Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 01 Oktober 2020 | 08:46 WIB
Ilustrasi Covid-19.(Pixabay/fernandozhiminaicela)

SuaraJogja.id - Seorang karyawan kedai mi di Kotabaru, Gondokusuman terpapar Covid-19. Akibatnya, kedai tersebut terpaksa ditutup sementara.

Sebelumnya tutupnya kedai mi tersebut sempat tersebar di sosial media. Dikabarkan bahwa kedai tersebut tutup lantaran ada yang terpapar Covid-19.

Belakangan setelah dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja, Emma Rahmi Aryani, membenarkan kabar tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima Emma, ada karyawan kedai mi tersebut yang positif Covid-19.

“Benar ada karyawan yang positif satu orang,” kata dia seperti dilansir dari Harianjogja.com.

Baca Juga: Terlilit Utang Belasan Juta, Sopir Asal Jogja Nekat Bawa Kabur Mobil Sewaan

Setelah ditelusuri, karyawan kedai mi yang positif tersebut berdomisili di Bantul.

“Yang bersangkutan dirawat di Rumah Sakit Lapangan [RSL] Bambanglipuro, Bantul,” ujar Emma.

Sementara itu, Pemkot Jogja langsung melakukan tracing dan disinfeksi lokasi di kedai tersebut.

Camat Gondokusuman, Guritno, mengatakan kedai mi ditutup tiga hari, sejak Selasa (29/9/2020) sampai Kamis (1/10/2020).

Menurut Guritno, tracing telah dilakukan pada Selasa (29/9/2020) dan Rabu (30/9/20202). Sementara sterilisasi warung dilakukan pada Rabu (30/9/2020) oleh BPBD Kota Jogja. “Yang positif yang di dapur sehingga tidak banyak kontak dengan pelanggan,” terangnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Kamis 1 Oktober 2020

Guritno menyebut kronologi kasus positif di kedai mi tersebut. Awalnya, pegawai yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja semenjak 15 September 2020.

Karyawan tersebut selanjutnya menjalani swab dan hasilnya keluar pada 25 September 2020. Sejak tanggal tersebut, karyawan yang bersangkutan dirawat. Jarak antara hasil swab positif pasien dengan penutupan kedai selama kurang lebih tiga hari.

Wakil Ketua Bidang Restoran PHRI DIY, Aldi Fadhlil Diant, menyebut kasus tersebut mencerminkan edukasi tentang protokol kesehatan ini belum merata. Padahal PHRI bersama Pemkot Jogja gencar melakukan verifikasi protokol kesehatan di sejumlah bidang usaha termasuk restoran. Warung mi tersebut bukan anggota PHRI. Namun, Aldi mengatakan Dinas Pariwisata Kota Jogja terbuka untuk melakukan verifikasi protokol kesehatan.

“Itu mungkin artinya [pengusaha mi] tidak berusaha mencari informasi sesuai dengan ketentuan dari pemerintah terkait,” katanya.

Load More