SuaraJogja.id - Seorang ayah 33 tahun berinisial AS alias Andreas harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai sopir ini nekat menggelapkan mobil pick up yang dia sewa untuk melunasi utang-utangnya.
Wakapolres Sleman AKBP M Kasim Akbar Bantilan menuturkan, kejadian bermula saat AS menyewa sebuah pick up dengan nomor polisi AB 8174 ZQ di salah satu tempat persewaan mobil Kapanewon Kalasan, Sleman, 23 November 2018 silam.
Pelaku menyewa kendaraan dalam jangka waktu satu bulan untuk keperluan proyek Bandara YIA di Kulon Progo. Pelaku juga meninggalkan identitas dan jaminan.
"Pelaku ini juga meninggalkan jaminan kepada korban yaitu sebuah sepeda motor Vario nomor polisi AB 3853 UE beserta STNK," ujar Akbar saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Rabu (30/9/2020).
Sebelum masa sewa mobil pick up itu habis, pelaku memperpanjang masa peminjaman hingga 23 Januari 2019. Pembayaran tidak langsung dilunasi oleh pelaku. Namun, ia berjanji membayar kekurangan pada 11 Januari 2019.
"Hingga waktu pelunasan [11 Januari 2019], korban tak mendapat kabar dari pelaku untuk segera melunasi kekurangannya. Tak hanya itu, pada waktu jatuh tempo pengembalian mobil, yakni 23 Januari 2019, nomor telepon pelaku sudah tidak aktif. Korban tidak tahu keberadaan mobilnya," kata dia.
Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian yang dia alami ke Polres Sleman. Selanjutnya unit opsnal Sat Reskrim Polres Sleman melakukan penyelidikan.
"Berbekal petunjuk dan informasi dari sejumlah saksi, petugas mendapati bahwa pelaku berada di wilayah Kediri, Jawa Timur. Petugas mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pada 25 September 2020," jelas Akbar.
Pelaku AS mengaku membawa kabur mobil pick up dengan nomor polisi AB 8174 ZQ. Namun, barang tersebut sudah tak ada di tangan pelaku.
Baca Juga: Diringkus Polres Sleman Gara-Gara Buat Uang Palsu, TSJ Belajar Otodidak
"Dari pengakuannya, pelaku memang menggunakan kendaraan untuk operasional proyek bandara di Kulon Progo. Tetapi sekitar bulan Januari 2019 mobil korban dijaminkan kepada orang lain. Hal itu dia lakukan untuk melunasi utang piutang pelaku," katanya.
Hasil jaminan kendaraan tersebut, AS mendapatkan sekitar Rp15 juta. Ayah 1 anak itu mengaku memakai uang tersebut untuk membayar utang.
"Karena sudah menyalahi aturan dan terdapat unsur penggelapan dan, tetap kami proses," jelasnya.
Dari kasus ini, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah mobil pick up beserta BPKB, satu buah motor, satu buah perjanjian sewa, dan satu buah KTP milik pelaku.
Akbar menjelaskan,pelaku adalah sopir yang kerap beroperasi di Yogyakarta hingga Semarang, Jawa Tengah.
Atas perbuatan pelaku, ia dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Diringkus Polres Sleman Gara-Gara Buat Uang Palsu, TSJ Belajar Otodidak
-
Polisi di Bali Kecelakaan, HP dan Pistol Raib Digasak Sopir Ojol
-
Buat Uang Palsu di Tempat Kerja, Pria Asal Bantul Diringkus Polisi
-
Nekat Gadaikan Motor Tetangga, Pemuda Ini Pakai Uangnya untuk Main Wanita
-
Mantan Sopir Grab Dituduh Merudapaksa Penumpang Mabuk
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Gagal Gondol Burung Tengah Malam, Maling di Sleman Semprot Spray Gun saat Diringkus Warga
-
Sibuk Cari Cuan, Ratusan Pedagang di Bantul Akhirnya Bisa Cek Kesehatan Gratis
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Dinas Pendidikan Sleman Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Selama Libur Ramadan
-
Super Apps BRImo dari BRI Hadirkan QRIS TITO, Permudah Nasabah Gunakan Transportasi Umum