SuaraJogja.id - Pelaku pemalsuan uang yang diringkus Polres Sleman berinisial TSJ (33) mengaku belajar secara otodidak untuk melancarkan aksinya. Ia melakukan percobaan berulang kali hingga hasil cetakan uang palsu itu terlihat presisi.
"Saya belajar sendiri secara otodidak. Jadi ada banyak percobaan hingga benar-benar rapi mirip uang asli," ujar TSJ saat diberi kesempatan berbicara pada konferensi pers di Mapolres Sleman, Rabu (30/9/2020).
Pengakuan TSJ, dirinya memalsukan uang dengan cara fotokopi biasa. Hasil cetakan dia buat berwarna menggunakan printer di tempatnya bekerja, yakni Wisma Jip yang terletak di Kapanewon Ngaglik, Sleman.
"[Menggandakan] seperti fotokopi biasa tapi ini dibuat berwarna. Jadi memanfaatkan kertas HVS dan printer yang ada di sana [Wisma Jip]," tambah pelaku asal Banguntapan, Bantul ini.
Baca Juga: Buat Uang Palsu di Tempat Kerja, Pria Asal Bantul Diringkus Polisi
Wakapolres Sleman AKBP M Kasim Akbar Bantilan menuturkan bahwa pelaku merupakan pegawai swasta di Wisma Jip, Ngaglik, Sleman. Dalam kesehariannya dia memiliki banyak waktu yang malah disalahgunakan untuk melakukan pemalsuan uang.
"Dia mengaku kerja serabutan dan kadang bekerja di sebuah wisma [hotel]. Karena hanya berjaga, dia punya ide-ide brilian untuk mencetak uang palsu," katanya.
Akbar menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Selasa (22/9/2020). Pelaku melancarkan aksinya pukul 22.30 WIB.
"Pelaku ini membelanjakan uang palsu yang telah dia cetak sendiri ke salah satu toko minuman. Jadi dia menyuruh temannya untuk berangkat ke toko tersebut dengan memberikan dua lembar Rp50 ribuan yang telah dia palsukan," ujar Akbar.
Berhasil pada percobaan pertama, pelaku melakukan percobaan kedua dan meminta saksi membeli minuman di tempat yang sama. Namun apes bagi teman pelaku ini. Dirinya dikira menjadi pelaku pemalsuan dan diserahkan ke Polsek Bulaksumur oleh pemilik toko.
Baca Juga: Bingung Pakai untuk Apa, Rubinah Akui Khilaf Belanjakan Uang Palsu
"Petugas kasir itu merasa, uang yang kedua kalinya diterima adalah uang palsu. Akhirnya, saksi diamankan pemilik toko dan diserahkan ke Polsek Bulaksumur untuk diinterogasi," jelas dia.
Dalam interogasi yang dilakukan petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Sleman, saksi mengaku, uang yang dia belanjakan adalah pemberian dari pelaku TSJ. Mendapat informasi itu, petugas mendatangi tempat pelaku di Wisma Jip.
"Penyelidikan dilakukan pada 23 September dan mengarah kepada pelaku TSJ. Dari interogasi, TSJ mengaku bahwa dia memberikan uang palsu tanpa memberitahu kepada saksi. Satu hari setelahnya pada 24 September TSJ ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Sleman," kata Akbar.
Akbar menambahkan, TSJ diketahui melakukan aksinya pertama kali. Dia melakukan pemalsuan uang baru-baru ini. Jumlah uang yang berhasil dipalsukan senilai Rp450 ribu dari pecahan uang Rp50-100 ribu.
Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian antara lain printer Canon seri G2010 warna hitam, satu buah cutter, sebanyak 50 lembar kertas HVS 80 gram, dan satu lembar kertas HVS yang sudah dipotong dan diberi garis.
"Ada satu lembar uang asli Rp100 ribu dan satu lembar Rp50 ribu. Selanjutnya kami mengamankan uang palsu senilai Rp450 ribu," kata Akbar.
Atas perbuatan TSJ, dirinya dijerat pasal 244 KUHP Jo Pasal 36 UU RI no 7 tahun 2011 tentang mata uang. Ancaman hukuman 15 dan 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Produksi Uang Palsu hingga Miliaran, Bareskrim Tangkap 10 Orang Kasus Percetakan Upal di Bekasi
-
Hindari Transaksi Uang Palsu, Pengusaha Dukung Penggunaan Masif QRIS
-
Gagal Kaya! 5 Fakta Sindikat Pengedar Uang Palsu Rp22 Miliar Dibekuk di Srengseng
-
Peran 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu Rp22 M di Jakbar: Sehari Diupah Rp1 Juta hingga Ada yang Dipanggil Ustad
-
Untungnya Gede Banget! Cetak Uang Palsu Rp22 Miliar di Kantor Akuntan Jakbar, Umar dkk Bisa Raup Cuan Rp5 Miliar
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Mau BMW Gratis? Ikut BRImo FSTVL, Banyak Hadiah Menanti!
-
Dinsos Gunungkidul Salurkan Bantuan Tunai DBHCHT pada 896 Penerima
-
Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
-
Membongkar Praktik Eksploitasi Anak di Balik Bisnis Karaoke Parangkusumo, Ditarif Rp60 Ribu hingga Palsukan Identitas
-
Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur