SuaraJogja.id - Seorang karyawan kedai mi di Kotabaru, Gondokusuman terpapar Covid-19. Akibatnya, kedai tersebut terpaksa ditutup sementara.
Sebelumnya tutupnya kedai mi tersebut sempat tersebar di sosial media. Dikabarkan bahwa kedai tersebut tutup lantaran ada yang terpapar Covid-19.
Belakangan setelah dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja, Emma Rahmi Aryani, membenarkan kabar tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima Emma, ada karyawan kedai mi tersebut yang positif Covid-19.
“Benar ada karyawan yang positif satu orang,” kata dia seperti dilansir dari Harianjogja.com.
Setelah ditelusuri, karyawan kedai mi yang positif tersebut berdomisili di Bantul.
“Yang bersangkutan dirawat di Rumah Sakit Lapangan [RSL] Bambanglipuro, Bantul,” ujar Emma.
Sementara itu, Pemkot Jogja langsung melakukan tracing dan disinfeksi lokasi di kedai tersebut.
Camat Gondokusuman, Guritno, mengatakan kedai mi ditutup tiga hari, sejak Selasa (29/9/2020) sampai Kamis (1/10/2020).
Menurut Guritno, tracing telah dilakukan pada Selasa (29/9/2020) dan Rabu (30/9/20202). Sementara sterilisasi warung dilakukan pada Rabu (30/9/2020) oleh BPBD Kota Jogja. “Yang positif yang di dapur sehingga tidak banyak kontak dengan pelanggan,” terangnya.
Baca Juga: Terlilit Utang Belasan Juta, Sopir Asal Jogja Nekat Bawa Kabur Mobil Sewaan
Guritno menyebut kronologi kasus positif di kedai mi tersebut. Awalnya, pegawai yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja semenjak 15 September 2020.
Karyawan tersebut selanjutnya menjalani swab dan hasilnya keluar pada 25 September 2020. Sejak tanggal tersebut, karyawan yang bersangkutan dirawat. Jarak antara hasil swab positif pasien dengan penutupan kedai selama kurang lebih tiga hari.
Wakil Ketua Bidang Restoran PHRI DIY, Aldi Fadhlil Diant, menyebut kasus tersebut mencerminkan edukasi tentang protokol kesehatan ini belum merata. Padahal PHRI bersama Pemkot Jogja gencar melakukan verifikasi protokol kesehatan di sejumlah bidang usaha termasuk restoran. Warung mi tersebut bukan anggota PHRI. Namun, Aldi mengatakan Dinas Pariwisata Kota Jogja terbuka untuk melakukan verifikasi protokol kesehatan.
“Itu mungkin artinya [pengusaha mi] tidak berusaha mencari informasi sesuai dengan ketentuan dari pemerintah terkait,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Juknis Tak Jelas dan jadi Saudara Tiri KDMP, KKMP di Jogja Belum Rasakan Dukungan Pemerintah
-
PRYAKKUM Luncurkan 2 Film Pendek & Buku Saku, Fokus pada Kesehatan Mental Remaja
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY