SuaraJogja.id - Fakta baru terungka dari kasus kematian balita berinisial AF (4,5) di Pedukuhan Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman. AF mengalami kekerasan dan penganiayaan selama 2 tahun dari pelaku.
Hal itu disampaikan KBO Reskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara.
"Jadi pelaku mengenal ibu korban sudah 2 tahun. Nah selama waktu itu pengakuan pelaku sering menganiaya korban," jelas Sri, ditemui wartawan di lokasi, Senin (28/9/2020).
Ia menuturkan bahwa pelaku melakukan kekerasan di saat ibu korban tak di rumah. Ibu AF merupakan pegawai warun bakmi di wilayah Minggir II.
Baca Juga: Disiksa Majikan, TKI Nekat Kabur Lewat Balkon dari Lantai 15
"Ibu korban ini bekerja di warung bakmi. Jadi pelaku dan ibu korban kerja di satu tempat itu, namun berbeda waktu. Ketika ibu tak ada di rumah, pelaku biasa menganiaya," terang dia.
Dari hasil visum yang dilakukan dokter, lanjut Sri, korban mengalami banyak luka di badannya. Penyebab kematian AF adalah tendangan yang dilayangkan JR dan pukulan pada salah satu anggota tubuh AF dengan balok kayu.
"Memang banyak luka, namun yang jadi penyebab kematian anak balita ini karena tendangan dan pukulan balok kayu. Itu dilakukan oleh pelaku," kata dia.
Disinggung apa alasan pelaku melakukan kekerasan fisik selama 2 tahun, kata Sri, pelaku mengaku kesal. JR mengaku dendam dengan mantan suami ibu korban, lalu tega melampiaskan amarah dengan menganiaya anaknya.
"Ada pengakuan pelaku karena dendam dengan mantan suami ibu korban. Jadi melampiaskan ke anaknya," jelas Sri.
Baca Juga: Rekonstruksi Balita Tewas di Sleman, AF Disudut Rokok dan Dipukul Kayu
Dalam gelar perkara yang dilakukan di rumah kontrakan JR dan ibu korban ini diperagakan 14 adegan, mulai dari awal pelaku masuk ke rumah, menganiaya balita, hingga keluar rumah untuk dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Sebelumnya diberitakan, seorang balita berinisial AF (4,5) tewas di tangan kekasih ibunya di Pedukuhan Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Sabtu (8/9/2020).
Kematian balita malang tersebut salah satunya dipicu karena korban kerap buang air sembarangan. JR, yang merupakan pelaku, diamankan petugas kepolisian dan saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolres Sleman.
Berita Terkait
-
Tragedi Deli Serdang: Saat Kepercayaan Publik Terhadap TNI Justru Dibalas Kekerasan
-
Ulasan Buku Karya Rebecca Hagelin: Tips Melindungi Anak dari Konten Negatif
-
Tindak Kekerasan Masih Jadi Masalah Serius, Menteri PPPA Ajak Perempuan Berani Bersuara
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Gibran Sambut Usulan Mendikdasmen Buat Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual: Ide yang Baik
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
Terkini
-
Usia 40 Tahun Rentan Terjangkit Diabetes, Dosen FKIK UMY: Harus Perbaiki Pola Hidup
-
Ditanya Gimana Rasanya Jadi Anak Rektor UGM, Hejin: Mumet
-
Alternativa Film Festival 2024, Pemutaran Gratis hingga Diskusi dengan Para Kreator
-
Viral Mahasiswi Sleman Disekap, Faktanya? Polisi Ungkap Hasil Mengejutkan
-
Nekat, Remaja 17 Tahun Bawa Celurit untuk Duel, Apes Motor Mogok Ditangkap Warga