SuaraJogja.id - Kematian balita 4,5 tahun berinisial AF, yang dianiaya oleh pelaku JR (26), dipicu karena dendam. KBO Rekrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo mengatakan bahwa pelaku JR kesal dengan mantan suami ibu korban.
"Ada pengakuan pelaku karena dendam dengan mantan suami ibu korban. Jadi melampiaskan ke anaknya," jelas Sri, ditemui wartawan saat rekonstruksi di wilayah Pedukuhan Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Senin (28/9/2020).
Pelaku, lanjut Sri, melakukan kekerasan fisik selama 2 tahun. Tindakan itu dilakukannya selama pelaku dan ibu korban menjalin asmara. Pelaku mengaku kesal dengan mantan suami ibu AF, sehingga melampiaskan amarah dengan tega menganiaya anaknya.
"Jadi, pelaku ini melampiaskannya ke anaknya. Dendam juga dipicu karena wajah anaknya mirip dengan bapaknya (mantan suami)," ujar Sri.
Baca Juga: Balita di Sleman Tewas di Tangan Pacar Ibu, Selama 2 Tahun Dianiaya
Saat JR melakukan penganiayaan, ibu AF tak pernah tahu bahwa anaknya terluka. Pelaku sengaja menutup bekas luka dengan pakaian panjang.
"Iya pelaku memang melakukan kekerasan ketika ibunya di luar. Ketahuannya itu pada 8 Agustus lalu saat AF ditemukan pingsan di rumah oleh ibunya saat pulang kerja. Setelah itu dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia," tambah dia.
Gelar perkara yang dilakukan di rumah kontrakan JR dan ibu korban ini memperagakan 14 adegan, mulai dari awal pelaku masuk ke rumah, menganiaya balita, hingga keluar rumah untuk dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Atas perbuatannya, JR dijerat pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU 2003 tentang perlindungan anak dan pasal 351 ayat 3 KUHP Jo pasal 338 KUHP ancaman lebih dari 12 tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang balita berinisial AF (4,5) tewas di tangan kekasih ibunya di Pedukuhan Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Sabtu (8/9/2020).
Baca Juga: Rekonstruksi Balita Tewas di Sleman, AF Disudut Rokok dan Dipukul Kayu
Kematian balita malang tersebut salah satunya dipicu karena korban kerap buang air sembarangan dan juga ada dendam dari pelaku ke mantan suami ibu korban. JR, yang merupakan pelaku, diamankan petugas kepolisian dan saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolres Sleman.
Berita Terkait
-
Balita di Sleman Tewas di Tangan Pacar Ibu, Selama 2 Tahun Dianiaya
-
Rekonstruksi Balita Tewas di Sleman, AF Disudut Rokok dan Dipukul Kayu
-
Gawat! Kasus Kekerasan Pada Anak Dan Perempuan di Lebak Terus Terjadi
-
Banjir Bandang di Cibuntu Sukabumi Hanyutkan Mobil dan Jebol Rumah Warga
-
Viral Video Ibu Bawa Balita Naik KRL, Sampai Kena Tegur Petugas Keamanan
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja
-
Saldo DANA Nambah Terus? Ini Link Aktif untuk Pemburu DANA Kaget yang Terbukti