SuaraJogja.id - Kematian balita 4,5 tahun berinisial AF, yang dianiaya oleh pelaku JR (26), dipicu karena dendam. KBO Rekrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo mengatakan bahwa pelaku JR kesal dengan mantan suami ibu korban.
"Ada pengakuan pelaku karena dendam dengan mantan suami ibu korban. Jadi melampiaskan ke anaknya," jelas Sri, ditemui wartawan saat rekonstruksi di wilayah Pedukuhan Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Senin (28/9/2020).
Pelaku, lanjut Sri, melakukan kekerasan fisik selama 2 tahun. Tindakan itu dilakukannya selama pelaku dan ibu korban menjalin asmara. Pelaku mengaku kesal dengan mantan suami ibu AF, sehingga melampiaskan amarah dengan tega menganiaya anaknya.
"Jadi, pelaku ini melampiaskannya ke anaknya. Dendam juga dipicu karena wajah anaknya mirip dengan bapaknya (mantan suami)," ujar Sri.
Saat JR melakukan penganiayaan, ibu AF tak pernah tahu bahwa anaknya terluka. Pelaku sengaja menutup bekas luka dengan pakaian panjang.
"Iya pelaku memang melakukan kekerasan ketika ibunya di luar. Ketahuannya itu pada 8 Agustus lalu saat AF ditemukan pingsan di rumah oleh ibunya saat pulang kerja. Setelah itu dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia," tambah dia.
Gelar perkara yang dilakukan di rumah kontrakan JR dan ibu korban ini memperagakan 14 adegan, mulai dari awal pelaku masuk ke rumah, menganiaya balita, hingga keluar rumah untuk dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Atas perbuatannya, JR dijerat pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU 2003 tentang perlindungan anak dan pasal 351 ayat 3 KUHP Jo pasal 338 KUHP ancaman lebih dari 12 tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang balita berinisial AF (4,5) tewas di tangan kekasih ibunya di Pedukuhan Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Sabtu (8/9/2020).
Baca Juga: Balita di Sleman Tewas di Tangan Pacar Ibu, Selama 2 Tahun Dianiaya
Kematian balita malang tersebut salah satunya dipicu karena korban kerap buang air sembarangan dan juga ada dendam dari pelaku ke mantan suami ibu korban. JR, yang merupakan pelaku, diamankan petugas kepolisian dan saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolres Sleman.
Berita Terkait
-
Balita di Sleman Tewas di Tangan Pacar Ibu, Selama 2 Tahun Dianiaya
-
Rekonstruksi Balita Tewas di Sleman, AF Disudut Rokok dan Dipukul Kayu
-
Gawat! Kasus Kekerasan Pada Anak Dan Perempuan di Lebak Terus Terjadi
-
Banjir Bandang di Cibuntu Sukabumi Hanyutkan Mobil dan Jebol Rumah Warga
-
Viral Video Ibu Bawa Balita Naik KRL, Sampai Kena Tegur Petugas Keamanan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi
-
Senjata Baru Taman Pintar Yogyakarta: T-Rex Anyar dan Zona Laut Imersif Demi Gaet Pengunjung