SuaraJogja.id - Kematian balita 4,5 tahun berinisial AF, yang dianiaya oleh pelaku JR (26), dipicu karena dendam. KBO Rekrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo mengatakan bahwa pelaku JR kesal dengan mantan suami ibu korban.
"Ada pengakuan pelaku karena dendam dengan mantan suami ibu korban. Jadi melampiaskan ke anaknya," jelas Sri, ditemui wartawan saat rekonstruksi di wilayah Pedukuhan Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Senin (28/9/2020).
Pelaku, lanjut Sri, melakukan kekerasan fisik selama 2 tahun. Tindakan itu dilakukannya selama pelaku dan ibu korban menjalin asmara. Pelaku mengaku kesal dengan mantan suami ibu AF, sehingga melampiaskan amarah dengan tega menganiaya anaknya.
"Jadi, pelaku ini melampiaskannya ke anaknya. Dendam juga dipicu karena wajah anaknya mirip dengan bapaknya (mantan suami)," ujar Sri.
Baca Juga: Balita di Sleman Tewas di Tangan Pacar Ibu, Selama 2 Tahun Dianiaya
Saat JR melakukan penganiayaan, ibu AF tak pernah tahu bahwa anaknya terluka. Pelaku sengaja menutup bekas luka dengan pakaian panjang.
"Iya pelaku memang melakukan kekerasan ketika ibunya di luar. Ketahuannya itu pada 8 Agustus lalu saat AF ditemukan pingsan di rumah oleh ibunya saat pulang kerja. Setelah itu dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia," tambah dia.
Gelar perkara yang dilakukan di rumah kontrakan JR dan ibu korban ini memperagakan 14 adegan, mulai dari awal pelaku masuk ke rumah, menganiaya balita, hingga keluar rumah untuk dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Atas perbuatannya, JR dijerat pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU 2003 tentang perlindungan anak dan pasal 351 ayat 3 KUHP Jo pasal 338 KUHP ancaman lebih dari 12 tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang balita berinisial AF (4,5) tewas di tangan kekasih ibunya di Pedukuhan Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Sabtu (8/9/2020).
Baca Juga: Rekonstruksi Balita Tewas di Sleman, AF Disudut Rokok dan Dipukul Kayu
Kematian balita malang tersebut salah satunya dipicu karena korban kerap buang air sembarangan dan juga ada dendam dari pelaku ke mantan suami ibu korban. JR, yang merupakan pelaku, diamankan petugas kepolisian dan saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolres Sleman.
Berita Terkait
-
Balita di Sleman Tewas di Tangan Pacar Ibu, Selama 2 Tahun Dianiaya
-
Rekonstruksi Balita Tewas di Sleman, AF Disudut Rokok dan Dipukul Kayu
-
Gawat! Kasus Kekerasan Pada Anak Dan Perempuan di Lebak Terus Terjadi
-
Banjir Bandang di Cibuntu Sukabumi Hanyutkan Mobil dan Jebol Rumah Warga
-
Viral Video Ibu Bawa Balita Naik KRL, Sampai Kena Tegur Petugas Keamanan
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
Terkini
-
Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Beroperasi Penuh, Sementara Masih Tanpa Tarif
-
Ditertibkan demi Sumbu Filosofi, Kridosono Kini Bebas Reklame Raksasa
-
Ledakan 3 Kali, Sumur Bau BBM, Warga Yogyakarta Tolak Mentah-Mentah SPBU Letjen Suprapto Beroperasi
-
Niat Ujian di UGM Berujung Nestapa: Remaja Bandung Kemalingan di Masjid Sleman
-
PSIM Resmi Ajukan Stadion Maguwoharjo, Bupati Sleman: "Koordinasi! Jangan Sampai Ada Masalah"