SuaraJogja.id - Fakta baru terungka dari kasus kematian balita berinisial AF (4,5) di Pedukuhan Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman. AF mengalami kekerasan dan penganiayaan selama 2 tahun dari pelaku.
Hal itu disampaikan KBO Reskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara.
"Jadi pelaku mengenal ibu korban sudah 2 tahun. Nah selama waktu itu pengakuan pelaku sering menganiaya korban," jelas Sri, ditemui wartawan di lokasi, Senin (28/9/2020).
Ia menuturkan bahwa pelaku melakukan kekerasan di saat ibu korban tak di rumah. Ibu AF merupakan pegawai warun bakmi di wilayah Minggir II.
"Ibu korban ini bekerja di warung bakmi. Jadi pelaku dan ibu korban kerja di satu tempat itu, namun berbeda waktu. Ketika ibu tak ada di rumah, pelaku biasa menganiaya," terang dia.
Dari hasil visum yang dilakukan dokter, lanjut Sri, korban mengalami banyak luka di badannya. Penyebab kematian AF adalah tendangan yang dilayangkan JR dan pukulan pada salah satu anggota tubuh AF dengan balok kayu.
"Memang banyak luka, namun yang jadi penyebab kematian anak balita ini karena tendangan dan pukulan balok kayu. Itu dilakukan oleh pelaku," kata dia.
Disinggung apa alasan pelaku melakukan kekerasan fisik selama 2 tahun, kata Sri, pelaku mengaku kesal. JR mengaku dendam dengan mantan suami ibu korban, lalu tega melampiaskan amarah dengan menganiaya anaknya.
"Ada pengakuan pelaku karena dendam dengan mantan suami ibu korban. Jadi melampiaskan ke anaknya," jelas Sri.
Baca Juga: Disiksa Majikan, TKI Nekat Kabur Lewat Balkon dari Lantai 15
Dalam gelar perkara yang dilakukan di rumah kontrakan JR dan ibu korban ini diperagakan 14 adegan, mulai dari awal pelaku masuk ke rumah, menganiaya balita, hingga keluar rumah untuk dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Sebelumnya diberitakan, seorang balita berinisial AF (4,5) tewas di tangan kekasih ibunya di Pedukuhan Minggir II, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Sabtu (8/9/2020).
Kematian balita malang tersebut salah satunya dipicu karena korban kerap buang air sembarangan. JR, yang merupakan pelaku, diamankan petugas kepolisian dan saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolres Sleman.
Berita Terkait
-
Disiksa Majikan, TKI Nekat Kabur Lewat Balkon dari Lantai 15
-
Rekonstruksi Balita Tewas di Sleman, AF Disudut Rokok dan Dipukul Kayu
-
Rayakan Kebebasan dari Suami Kasar, Wanita Ini Gelar Pesta Perceraian
-
Duh! Pria Ini Curhat Alami Penganiayaan oleh Istrinya
-
Gawat! Kasus Kekerasan Pada Anak Dan Perempuan di Lebak Terus Terjadi
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat