SuaraJogja.id - Seorang karyawan kedai mi di Kotabaru, Gondokusuman terpapar Covid-19. Akibatnya, kedai tersebut terpaksa ditutup sementara.
Sebelumnya tutupnya kedai mi tersebut sempat tersebar di sosial media. Dikabarkan bahwa kedai tersebut tutup lantaran ada yang terpapar Covid-19.
Belakangan setelah dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja, Emma Rahmi Aryani, membenarkan kabar tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima Emma, ada karyawan kedai mi tersebut yang positif Covid-19.
“Benar ada karyawan yang positif satu orang,” kata dia seperti dilansir dari Harianjogja.com.
Baca Juga: Terlilit Utang Belasan Juta, Sopir Asal Jogja Nekat Bawa Kabur Mobil Sewaan
Setelah ditelusuri, karyawan kedai mi yang positif tersebut berdomisili di Bantul.
“Yang bersangkutan dirawat di Rumah Sakit Lapangan [RSL] Bambanglipuro, Bantul,” ujar Emma.
Sementara itu, Pemkot Jogja langsung melakukan tracing dan disinfeksi lokasi di kedai tersebut.
Camat Gondokusuman, Guritno, mengatakan kedai mi ditutup tiga hari, sejak Selasa (29/9/2020) sampai Kamis (1/10/2020).
Menurut Guritno, tracing telah dilakukan pada Selasa (29/9/2020) dan Rabu (30/9/20202). Sementara sterilisasi warung dilakukan pada Rabu (30/9/2020) oleh BPBD Kota Jogja. “Yang positif yang di dapur sehingga tidak banyak kontak dengan pelanggan,” terangnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Kamis 1 Oktober 2020
Guritno menyebut kronologi kasus positif di kedai mi tersebut. Awalnya, pegawai yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja semenjak 15 September 2020.
Karyawan tersebut selanjutnya menjalani swab dan hasilnya keluar pada 25 September 2020. Sejak tanggal tersebut, karyawan yang bersangkutan dirawat. Jarak antara hasil swab positif pasien dengan penutupan kedai selama kurang lebih tiga hari.
Wakil Ketua Bidang Restoran PHRI DIY, Aldi Fadhlil Diant, menyebut kasus tersebut mencerminkan edukasi tentang protokol kesehatan ini belum merata. Padahal PHRI bersama Pemkot Jogja gencar melakukan verifikasi protokol kesehatan di sejumlah bidang usaha termasuk restoran. Warung mi tersebut bukan anggota PHRI. Namun, Aldi mengatakan Dinas Pariwisata Kota Jogja terbuka untuk melakukan verifikasi protokol kesehatan.
“Itu mungkin artinya [pengusaha mi] tidak berusaha mencari informasi sesuai dengan ketentuan dari pemerintah terkait,” katanya.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
Terkini
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara
-
ABA Dibongkar, Pemkot Jogja Manfaatkan Lahan Tidur untuk Relokasi Pedagang ke Batikan
-
20 UMKM Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional di FHA-Food & Beverage 2025!
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan