SuaraJogja.id - Kematian balita 4,5 tahun berinisial AF, yang dianiaya oleh pelaku JR (26), dipicu karena dendam. KBO Rekrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo mengatakan bahwa pelaku JR kesal dengan mantan suami ibu korban.
"Ada pengakuan pelaku karena dendam dengan mantan suami ibu korban. Jadi melampiaskan ke anaknya," jelas Sri, ditemui wartawan saat rekonstruksi di wilayah Pedukuhan Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Senin (28/9/2020).
Pelaku, lanjut Sri, melakukan kekerasan fisik selama 2 tahun. Tindakan itu dilakukannya selama pelaku dan ibu korban menjalin asmara. Pelaku mengaku kesal dengan mantan suami ibu AF, sehingga melampiaskan amarah dengan tega menganiaya anaknya.
"Jadi, pelaku ini melampiaskannya ke anaknya. Dendam juga dipicu karena wajah anaknya mirip dengan bapaknya (mantan suami)," ujar Sri.
Saat JR melakukan penganiayaan, ibu AF tak pernah tahu bahwa anaknya terluka. Pelaku sengaja menutup bekas luka dengan pakaian panjang.
"Iya pelaku memang melakukan kekerasan ketika ibunya di luar. Ketahuannya itu pada 8 Agustus lalu saat AF ditemukan pingsan di rumah oleh ibunya saat pulang kerja. Setelah itu dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia," tambah dia.
Gelar perkara yang dilakukan di rumah kontrakan JR dan ibu korban ini memperagakan 14 adegan, mulai dari awal pelaku masuk ke rumah, menganiaya balita, hingga keluar rumah untuk dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Atas perbuatannya, JR dijerat pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU 2003 tentang perlindungan anak dan pasal 351 ayat 3 KUHP Jo pasal 338 KUHP ancaman lebih dari 12 tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang balita berinisial AF (4,5) tewas di tangan kekasih ibunya di Pedukuhan Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Sabtu (8/9/2020).
Baca Juga: Balita di Sleman Tewas di Tangan Pacar Ibu, Selama 2 Tahun Dianiaya
Kematian balita malang tersebut salah satunya dipicu karena korban kerap buang air sembarangan dan juga ada dendam dari pelaku ke mantan suami ibu korban. JR, yang merupakan pelaku, diamankan petugas kepolisian dan saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolres Sleman.
Berita Terkait
-
Balita di Sleman Tewas di Tangan Pacar Ibu, Selama 2 Tahun Dianiaya
-
Rekonstruksi Balita Tewas di Sleman, AF Disudut Rokok dan Dipukul Kayu
-
Gawat! Kasus Kekerasan Pada Anak Dan Perempuan di Lebak Terus Terjadi
-
Banjir Bandang di Cibuntu Sukabumi Hanyutkan Mobil dan Jebol Rumah Warga
-
Viral Video Ibu Bawa Balita Naik KRL, Sampai Kena Tegur Petugas Keamanan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara
-
Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Fun Kids Swimming Competition
-
Daya Beli Turun, UMKM Tertekan, Pariwisata Jogja Lesu, Pelaku Usaha Dipaksa Berhemat