Belanjakan Uang Palsu
"Petugas kasir itu merasa, uang yang kedua kalinya diterima adalah uang palsu. Akhirnya, saksi diamankan pemilik toko dan diserahkan ke Polsek Bulaksumur untuk diinterogasi," jelas dia.
Dalam interogasi yang dilakukan petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Sleman, saksi mengaku, uang yang dia belanjakan adalah pemberian dari pelaku TSJ. Mendapat informasi itu, petugas mendatangi tempat pelaku di Wisma Jip.
"Penyelidikan dilakukan pada 23 September dan mengarah kepada pelaku TSJ. Dari interogasi, TSJ mengaku bahwa dia memberikan uang palsu tanpa memberitahu kepada saksi. Satu hari setelahnya pada 24 September TSJ ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Sleman," kata Akbar.
Akbar menambahkan, TSJ diketahui melakukan aksinya pertama kali. Dia melakukan pemalsuan uang baru-baru ini. Jumlah uang yang berhasil dipalsukan senilai Rp450 ribu dari pecahan uang Rp50-100 ribu.
Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian antara lain printer Canon seri G2010 warna hitam, satu buah cutter, sebanyak 50 lembar kertas HVS 80 gram, dan satu lembar kertas HVS yang sudah dipotong dan diberi garis.
"Ada satu lembar uang asli Rp100 ribu dan satu lembar Rp50 ribu. Selanjutnya kami mengamankan uang palsu senilai Rp450 ribu," kata Akbar.
Atas perbuatan TSJ, dirinya dijerat pasal 244 KUHP Jo Pasal 36 UU RI no 7 tahun 2011 tentang mata uang. Ancaman hukuman 15 dan 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Apa Itu Uang Mutilasi dan Ciri-Cirinya, Benarkah Tidak Bisa Dipakai Jual-beli?
-
Produksi Uang Palsu hingga Miliaran, Bareskrim Tangkap 10 Orang Kasus Percetakan Upal di Bekasi
-
Hindari Transaksi Uang Palsu, Pengusaha Dukung Penggunaan Masif QRIS
-
Gagal Kaya! 5 Fakta Sindikat Pengedar Uang Palsu Rp22 Miliar Dibekuk di Srengseng
-
Peran 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu Rp22 M di Jakbar: Sehari Diupah Rp1 Juta hingga Ada yang Dipanggil Ustad
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Eks Karyawan jadi Mucikari Online, Jual PSK via MiChat usai Kena PHK
-
Potensi Bencana Ancam Pilkada di DIY, KPU Siapkan Mitigasi di TPS Rawan
-
Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus