SuaraJogja.id - Fakta baru terungka dari kasus kematian balita berinisial AF (4,5) di Pedukuhan Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman. AF mengalami kekerasan dan penganiayaan selama 2 tahun dari pelaku.
Hal itu disampaikan KBO Reskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara.
"Jadi pelaku mengenal ibu korban sudah 2 tahun. Nah selama waktu itu pengakuan pelaku sering menganiaya korban," jelas Sri, ditemui wartawan di lokasi, Senin (28/9/2020).
Ia menuturkan bahwa pelaku melakukan kekerasan di saat ibu korban tak di rumah. Ibu AF merupakan pegawai warun bakmi di wilayah Minggir II.
"Ibu korban ini bekerja di warung bakmi. Jadi pelaku dan ibu korban kerja di satu tempat itu, namun berbeda waktu. Ketika ibu tak ada di rumah, pelaku biasa menganiaya," terang dia.
Dari hasil visum yang dilakukan dokter, lanjut Sri, korban mengalami banyak luka di badannya. Penyebab kematian AF adalah tendangan yang dilayangkan JR dan pukulan pada salah satu anggota tubuh AF dengan balok kayu.
"Memang banyak luka, namun yang jadi penyebab kematian anak balita ini karena tendangan dan pukulan balok kayu. Itu dilakukan oleh pelaku," kata dia.
Disinggung apa alasan pelaku melakukan kekerasan fisik selama 2 tahun, kata Sri, pelaku mengaku kesal. JR mengaku dendam dengan mantan suami ibu korban, lalu tega melampiaskan amarah dengan menganiaya anaknya.
"Ada pengakuan pelaku karena dendam dengan mantan suami ibu korban. Jadi melampiaskan ke anaknya," jelas Sri.
Baca Juga: Disiksa Majikan, TKI Nekat Kabur Lewat Balkon dari Lantai 15
Dalam gelar perkara yang dilakukan di rumah kontrakan JR dan ibu korban ini diperagakan 14 adegan, mulai dari awal pelaku masuk ke rumah, menganiaya balita, hingga keluar rumah untuk dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Sebelumnya diberitakan, seorang balita berinisial AF (4,5) tewas di tangan kekasih ibunya di Pedukuhan Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Sabtu (8/9/2020).
Kematian balita malang tersebut salah satunya dipicu karena korban kerap buang air sembarangan. JR, yang merupakan pelaku, diamankan petugas kepolisian dan saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolres Sleman.
Berita Terkait
-
Disiksa Majikan, TKI Nekat Kabur Lewat Balkon dari Lantai 15
-
Rekonstruksi Balita Tewas di Sleman, AF Disudut Rokok dan Dipukul Kayu
-
Rayakan Kebebasan dari Suami Kasar, Wanita Ini Gelar Pesta Perceraian
-
Duh! Pria Ini Curhat Alami Penganiayaan oleh Istrinya
-
Gawat! Kasus Kekerasan Pada Anak Dan Perempuan di Lebak Terus Terjadi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api