SuaraJogja.id - Seorang karyawan kedai mi di Kotabaru, Gondokusuman terpapar Covid-19. Akibatnya, kedai tersebut terpaksa ditutup sementara.
Sebelumnya tutupnya kedai mi tersebut sempat tersebar di sosial media. Dikabarkan bahwa kedai tersebut tutup lantaran ada yang terpapar Covid-19.
Belakangan setelah dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja, Emma Rahmi Aryani, membenarkan kabar tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima Emma, ada karyawan kedai mi tersebut yang positif Covid-19.
“Benar ada karyawan yang positif satu orang,” kata dia seperti dilansir dari Harianjogja.com.
Setelah ditelusuri, karyawan kedai mi yang positif tersebut berdomisili di Bantul.
“Yang bersangkutan dirawat di Rumah Sakit Lapangan [RSL] Bambanglipuro, Bantul,” ujar Emma.
Sementara itu, Pemkot Jogja langsung melakukan tracing dan disinfeksi lokasi di kedai tersebut.
Camat Gondokusuman, Guritno, mengatakan kedai mi ditutup tiga hari, sejak Selasa (29/9/2020) sampai Kamis (1/10/2020).
Menurut Guritno, tracing telah dilakukan pada Selasa (29/9/2020) dan Rabu (30/9/20202). Sementara sterilisasi warung dilakukan pada Rabu (30/9/2020) oleh BPBD Kota Jogja. “Yang positif yang di dapur sehingga tidak banyak kontak dengan pelanggan,” terangnya.
Baca Juga: Terlilit Utang Belasan Juta, Sopir Asal Jogja Nekat Bawa Kabur Mobil Sewaan
Guritno menyebut kronologi kasus positif di kedai mi tersebut. Awalnya, pegawai yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja semenjak 15 September 2020.
Karyawan tersebut selanjutnya menjalani swab dan hasilnya keluar pada 25 September 2020. Sejak tanggal tersebut, karyawan yang bersangkutan dirawat. Jarak antara hasil swab positif pasien dengan penutupan kedai selama kurang lebih tiga hari.
Wakil Ketua Bidang Restoran PHRI DIY, Aldi Fadhlil Diant, menyebut kasus tersebut mencerminkan edukasi tentang protokol kesehatan ini belum merata. Padahal PHRI bersama Pemkot Jogja gencar melakukan verifikasi protokol kesehatan di sejumlah bidang usaha termasuk restoran. Warung mi tersebut bukan anggota PHRI. Namun, Aldi mengatakan Dinas Pariwisata Kota Jogja terbuka untuk melakukan verifikasi protokol kesehatan.
“Itu mungkin artinya [pengusaha mi] tidak berusaha mencari informasi sesuai dengan ketentuan dari pemerintah terkait,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Bantul Bakal Sulap 123 Hektar Lahan Jadi Kebun Raya Baru: Ini Lokasi dan Komoditas Eksotisnya
-
Jangan Sampai Jadi Korban Selanjutnya, OJK DIY Ungkap 5 Modus Penipuan Paling Marak Tahun Ini
-
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba: BNNP DIY Bekuk Pengedar Sabu Jelang Operasi Nasional Serentak
-
Buron Setahun, Glempo Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Sarkem Akhirnya Tertangkap Polisi
-
Wali Murid SD Nglarang Tolak Relokasi Sebelum Ada Gedung Baru, Pihak Tol Jelaskan Kendala Lahan